Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Sekolah Diminta Aktif Sampaikan Informasi yang Benar

23 سبتمبر 2026 | سبتمبر 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T13:07:35Z

Pemko Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Sekolah Diminta Aktif Sampaikan Informasi yang Benar



D'On, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari pelayanan pemerintahan yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kota Padang Tahun 2026, yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).


Kegiatan tersebut diikuti perwakilan guru tingkat SMP negeri dan swasta se-Kota Padang. Hadir sebagai narasumber dan pemateri Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang, Syahrial Kamat, didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Syafriadi, serta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang, Suryani.


Sosialisasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman satuan pendidikan mengenai pentingnya penyediaan dan penyampaian informasi publik yang benar, akurat, transparan, serta mudah dipahami masyarakat.


Dalam perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, kebutuhan masyarakat terhadap informasi juga mengalami perubahan. Informasi tidak lagi hanya dibutuhkan dalam hitungan hari atau jam, tetapi dapat dicari dan diterima masyarakat hampir setiap detik.


Karena itu, instansi pemerintah, termasuk satuan pendidikan, dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kapasitas dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada publik.


Informasi sendiri merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap orang. Selain dibutuhkan untuk pengembangan pribadi dan kehidupan sosial, informasi juga memiliki posisi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hak untuk memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia, sementara keterbukaan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.


Namun, kemudahan memperoleh informasi juga menghadirkan tantangan baru. Arus informasi yang begitu cepat membuat masyarakat berhadapan dengan beragam informasi, termasuk informasi yang tidak tepat sasaran, belum terverifikasi, bahkan diragukan kebenarannya atau hoaks.


Kondisi tersebut menuntut badan publik untuk tidak sekadar menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar yang jelas, benar, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Syahrial Kamat mengatakan, sosialisasi tersebut penting dilakukan agar seluruh pihak, termasuk sekolah, memiliki pemahaman yang sama mengenai informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat dan informasi yang harus dikelola sesuai ketentuan.

 

“Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks,” ujarnya.


Menurutnya, diperlukan penyelarasan pemahaman di lingkungan pemerintahan agar para kepala sekolah maupun pengelola informasi mengetahui batasan serta substansi informasi yang memang menjadi hak masyarakat untuk diketahui.

 

“Makanya kita perlu penyelarasan agar Kepala Sekolah memahami mana informasi yang betul-betul harus disampaikan ke masyarakat dan mana yang harus kita pegang agar tidak sampai membuat masyarakat resah,” katanya.


Ia menekankan, keterbukaan informasi bukan berarti seluruh informasi harus disampaikan tanpa mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Badan publik perlu memahami informasi mana yang wajib dibuka kepada masyarakat dan mana yang memiliki batasan sesuai peraturan perundang-undangan.


Hal tersebut penting agar tujuan keterbukaan informasi dapat berjalan seimbang, yakni memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi sekaligus menjaga agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan.


Syahrial juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan cerdas dalam menerima informasi. Terlebih, terdapat bidang-bidang tertentu yang memiliki tingkat kerentanan informasi lebih tinggi sehingga membutuhkan kecermatan dalam pengelolaannya.

 

“Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang ‘Padang Amanah’,” tuturnya.


Ia menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara, termasuk memastikan informasi pemerintahan dapat diterima masyarakat dengan baik.

 

“Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat,” tambahnya.


PPID Kota Padang Catat 18.072 Data Informasi


Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa penguatan keterbukaan informasi publik di Kota Padang terus dilakukan melalui optimalisasi kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


Hingga September 2026, data pada website PPID Kota Padang tercatat sebanyak 18.072 data informasi. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah seiring semakin aktifnya badan publik dan perangkat daerah dalam menyediakan serta memperbarui informasi yang dibutuhkan masyarakat.


Sektor pendidikan menjadi salah satu bagian yang dinilai penting untuk terus diperkuat. Melalui sosialisasi ini, informasi yang berkaitan dengan SMP negeri dan swasta di Kota Padang diharapkan semakin tersedia pada kanal PPID sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi sekolah secara lebih mudah.


Ketersediaan informasi pendidikan yang memadai akan membantu masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai berbagai informasi yang menjadi kewenangan badan publik, tanpa harus selalu datang langsung ke kantor atau satuan pendidikan.


Dalam konteks pelayanan publik, transformasi digital juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Pemko Padang meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


Pemko Padang mendukung optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui Program Unggulan “Padang Amanah”. Program tersebut menjadi salah satu landasan untuk mendorong pelayanan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam aspek penyampaian informasi kepada masyarakat.


Keterbukaan Informasi Butuh Hardskill dan Softskill


Pelaksanaan keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan tersedianya data. Lebih dari itu, terdapat dua komponen utama yang perlu diperhatikan, yakni hardskill dan softskill.


Hardskill berkaitan dengan kemampuan memproduksi serta mengelola media yang digunakan untuk menyampaikan informasi. Sementara softskill berhubungan dengan kemampuan berkomunikasi, termasuk bagaimana pesan pemerintah disampaikan dengan bahasa yang jelas, tepat, dan mudah dipahami masyarakat.


Kedua aspek tersebut menjadi penting di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Kehadiran berbagai platform digital membuat informasi dapat tersebar dalam waktu sangat singkat. Kesalahan dalam menyampaikan informasi pun berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.


Karena itu, aparatur dan pengelola informasi publik dituntut tidak hanya mampu menghasilkan konten, tetapi juga memahami karakteristik informasi yang disampaikan, sasaran penerima informasi, serta cara komunikasi yang tepat.


Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman para pengelola informasi di lingkungan sekolah, sehingga informasi yang berkaitan dengan layanan pendidikan dapat disampaikan secara lebih terbuka, terukur, dan bertanggung jawab.


Pada akhirnya, keterbukaan informasi publik bukan semata-mata tentang seberapa banyak informasi yang dapat dipublikasikan. Lebih jauh, keterbukaan informasi menyangkut bagaimana pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, jelas, tepat waktu, mudah dipahami, dan sesuai dengan haknya.


Melalui penguatan kapasitas badan publik dan satuan pendidikan, Pemko Padang berharap arus informasi pemerintahan dapat tersalurkan secara lebih efektif kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan dapat terus dibangun melalui informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update