-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kakek 72 Tahun Dipalak di Pelabuhan Ciwandan Saat Mau Mudik ke Padang, Bayar Rp80 Ribu untuk Tiket Rp45 Ribu

16 مارس 2026 | مارس 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-16T04:51:03Z

Asrul, seorang kakek (72) bermudik menggunakan sepeda motor tujuan Padang yang protes lantaran merasa kena pungli oknum petugas pemeriksaan tiket di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu (15/3) malam.



D'On, CILEGON Nasib pilu menimpa seorang pemudik lanjut usia bernama Asrul (72). Bukannya mendapat pelayanan yang layak saat hendak mudik ke Padang, Sumatera Barat, ia justru diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.


Kejadian itu terjadi pada Minggu malam (15/3/2026). Asrul yang melakukan perjalanan seorang diri menggunakan sepeda motor dari Bekasi harus merogoh kocek Rp80 ribu untuk tiket penyeberangan kapal feri. Padahal, harga yang tercetak di tiket hanya Rp45 ribu.


Perjalanan panjang kakek tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dari Bekasi. Ia berniat pulang kampung ke Padang dengan sepeda motor. Namun karena tidak mengetahui aturan terbaru penyeberangan bagi pemudik motor, Asrul sempat salah menuju Pelabuhan Merak sebelum akhirnya diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan.


Setelah menempuh perjalanan berjam-jam, Asrul tiba di Pelabuhan Ciwandan sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam kondisi lelah dan kebingungan karena tidak memiliki ponsel untuk membeli tiket secara daring, ia meminta bantuan petugas di area pemeriksaan tiket.


Alih-alih mendapat bantuan yang jujur, Asrul justru diminta membayar Rp80 ribu untuk pembelian tiket.


“Di pintu pemeriksaan dia tanya HP saya. Saya bilang tidak punya. Dia bilang dibantu beli tiketnya. Saya tanya berapa, katanya Rp80 ribu,” ungkap Asrul kepada wartawan.


Kecurigaan muncul saat ia melihat tiket yang diberikan. Ternyata harga resmi yang tercantum hanya Rp45 ribu.


“Pas saya lihat tiketnya kok Rp45 ribu, padahal yang bantu itu petugas,” katanya kecewa.


Merasa diperlakukan tidak adil, Asrul langsung memprotes kejadian tersebut kepada petugas lain di area pelabuhan. Setelah dilakukan klarifikasi, pihak pengelola pelabuhan akhirnya mengembalikan selisih uang yang telah dibayarkan.


Meski begitu, kejadian ini menyisakan luka bagi pemudik lansia yang sedang berjuang menempuh perjalanan jauh sendirian menuju kampung halaman.


“Saya dari Bekasi mau ke Padang, sendiri naik motor. Sampai kapan nyampe ya lihat nanti. Kalau capek ya istirahat,” ucapnya lirih.


Pihak pengelola pelabuhan melalui PT ASDP Indonesia Ferry akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.


General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Umar Imran Batubara, mengakui adanya selisih pembayaran dalam proses pembelian tiket yang dibantu petugas.


Setelah dilakukan pemeriksaan, ASDP memastikan uang selisih telah dikembalikan kepada Asrul dan tiketnya tetap berlaku untuk perjalanan.


Sebagai tindak lanjut, oknum petugas yang terlibat langsung dinonaktifkan dari tugas pelayanan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas pelabuhan.


Kasus ini kembali menyoroti potensi praktik pungli yang masih membayangi pelayanan di pelabuhan, bahkan terhadap pemudik lansia yang hanya ingin pulang ke kampung halaman.


(Mond)


#Peristiwa #Pungli #Pemalakan #ASDP

×
Berita Terbaru Update