Breaking News

Buron Curas yang Sempat Pamer di TikTok Ditangkap Saat Hujan Lebat di Banten: Jejak Digital Mengunci Langkah Mamat

Tim Gagak Hitam Polres Padangpariaman Ringkus Mamat di Provinsi Banten 

D'On, Banten
- Seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Korong Toboh Sikaduduak, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padangpariaman, akhirnya tumbang setelah berusaha melarikan diri lintas provinsi. Pelaku berinisial FRE alias Mamat (27), yang dikenal licin dan kerap berpindah tempat, diringkus oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman pada Rabu sore (12/11) di Curugsawer, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah cara polisi menemukan jejak pelarian Mamat. Bukan melalui informan, bukan melalui penyadapan, tetapi melalui siaran langsung TikTok yang secara tidak sadar dibuat pelaku sendiri. Aksi pamer yang seharusnya menghibur pengikutnya justru menjadi bumerang dan membuka jalan bagi polisi melacak titik keberadaannya.

Jejak Digital Menjadi Kunci

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, mengungkapkan bahwa sejak ditetapkan sebagai buronan kasus curas, pergerakan Mamat terus dipantau. Polisi menunggu momen yang tepat, hingga akhirnya sebuah notifikasi siaran langsung TikTok mematahkan pelarian panjangnya.

“Begitu kami mendeteksi aktivitas tersangka melalui siaran langsung di TikTok, tim langsung bergerak menelusuri lokasi. Cuaca di Banten saat itu cukup ekstrem, hujan deras mengguyur. Namun anggota tak mundur sedikit pun,” kata AKP Nedrawati, Kamis (13/11).

Siaran TikTok itu menampilkan latar yang akhirnya diidentifikasi sebagai kawasan Curugsawer. Tidak membutuhkan waktu lama, tim segera menyusun strategi penangkapan.

Pengepungan di Tengah Hujan Lebat

Operasi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Empat personel  Aiptu Hendri Haryono, Brigpol Govin Kurniawan, Brigpol Fandra Andika Pratama, dan Bripda Fadli Hermansyah  bergerak senyap menuju lokasi persembunyian yang ternyata merupakan rumah kerabat pelaku.

Hujan deras membuat jarak pandang terbatas, medan licin, dan situasi cukup berisiko. Namun kondisi itu justru membuat pengepungan lebih efektif. Tanpa menyadari dirinya telah dikelilingi, Mamat tak sempat memberi perlawanan ketika tim mendobrak masuk.

“Meski diguyur hujan lebat, penangkapan berhasil dilakukan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi di lokasi, Mamat mengakui perannya dalam aksi perampokan tersebut,” tegas AKP Nedrawati.

Rampasan yang Dibawa Kabur

Dalam aksi curas yang membuat warga geger beberapa waktu lalu, Mamat menggondol:

  • iPhone 16 Pro Max 256 GB
  • Gelang emas 25 gram
  • Gelang emas 7 gram

Total perhiasan yang dibawa kabur mencapai 32 gram, ditambah sebuah telepon seluler bernilai tinggi. Namun bukan hanya materi yang hilang, korban juga disebut mengalami trauma akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.

Setelah ditangkap, Mamat langsung diterbangkan ke Sumatera Barat untuk diperiksa intensif di Mapolres Padangpariaman.

Adakah Komplotan Lain?

Polisi tidak mau kecolongan. Meski Mamat sudah mengakui tindakan kriminalnya, penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, baik sebagai eksekutor maupun penyedia bantuan selama pelarian.

“Barang bukti yang terkait dengan tindak pidana sudah kami amankan. Penyelidikan lanjutan kami fokuskan pada apakah ia beraksi sendirian atau ada pihak lain yang membantunya,” tambah AKP Nedrawati.

Teknologi vs Kejahatan

Keberhasilan penangkapan ini memperlihatkan bahwa jejak digital tak pernah benar-benar hilang. Di tengah usaha pelaku menyembunyikan identitas dan berpindah-pindah daerah, sebuah aktivitas daring justru menjadi pengkhianat yang membuka jalan bagi penegak hukum.

Ancaman Hukuman Berat

Mamat kini dijerat Pasal 363 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Ini menjadi peringatan agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban curas,” tutup AKP Nedrawati.

(PM)

#Kriminal #Curas