Breaking News

Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie Jadi Nahkoda, Reformasi Polri Masuki Babak Baru

Presiden Prabowo Subianto melantik 9 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).

D'On, Jakarta
 — Istana Merdeka siang itu tampak lebih khidmat dari biasanya. Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sepuluh tokoh penting bangsa mengucapkan sumpah jabatan yang menandai babak baru perjalanan reformasi kepolisian Indonesia.

Presiden Prabowo resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebuah lembaga yang dibentuk sebagai jawaban atas desakan publik yang menggema sejak gelombang demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Komisi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 dan diharapkan menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan kebutuhan institusi Polri untuk berubah.

Yang menarik, sosok Prof. Jimly Asshiddiqie  mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008  didapuk menjadi Ketua Komisi. Nama besar Jimly diyakini memberi bobot moral dan legitimasi akademik pada upaya reformasi yang selama ini dinilai berjalan lambat.

Simbol Politik dan Harapan Publik

Langkah Prabowo ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan publik setelah maraknya kasus kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat kepolisian yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir.

Gelombang unjuk rasa di berbagai daerah kala itu menyerukan tiga tuntutan utama: akuntabilitas, transparansi, dan depolitisasi Polri. Seruan yang kemudian bergaung di media sosial dengan tagar #ReformasiPolriSekarang menjadi tekanan moral yang tak bisa diabaikan pemerintah.

Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan komisi ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam “membangun kembali kepercayaan rakyat terhadap Polri”.

Kita ingin Polri menjadi lembaga yang kuat, bersih, dan dicintai rakyat. Reformasi ini bukan sekadar kata-kata, tetapi komitmen nyata,” tegas Prabowo sebelum mengambil sumpah jabatan para anggota.

Mereka yang Duduk di Kursi Reformasi

Keanggotaan komisi ini mencerminkan kombinasi kekuatan hukum, politik, dan pengalaman kepolisian lintas generasi.

Berikut nama-nama anggota yang dilantik:

  1. Prof. Jimly Asshiddiqie — Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 (Ketua merangkap Anggota)
  2. Yusril Ihza Mahendra — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Otto Hasibuan — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian — Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri
  5. Supratman Andi Agtas — Menteri Hukum
  6. Prof. Mahfud MD — Menko Polhukam periode 2019–2024
  7. Jenderal (Purn) Idham Aziz — Kapolri periode 2019–2021
  8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti — Kapolri periode 2015–2016
  9. Ahmad Dofiri — Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
  10. Jenderal Listyo Sigit Prabowo — Kapolri aktif

Formasi ini menarik, karena mempertemukan tokoh-tokoh lintas pemerintahan dan mantan Kapolri yang masing-masing memiliki pengalaman berbeda dalam mengelola tantangan internal Polri.

Kehadiran Jimly, Mahfud MD, dan Yusril — tiga figur hukum dengan gaya berpikir kritis dan tajam  menandakan bahwa reformasi ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan menyentuh akar normatif dan konstitusional dari sistem kepolisian nasional.

Sumpah di Hadapan Negara

Upacara pelantikan berlangsung dengan suasana khidmat. Presiden Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan.
Dengan suara mantap, para anggota komisi mengikuti kalimat demi kalimat yang sarat makna:

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.”

Usai pembacaan sumpah, seluruh anggota menandatangani berita acara pelantikan disaksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejumlah menteri koordinator, serta pejabat tinggi negara lainnya.

Reformasi atau Reorganisasi?

Publik kini menanti langkah konkret. Apakah Komisi Reformasi Polri ini akan benar-benar menembus dinding tebal birokrasi dan budaya kekuasaan di tubuh kepolisian, atau sekadar menjadi simbol politik yang menenangkan amarah rakyat pasca-demo?

Tantangan terbesar komisi ini bukan hanya merancang rekomendasi, tetapi mengubah kultur lama Polri  dari mentalitas koersif menjadi pelindung dan pengayom sejati.

Jimly sendiri dikenal tegas dan visioner. Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, ia menegaskan bahwa reformasi Polri harus mencakup tiga hal utama: penegakan etika profesi, restrukturisasi kelembagaan, dan penguatan pengawasan eksternal.

Dengan kombinasi akademisi hukum dan para mantan Kapolri di dalamnya, publik berharap komisi ini tidak berhenti pada laporan dan seminar, tetapi menghasilkan peta jalan reformasi yang nyata dan dapat diukur.

Arah Baru Polri di Era Prabowo

Langkah ini menandai satu babak penting dalam masa kepemimpinan Prabowo. Setelah membentuk kabinet dengan komposisi teknokrat dan militeris, kini ia mencoba menyeimbangkan kekuasaan hukum dan keamanan dengan sentuhan reformasi kelembagaan.

Bila komisi ini berhasil, maka sejarah bisa mencatat era Prabowo sebagai titik balik hubungan antara rakyat dan kepolisian  dari lembaga yang dicurigai, menjadi institusi yang kembali dipercaya.

Namun bila gagal, reformasi Polri akan kembali menjadi jargon yang menggantung di udara, seperti banyak janji reformasi sebelumnya.

(L6)

#KomiteReformasiPolri #Nasional #Polri