Breaking News

Prabowo Coret Proyek Raksasa PIK 2 Aguan dari Daftar yang Ditetapkan Jokowi Sebagai PSN

Pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan)

D'On, Jakarta
- Proyek ambisius Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang selama ini dikenal sebagai “permata properti” milik konglomerat besar Sugianto Kusuma alias Aguan, resmi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Keputusan mengejutkan ini diambil di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menandai babak baru dalam arah kebijakan pembangunan nasional—dan menimbulkan guncangan di pasar saham maupun dunia usaha.

Padahal, proyek yang berlokasi di utara Jakarta dan Tangerang ini sebelumnya masuk dalam daftar PSN pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, PIK 2 menempati urutan ke-217 dari total 218 proyek strategis nasional yang disetujui saat itu.
Proyek tersebut dikategorikan sebagai bagian dari sektor pariwisata sebuah simbol dari optimisme era Jokowi terhadap potensi ekonomi kawasan pesisir dan properti mewah.

Namun kini, segalanya berubah.
Dalam Peraturan Menko Perekonomian Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025, yang menandai perubahan kedelapan terhadap daftar PSN, nama PIK 2 resmi dihapus. Proyek raksasa itu kini tak lagi berstatus strategis nasional.

Langkah Tegas di Era Baru Prabowo

Pencoretan proyek PIK 2 bukan sekadar penyesuaian administratif. Keputusan ini menunjukkan arah baru pemerintahan Prabowo yang tampaknya ingin menata ulang prioritas pembangunan, dengan menekankan ketahanan pangan, energi, dan air, serta pemerataan antarwilayah.

Dalam pertimbangan beleid terbaru itu disebutkan, perubahan dilakukan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 12 P/HUM/2025 dan untuk menyelaraskan proyek dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Tujuannya: menegaskan fokus pada proyek yang langsung berdampak pada rakyat, terutama dalam mendorong swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Secara total, daftar baru PSN kini berisi 228 proyek, mencakup sektor-sektor strategis seperti jalan dan jembatan, bandar udara, kereta api, kawasan industri, perumahan, bendungan, air bersih, energi, teknologi, pendidikan, hingga pertanian dan perkebunan.
Namun dari daftar tersebut, nama PIK 2 ikon megaproyek properti dan pariwisata elit menghilang.

PIK 2: Dari Proyek Elit ke Simbol Pergeseran Arah Ekonomi

PIK 2 bukan sekadar kawasan hunian dan wisata. Proyek ini dikenal sebagai kota mandiri supermewah yang digarap oleh grup Agung Sedayu bersama Salim Group.
Dengan luas lahan mencapai lebih dari 2.000 hektare, proyek ini meliputi kawasan hunian premium, pusat bisnis, marina, pantai buatan, hingga infrastruktur modern yang dirancang untuk menyaingi kota-kota pesisir di luar negeri.

Penetapan PIK 2 sebagai PSN di era Jokowi dulu dianggap sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor pariwisata berkelas dunia. Namun, di era Prabowo, orientasi tampaknya bergeser.
Pemerintah kini memilih untuk memprioritaskan proyek yang bersentuhan langsung dengan produktivitas nasional dan kebutuhan dasar rakyat, bukan sekadar pengembangan kawasan komersial berkelas tinggi.

Dampak Langsung: Saham Aguan Terjun Bebas

Kabar pencoretan PIK 2 langsung mengguncang bursa. Dua emiten yang terafiliasi dengan Aguan mengalami penurunan tajam di pasar saham.

  • Saham PT Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang merupakan entitas utama pengelola proyek PIK 2, anjlok hingga 7,97 persen atau turun Rp 117 per lembar pada perdagangan Senin (13/10) sore. Sahamnya kini diperdagangkan di level Rp 13.575 per lembar.
  • Tak hanya itu, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), yang juga terkait dengan jaringan bisnis Aguan, ikut terjun hingga 8,83 persen atau turun Rp 625 per lembar, ke posisi Rp 6.450 per lembar.

Penurunan ini mencerminkan reaksi pasar yang negatif terhadap keputusan pemerintah. Investor menilai bahwa hilangnya status PSN bisa berdampak pada akses pendanaan, perizinan, hingga percepatan pembangunan proyek PIK 2.

Sinyal Politik dan Ekonomi di Balik Keputusan Ini

Pencabutan status PSN untuk proyek besar milik konglomerat ternama tentu tidak bisa dipandang sebagai langkah biasa.
Banyak pengamat menilai, langkah ini bisa dibaca sebagai pesan politik: bahwa pemerintahan baru ingin menegaskan independensinya dari kepentingan konglomerasi besar, sekaligus mengubah orientasi pembangunan nasional dari proyek-proyek elite menuju proyek-proyek rakyat.

Selain itu, keputusan ini juga bisa menjadi bentuk penegasan komitmen pemerintahan Prabowo untuk menyeimbangkan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia—bukan hanya terkonsentrasi di Jabodetabek dan sekitarnya.

Babak Baru Pembangunan Nasional

Dengan dihapusnya PIK 2 dari daftar PSN, arah pembangunan nasional kini tampak semakin jelas: lebih realistis, lebih merata, dan lebih berorientasi pada kebutuhan rakyat banyak.
Namun di sisi lain, langkah ini juga menjadi ujian bagi dunia usaha, terutama para konglomerat besar yang selama ini menikmati posisi strategis di era sebelumnya.

Apakah ini tanda berakhirnya “era proyek mewah” dan dimulainya “era proyek rakyat”?
Waktu yang akan menjawab.
Namun satu hal pasti: keputusan mencoret PIK 2 dari PSN telah menandai pergeseran besar dalam lanskap ekonomi dan politik Indonesia.

(K)

#PIK2 #ProyekStrategisNasional #Infrastruktur