Breaking News

Dari Pencegatan Mata Elang hingga Dua Nyawa Melayang: Polisi Benarkan Pengendara Anggota dan Menyeret Enam Anggota Polri

Polisi berjaga di area kios-kios yang terbakar pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

D'On, Jakarta
- Peristiwa mencekam terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Sebuah pencegatan kendaraan bermotor yang awalnya diduga sebagai praktik penagihan utang berujung pada hilangnya dua nyawa penagih utang (mata elang/matel) dan menyeret enam anggota Polri ke pusaran perkara pidana dan etik berat.

Fakta mencengangkan terungkap: pengendara sepeda motor yang dihentikan oleh dua matel ternyata merupakan anggota Polri. Insiden yang bermula dari cekcok singkat itu berubah menjadi pengeroyokan brutal, berakhir dengan kematian kedua korban.

Konfirmasi Resmi Polri: Motor Digunakan Anggota Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi secara terbuka bahwa kendaraan yang dicegat benar digunakan oleh anggota Polri.

“Jadi kendaraan tersebut, betul digunakan oleh anggota Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi publik yang sejak awal mempertanyakan identitas pengendara serta eskalasi kekerasan yang terjadi di lokasi.

Pencegatan yang Menjadi Pemicu Kekerasan

Trunoyudo menjelaskan bahwa pencegatan oleh mata elang menjadi titik awal keributan. Situasi yang semula berupa adu argumen berkembang cepat menjadi penganiayaan fisik secara bersama-sama.

“Sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” tegasnya.

Dalam hitungan menit, konflik berubah menjadi aksi main hakim sendiri yang berujung fatal.

Dua Matel Tewas, Satu di Lokasi, Satu di Rumah Sakit

Akibat pengeroyokan itu, MET (41), warga Jakarta Pusat, tewas di tempat kejadian perkara. Sementara rekannya, NAT (32), warga Bekasi, sempat dilarikan ke RSUD Budi Asih dalam kondisi luka berat.

Namun takdir berkata lain. NAT mengembuskan napas terakhirnya setelah mendapat perawatan intensif.

“Satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi, dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih,” jelas Trunoyudo.

Amarah Meluas: Kerusuhan dan Pembakaran Fasilitas Warga

Kematian dua matel itu tak berhenti sebagai tragedi personal. Kamis malam (11/12/2025), kawasan Kalibata berubah menjadi arena kerusuhan. Amarah massa meluap, diduga dipicu oleh kabar kematian korban dan ketegangan di sekitar lokasi.

Sejumlah warung, tenda kaki lima, kios warga, hingga kendaraan bermotor dilaporkan rusak dan dibakar.

“Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Trunoyudo.

Peristiwa ini menambah daftar panjang dampak sosial dari satu insiden kekerasan yang gagal dikendalikan sejak awal.

Enam Anggota Polri Jadi Tersangka

Penyelidikan internal dan pidana berujung pada penetapan enam anggota Polri sebagai tersangka, yakni:

  • Brigadir IAM
  • Bripda JLA
  • Bripda RGW
  • Bripda IAB
  • Bripda BN
  • Bripda AM

Keenamnya dijerat proses hukum pidana sekaligus akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 17 Desember 2025.

Pelanggaran Etik Berat: Ancaman Sanksi Maksimal

Tak hanya pidana, keenam tersangka juga dinilai melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri. Mereka diduga melanggar Pasal 17 Ayat (3) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur larangan penyalahgunaan kewenangan dan tindakan yang berdampak luas bagi masyarakat dan institusi.

“Perbuatan dilakukan dengan sengaja, terdapat kepentingan pribadi atau pihak lain, dan berdampak terhadap masyarakat serta institusi, sehingga masuk kategori pelanggaran berat,” tegas Trunoyudo.

Pelanggaran berat membuka kemungkinan sanksi paling keras, mulai dari demosi, penempatan khusus, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ujian Serius bagi Wajah Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, bukan hanya karena pelaku berasal dari internal, tetapi karena peristiwa bermula dari konflik sipil yang seharusnya dapat diselesaikan secara hukum, bukan kekerasan.

Di tengah sorotan publik terhadap praktik mata elang dan reformasi Polri, tragedi Kalibata kini menjelma menjadi ujian serius komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dua nyawa telah melayang. Kepercayaan publik kini menjadi taruhan berikutnya.

(T)

#Polri #MataElang #DebtCollector #Pengeroyokan #Kriminal