Breaking News

Viral ASN Satpol PP Aceh Ceraikan Istri Usai Dilantik, Bupati Safriadi Oyon: Mereka Harus Rujuk, Tak Ada Kata Bercerai!

Melda Safitri dan suaminya. (Facebook/Safitri Alshop Aceh)

D'On, Aceh Singkil
– Media sosial mendadak ramai memperbincangkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang baru saja dilantik sebagai anggota Satpol PP di Kabupaten Aceh Singkil. Belum genap beberapa hari menikmati status barunya sebagai abdi negara, pria itu justru viral karena kabar menceraikan istrinya.

Isu ini sontak memantik perhatian publik. Banyak yang menyayangkan tindakan sang ASN, bahkan tak sedikit yang menilai langkahnya mencoreng citra ASN di daerah. Namun di tengah ramainya sorotan warganet, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon akhirnya buka suara. Ia menegaskan satu hal: ASN tersebut belum dipecat dan tidak boleh bercerai.

“Belum dipecat. Apa pun keputusannya, belum dipecat,”
ujar Bupati Safriadi Oyon saat ditemui wartawan, dalam pernyataan yang diunggah ulang oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Sabtu (25/10/2025).

Masih Diselidiki dan Akan Dipanggil

Menurut Safriadi, pemerintah daerah belum mengambil langkah disipliner terhadap ASN tersebut karena saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ia memastikan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu duduk perkara di balik keputusan cerai yang menjadi sorotan itu.

“Kita masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah itu baru kita ajak untuk duduk bersama,” katanya.

Langkah itu, kata Bupati, penting untuk melihat persoalan dari dua sisi — tidak hanya dari pemberitaan viral yang beredar. Ia menilai, dalam konteks rumah tangga, setiap keputusan besar seperti perceraian sebaiknya tidak diambil secara tergesa-gesa.

“Mereka Harus Rujuk, Bukan Berpisah”

Safriadi berbicara bukan sekadar sebagai kepala daerah, tapi juga sebagai sesama manusia yang paham bahwa perceraian selalu menyisakan luka — terutama bagi anak-anak. Ia menyebut perceraian bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga moral dan sosial, terlebih bagi ASN yang harus menjadi teladan.

“Kalau bagi pribadi dan sebagai bupati, saya tegaskan mereka harus dirujukkan kembali,” ucapnya tegas.

Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat itu menegaskan, dalam norma agama dan nilai sosial Aceh yang kental dengan syariat Islam, perceraian bukanlah jalan yang mudah ditempuh. Pemerintah daerah, katanya, akan mengupayakan mediasi dan rujuk antara pasangan suami istri tersebut.

“Tidak ada kata bercerai. Mereka kan belum bercerai habis, masih mediasi. Kita harus mediasikan dengan baik supaya bersatu kembali,” ujarnya.

Anak Jadi Korban Terbesar

Lebih jauh, Safriadi mengingatkan bahwa setiap keputusan untuk berpisah akan menimbulkan luka terdalam bukan pada pasangan, melainkan pada anak-anak mereka. Ia menilai, tanggung jawab moral orang tua adalah menjaga keutuhan keluarga dan memberikan contoh yang baik.

“Dampak dari perceraian kan yang paling berdampak adalah anak, bukan keduanya,” tutup Bupati dengan nada prihatin.

Publik Menanti Akhir Cerita

Kasus ini kini menjadi sorotan hangat di Aceh Singkil. Banyak warganet menunggu bagaimana penyelesaian akhirnya—apakah ASN Satpol PP itu benar-benar akan dirujuk, atau justru tetap memilih berpisah.
Pemerintah daerah melalui Bupati telah menegaskan sikapnya: perceraian bukan solusi, dan setiap ASN harus menjaga kehormatan diri serta institusi yang menaunginya.

Namun di balik viralnya peristiwa ini, muncul refleksi sosial yang lebih dalam: di tengah tekanan ekonomi, jabatan, dan dinamika rumah tangga, keputusan pribadi seorang aparatur negara ternyata bisa menjadi cermin bagi masyarakat luas tentang bagaimana menjaga komitmen, tanggung jawab, dan keutuhan keluarga di tengah sorotan publik.

(B1)

#Viral #Peristiwa