Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis Ditangkap Satpol PP

Dua pria Ditangkap Satpol PP karena Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot
D'On, Jakarta - Suasana Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng, pada Jumat malam, 14 November 2025, tampak lengang seperti biasa gelap, sepi, dan hanya sesekali dilintasi pengendara yang hendak pulang. Namun di balik ketenangan itu, Satpol PP Jakarta Barat tengah menggelar operasi pengawasan yang kemudian membuka tabir aktivitas yang diduga telah lama menjadi rahasia umum.
Dalam operasi tersebut, dua pria terjaring petugas karena diduga terlibat praktik prostitusi sesama jenis yang berlangsung di area taman. “Dua orang diduga homoseksual dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (15/11/2025).
Operasi yang Sudah Diintai Berhari-hari
Satriadi menjelaskan bahwa operasi yang digelar pada pukul 23.00 WIB itu dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, bersama 12 personel lainnya. Kegiatan tersebut bukan aksi mendadak. Sudah beberapa malam sebelumnya, petugas menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di taman yang sebagian areanya minim penerangan.
“Ini kegiatan rutin kita. Kita lakukan patroli, monitoring, sampai pemasangan spanduk. Kalau sudah ada unsur pidana, baru kita limpahkan ke kepolisian,” jelas Satriadi.
Petugas memastikan lokasi yang diduga menjadi titik temu para pelaku prostitusi dipasangi spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum, agar masyarakat memahami larangan dan konsekuensi hukumnya.
Taman yang Menjadi Titik Pertemuan Komunitas
Menurut Satriadi, pola aktivitas di lokasi tersebut menunjukkan adanya komunitas, bukan kejadian sporadis. “Biasanya mereka janjian di satu tempat. Ada komunitasnya, dan spot tertentu yang punya potensi disalahgunakan,” kata dia.
Untuk itu, Satpol PP berencana menempatkan sekitar 10 personel setiap malam guna memperketat pengawasan. Siang hari, patroli akan dilakukan secara rutin.
“Potensi terjadi pelanggaran malam hari lebih tinggi karena gelap dan lebih sepi. Itu yang kita antisipasi,” ujarnya.
Kesaksian Pedagang: ‘Sudah Lama Ada, Hampir Tiap Malam’
Seorang pedagang kaki lima bernama Acong, yang setiap hari berjualan di area pertamanan Jalan Daan Mogot, memberi kesaksian yang memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini bukan hal baru.
“Iya, benar ada prostitusi sesama jenis pria. Biasanya mereka datang sekitar jam 10 malam. Hampir tiap malam,” ungkap Acong.
Menurutnya, pola kedatangan mereka pun seragam:
- datang sendiri,
- berhenti dengan motor,
- kemudian masuk ke area taman yang gelap,
- menunggu atau bertemu seseorang yang tampaknya sudah janjian.
“Mereka bukan warga sini. Datangnya ya naik motor. Ada juga kadang mobil, tapi jarang,” tuturnya.
Tidak ada yang mengenali wajah-wajah tersebut. Mereka datang dari luar kawasan, berpakaian rapi layaknya pria pekerja kantoran atau anak muda yang baru pulang nongkrong.
Acong mengaku hanya menyaksikan sambil tetap melayani pelanggan. “Saya mah cuma lihat aja. Sudah lama ada. Tapi baru sekarang ditertibkan,” ujarnya.
Dua Pria Diamankan, Dibawa untuk Pembinaan
Dalam operasi Jumat malam itu, dua pria yang diduga terlibat aktivitas asusila ditangkap dan langsung dibawa menuju Panti Sosial Kedoya, tempat di mana mereka akan menjalani pembinaan sesuai prosedur yang berlaku bagi pelanggaran ketertiban umum.
Pihak Satpol PP belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas atau status hukum kedua pria tersebut, namun memastikan bahwa operasi lanjutan akan tetap dilakukan demi mencegah area publik disalahgunakan untuk kegiatan melanggar norma dan hukum.
(L6)
#PolPP #ProstitusiSesamaJenis