Breaking News

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Jantung Taman Nasional Gunung Merapi: Transaksi Capai Rp3 Triliun, Alam Rusak Parah

Sejumlah Excavator Disita Bareskrim Polri dari Tambang Ilegal Gunung Merapi (Dok: Ist)

D'On, Magelang
Gunung Merapi kembali bergetar. Bukan karena letusan, melainkan oleh gemuruh alat berat dan truk-truk pengangkut pasir yang sejak lama diam-diam menggerogoti kawasan konservasi di lerengnya. Kini, semua itu berakhir setelah Bareskrim Polri turun tangan.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan berbagai instansi lain akhirnya melakukan penertiban besar-besaran terhadap tambang pasir ilegal di jantung kawasan konservasi Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Langkah tegas ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan temuan lintas kementerian yang mengungkap praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang telah berlangsung lama. Dari hasil penyelidikan intensif, terungkap sedikitnya 36 titik tambang ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan: Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Tambang Ilegal di Kawasan Lindung

Dalam operasi gabungan itu, petugas menindak langsung dua lokasi utama: alur Sungai Batang di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan. Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Jawa Tengah dan Balai TNGM, seluruh aktivitas tersebut tak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan berada di dalam kawasan Taman Nasional, wilayah yang seharusnya steril dari segala bentuk eksploitasi komersial.

Dari lokasi tambang, aparat menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck yang selama ini digunakan untuk mengeruk isi perut bumi Merapi. Penambangan liar itu diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun, dengan luas bukaan lahan mencapai 6,5 hektar. Yang mencengangkan, nilai transaksi keuangannya mencapai Rp48 miliar.

Namun itu baru sebagian kecil. Berdasarkan pendataan Polri, total nilai transaksi tambang ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir mencapai angka fantastis: Rp3 triliun.

Merusak Alam, Mengancam Hidup Warga

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyebut aktivitas tambang ilegal itu bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan lingkungan yang mengancam keseimbangan alam Merapi dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi,” tegas Brigjen Irhamni.
“Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir.”

Ia menambahkan, dampak tambang liar ini sudah nyata: lereng Merapi terkikis, aliran sungai rusak, habitat satwa langka terancam, dan warga sekitar semakin rentan terhadap banjir serta longsor. Padahal kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai zona penyangga ekologis antara gunung berapi aktif dan permukiman padat di bawahnya.

Jaringannya Tidak Sederhana

Polri kini tengah menelusuri aliran dana dan aktor di balik jaringan tambang ilegal ini. Dari hasil penyidikan awal, praktik tersebut melibatkan pemodal besar, operator alat berat, hingga penadah pasir di depo dan pelabuhan darat.

Modusnya rapi: tambang dioperasikan malam hari, pasir diangkut dengan truk tanpa identitas jelas, lalu dijual ke luar daerah menggunakan dokumen palsu atau izin tambang lain yang masih aktif. Tak jarang, aktivitas ini juga mengandalkan “backing” oknum aparat dan pejabat lokal, yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Sinergi untuk Pemulihan

Meski penindakan dilakukan secara tegas, Brigjen Irhamni menegaskan bahwa langkah Polri tidak berhenti pada hukuman. Penegakan hukum, kata dia, harus dibarengi upaya pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah solutif. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Peran Masyarakat Kunci Keberhasilan

Operasi ini tak akan berhasil tanpa peran warga. Brigjen Irhamni secara khusus mengapresiasi keberanian masyarakat dan tokoh lokal yang melaporkan aktivitas tambang liar di wilayahnya.

Mereka, katanya, adalah garda depan dalam menjaga warisan alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Merapi bukan sekadar gunung, tapi simbol kehidupan yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.

Catatan Redaksi:
Penertiban tambang ilegal di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Merapi bukan hanya soal menegakkan hukum, melainkan juga mempertaruhkan masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Ketika bumi Merapi terus digerus untuk keuntungan sesaat, yang hancur bukan hanya hutan dan sungai, tapi juga nurani manusia yang membiarkannya.

(Mond)

#TambangIlegal #BareskrimPolri