-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Temukan 300 Kubik Kayu Illegal Logging di Hutan Inhu: Operasi Senyap Bongkar Jaringan Pembalak Besar

11 ديسمبر 2025 | ديسمبر 11, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T03:52:14Z

Ratusan kubik kayu hasil illegal logging ditemukan dalam hutan di Indragiri Hulu, Kamis 4 Desember 2025. (Humas Polres INHU)

D'On, Indragiri Hulu, Riau
— Upaya tegas Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menekan aktivitas pembalakan liar kembali membuahkan hasil signifikan. Tim gabungan kepolisian menemukan tumpukan raksasa kayu olahan mencapai 300 kubik yang diduga kuat hasil illegal logging di kawasan hutan perbatasan Inhu, Kamis (4/12/2025). Penemuan ini mengindikasikan adanya aktivitas terorganisir dan masif yang sudah berlangsung cukup lama.

Tumpukan Kayu Tersusun Rapi, Siap Angkut ke Rantai Perdagangan Gelap

Kayu-kayu tersebut ditemukan di tepi Sungai Gaung Kanan, lokasi yang kerap dijadikan jalur transportasi hasil perambahan karena sulit dijangkau. Saat polisi tiba, kayu olahan berupa papan dan broti sudah tersusun rapi di sepanjang bibir kanal menandakan aktivitas pembalakan telah dipersiapkan untuk proses pengangkutan skala besar.

Barang bukti yang kami temukan berjumlah sekitar 200 kubik kayu olahan illegal logging. Bentuknya papan dan broti yang sudah siap edar,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (11/12/2025).

Namun, luasnya area dan medan berat membuat para pelaku keburu kabur. “Pelaku tidak ditemukan saat kami tiba. Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk memprofilkan jaringan yang terlibat,” tambah Kapolres.

Berawal dari Pantauan Udara Wakapolda Riau

Terungkapnya lokasi ini tidak lepas dari operasi pantau udara Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo beberapa waktu lalu. Gambar dari udara menunjukkan pola bekas pembukaan lahan dan tumpukan kayu mencurigakan.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menjelaskan bahwa temuan lapangan jauh lebih besar dari prediksi awal.

Tim gabungan tiba di titik koordinat sekitar pukul 18.30 WIB. Di sana kami menemukan tumpukan kayu sekitar 300 kubik, lengkap dengan bekas-bekas tunggul pohon dan satu pondok pekerja,” ungkapnya.

Tunggul-tunggul pohon berdiameter besar menegaskan bahwa yang ditebang bukan pohon muda atau kecil, melainkan kayu-kayu bernilai tinggi yang menjadi incaran komplotan illegal logging.

Tim Bermalam di Tengah Hutan

Karena hari sudah menjelang malam dan kondisi medan ekstrem, tim gabungan memutuskan bermalam di pondok pekerja pembalak. Lokasi sangat jauh dari pemukiman dan minim akses penerangan, sehingga menyisir hutan di malam hari dinilai berisiko.

Keesokan paginya, Jumat (5/12/2025), tim melanjutkan pemeriksaan area dan kembali ke pos awal di PT MSK, perusahaan terdekat yang menjadi titik pemberangkatan operasi.

Jaringan Besar Diduga Beroperasi

Polisi menduga aktivitas ini melibatkan jaringan besar mengingat:

  • volume kayu mencapai ratusan kubik,
  • lokasi tersusun rapi dan siap angkut,
  • keberadaan pondok pekerja,
  • serta akses pemindahan melalui sungai yang mengarah ke jalur distribusi gelap.

Saat ini, seluruh barang bukti masih dijaga ketat oleh personel Polres Inhu. Penyidik tengah menelusuri jalur logistik serta kemungkinan keterlibatan cukong pembalak yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Barang bukti dijaga personel di lokasi. Untuk pelaku, kami terus bekerja mengungkap siapa saja yang berada di balik aktivitas ilegal ini,” tutup AKP Arthur.

(B1)

#IllegalLogging #PembalakanLiar

×
Berita Terbaru Update