Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi dalam Operasi Zebra 2025: Pengawasan Ketat Dimulai Hari Ini!

Ilustrasi operasi zebra 2025 pada Senin (17/11/2025). (Foto: Istimewa)
D'On, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Zebra 2025 pada Senin, 17 November 2025. Operasi tahunan yang selalu ditunggu-tunggu ini kembali digelar untuk menekan angka kecelakaan sekaligus membentuk budaya tertib berlalu lintas di seluruh Indonesia.
Namun tahun ini berbeda. Penegakan hukum akan lebih tegas, pendataan lebih modern, dan pengawasan lebih menyeluruh. Setiap pelanggaran tertentu akan langsung ditilang di tempat.
Fokus Operasi: Bukan Sekadar Razia, Tapi Pembenahan Budaya Lalu Lintas
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan sekadar kegiatan razia berkala. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi seluruh pengguna.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries dalam keterangan resminya, Senin (17/11/2025).
Menariknya, tahun ini evaluasi pelanggaran tidak lagi hanya dihitung berdasarkan jumlah kasus yang terjadi. Pendekatannya berubah: perbandingan jumlah pelanggaran dengan populasi serta jumlah kendaraan di suatu wilayah.
Dengan metode baru ini, daerah yang padat dan kaya kendaraan tidak serta-merta menjadi daerah dengan pelanggaran tertinggi. Penilaian menjadi lebih adil dan proporsional.
10 Pelanggaran Utama yang Langsung Ditindak Polisi
Dalam dokumen resmi Korlantas, setidaknya ada sepuluh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama Operasi Zebra 2025. Pelanggaran-pelanggaran ini dipilih karena dianggap paling sering menjadi pemicu kecelakaan, ketidaktertiban, dan keresahan masyarakat.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Tidak Menggunakan Helm SNI
Banyak pengendara masih meremehkan helm standar nasional. Padahal, helm SNI dirancang untuk memberi perlindungan maksimal saat kecelakaan.
2. Kendaraan Berknalpot Brong
Polisi menarget kendaraan yang menggunakan knalpot bising demi menjaga kenyamanan lingkungan dan keselamatan.
3. Kendaraan Tanpa TNKB
Penggunaan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi langsung ditindak karena sering dikaitkan dengan tindak kriminal.
4. Pengendara di Bawah Umur
Masih banyak remaja bahkan anak-anak mengendarai sepeda motor tanpa izin resmi. Risiko kecelakaan pada kelompok ini sangat tinggi.
5. Berbonceng Lebih dari Satu
Praktik ini bukan hanya ilegal, tetapi juga mengganggu keseimbangan sepeda motor dan membahayakan pengendara lain.
6. Menerobos Lampu Lalu Lintas
Pelanggaran yang tampak sepele ini merupakan salah satu penyebab utama tabrakan beruntun.
7. Melawan Arus
Aksi nekat ini sering dilakukan demi mempersingkat waktu tempuh, tetapi sangat berbahaya dan berpotensi fatal.
8. Menggunakan HP saat Berkendara
Distraksi sekecil apa pun saat berkendara dapat menyebabkan kecelakaan besar. Polisi akan menindak pengendara yang terlihat menggunakan ponsel.
9. Overload dan Over Dimension
Terutama pada kendaraan barang, beban berlebih dapat membuat kendaraan kehilangan keseimbangan dan membahayakan pengguna jalan lain.
10. Balap Liar
Kegiatan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga sering menimbulkan kecelakaan serius bahkan kematian.
Berlangsung hingga 30 November 2025
Operasi Zebra 2025 akan berlangsung selama dua pekan, dari 17 hingga 30 November 2025. Waktu ini dipilih sebagai langkah antisipasi menuju libur Natal dan Tahun Baru, ketika mobilitas masyarakat meningkat secara drastis.
Tujuannya jelas: menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama musim liburan panjang.
Pendataan Digital: Semua Kendaraan Pelanggar Masuk Database Nasional
Ada satu hal baru yang sangat penting tahun ini: pendataan pelanggaran dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
Setiap kendaraan yang terjaring operasi akan langsung dicatat dalam database digital nasional.
“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelas Aries.
Dengan cara ini, pelanggaran tidak hanya selesai di lapangan, tetapi juga tercatat dan berpotensi memengaruhi proses administrasi kendaraan di masa mendatang.
Operasi Zebra 2025 Lebih Serius dan Terstruktur
Operasi Zebra 2025 bukan lagi sekadar razia biasa. Ini adalah langkah strategis dengan pendekatan modern yang menggabungkan penindakan, edukasi, dan digitalisasi data.
Bagi pengendara, satu-satunya cara aman adalah patuh pada aturan lalu lintas.
Jika tidak, pelanggaran Anda bukan hanya ditilang tetapi juga terekam permanen dalam database nasional.
(B1)
#KakorlantasPolri #OperasiZebra2025 #Nasional