-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imigrasi Palu Karantina 15 WN Filipina Terdampar di Buol, Satu Balita Ikut Diselamatkan

26 يناير 2026 | يناير 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T03:06:58Z
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal 



D'On, PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengarantina 15 warga negara (WN) Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Para WN asing tersebut saat ini ditempatkan di ruang karantina Kantor Imigrasi Palu untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan keimigrasian secara menyeluruh.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap identitas dan kewarganegaraan seluruh orang asing tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan status hukum mereka sebelum proses pemulangan ke negara asal dilakukan.


“Kami masih mengambil keterangan dari masing-masing individu. Kami harus memastikan terlebih dahulu apakah benar seluruhnya warga negara Filipina atau ada kemungkinan warga negara lain, termasuk Malaysia, yang fasih berbahasa Filipina, maupun sebaliknya,” ujar Akmal saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Palu, Minggu (25/1/2026).


Koordinasi dengan Konsulat Filipina


Akmal mengungkapkan, pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan koordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado, Sulawesi Utara. Koordinasi ini dinilai krusial untuk mempercepat proses verifikasi kewarganegaraan sekaligus pemulangan ke negara asal.


“Kami akan berkoordinasi dengan pihak konsulat. Jika memungkinkan, kami berharap proses pemulangan bisa dilakukan secepatnya, mengingat kondisi para WN ini cukup memprihatinkan,” katanya.


Menurut Akmal, proses pemulangan baru dapat dilakukan setelah Kantor Imigrasi Palu menerima hasil kuesioner dan verifikasi resmi dari Konsulat Filipina. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penetapan kewarganegaraan secara sah.


“Jika nanti hasilnya memastikan seluruhnya warga negara Filipina, kami akan segera bersurat untuk memohonkan pembuatan dokumen perjalanan agar mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” jelasnya.


Pemulangan Ditanggung Konsulat


Terkait mekanisme dan pembiayaan pemulangan, Akmal menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Konsulat Filipina. Imigrasi Palu hanya bertugas dalam pengamanan dan pendampingan hingga proses pemulangan selesai.


“Biaya pemulangan ditanggung oleh konsulat. Kami hanya membantu mengantar sampai ke Manado. Target kami, proses ini bisa rampung dalam pekan ini,” tegas Akmal.


Satu Balita Jadi Perhatian Khusus


Sementara itu, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Palu, Andhika, mengungkapkan bahwa dari total 15 WN Filipina yang diamankan, terdapat seorang balita. Kondisi ini membuat petugas memberikan perhatian khusus dari sisi kemanusiaan.


“Kami sudah menyiapkan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, serta memastikan kondisi kesehatan mereka. Saat ini seluruh WN asing masih dalam tahap pemulihan,” kata Andhika.


Ia menambahkan, Imigrasi Palu menargetkan seluruh WN Filipina tersebut dapat segera dipulangkan setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi kewarganegaraan dinyatakan tuntas.


Terombang-ambing 13 Hari di Laut


Di sisi lain, salah satu WN Filipina bernama Banjir mengungkapkan bahwa seluruh dokumen kewarganegaraan mereka hilang saat berada di laut. Berdasarkan pengakuannya, mereka berlayar dari Malaysia menuju Filipina menggunakan perahu kecil.


Namun di tengah perjalanan, mesin perahu mengalami kerusakan parah. Mereka pun terombang-ambing di laut selama 13 hari, dengan kondisi logistik yang semakin menipis, sebelum akhirnya terdampar di perairan Kabupaten Buol dan dievakuasi oleh aparat berwenang.


“Kami tidak punya dokumen lagi. Semua hilang di laut,” ungkap Banjir singkat.


Pendekatan Humanis


Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan orang asing yang terdampar, sekaligus ketelitian dalam proses keimigrasian. Selain memastikan aspek hukum, Imigrasi Palu juga menegaskan komitmennya dalam menjunjung nilai kemanusiaan, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak.


Pihak Imigrasi berharap proses koordinasi lintas negara dapat berjalan lancar sehingga para WN Filipina tersebut bisa segera kembali ke negara asal dengan aman.


(B1)


#Peristiwa #ImigrasiPalu #WNFilippina

×
Berita Terbaru Update