![]() |
| Anggota DPR RI Andre Rosiade dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Komitmen Berantas Tambang Illegal Sumbar |
D'On, Pasaman - Anggota DPR RI Andre Rosiade menegaskan penertiban tambang ilegal di Sumatera Barat merupakan langkah negara untuk menghentikan perampokan sumber daya alam oleh cukong dan pemodal besar, bukan untuk mematikan ekonomi masyarakat kecil.
Andre menyatakan, selama bertahun-tahun aktivitas tambang ilegal justru memperkaya segelintir orang, sementara warga sekitar hanya mewarisi kerusakan lingkungan, sungai tercemar, hingga bencana ekologis.
“Yang diuntungkan itu bukan masyarakat, tapi cukong. Rakyat menanggung dampaknya. Negara tidak boleh kalah,” kata Andre saat mendampingi Kapolda Sumatera Barat dalam kunjungan kemanusiaan ke rumah Nenek Saudah, Minggu (18/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Andre memberikan dukungan moril kepada korban sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan dilakukan secara tegas dan menyeluruh.
Tak Ada Kekebalan Hukum
Andre memastikan aparat penegak hukum akan memproses seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tanpa pandang bulu. Ia menegaskan tidak ada individu, kelompok, ataupun pemodal besar yang kebal hukum di Sumatera Barat.
“Penegakan hukum harus adil dan konsisten. Tidak ada yang kebal. Negara hadir,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran yang telah menutup seluruh tambang ilegal, termasuk di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat. Menurut Andre, ketegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal.
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan, Rakyat Jadi Korban
Andre menilai kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Sungai tercemar, lahan rusak, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor adalah harga mahal yang harus dibayar masyarakat.
“Selama ini yang kaya raya pemodalnya, tapi yang kebanjiran, kehilangan air bersih, dan hidup dalam risiko itu rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan penertiban tambang ilegal justru bertujuan mengembalikan kedaulatan sumber daya alam kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Negara Siapkan Jalan Legal: IPR
Sebagai solusi, Andre menyampaikan komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka jalur legal bagi masyarakat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan berkonsultasi dengan Komisi XII DPR RI terkait penetapan Wilayah Pertambangan.
“Setelah Wilayah Pertambangan ditetapkan, akan disusul Wilayah Pertambangan Rakyat. Dokumen lingkungan disiapkan. Jika lengkap, Gubernur Sumbar bisa menerbitkan IPR,” jelas Andre.
Ia menyebutkan, izin pertambangan untuk koperasi dapat mencakup lahan hingga 10 hektare, sedangkan perorangan maksimal 5 hektare. Skema ini diharapkan memberi ruang usaha yang legal, tertib, dan bertanggung jawab bagi masyarakat.
Efek Penertiban Mulai Terlihat
Andre mengungkapkan, dampak positif penertiban tambang ilegal mulai dirasakan masyarakat. Sungai yang sebelumnya keruh mulai jernih, antrean BBM di SPBU berkurang, dan distribusi subsidi solar menjadi lebih tepat sasaran.
“Ini bukti penertiban bukan merugikan rakyat, tapi memulihkan hak mereka,” katanya.
Kejar Aktor Intelektual
Andre juga mendorong aparat penegak hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan, melainkan mengungkap aktor intelektual di balik tambang ilegal, termasuk pemilik alat berat dan pemodal utama.
“Kalau hanya buruhnya yang ditindak, masalah tidak selesai. Aktor besar harus dibuka. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Andre menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Barat atas keberanian dan konsistensinya dalam menegakkan hukum demi rakyat dan kelestarian lingkungan.
(Mond)
#PETI #TambangIlegalSumbar
