Breaking News

904 Depot Air Minum di Padang Diimbau Aktif Periksa Kualitas Air: Jangan Asal Jernih, Tapi Harus Aman Dikonsumsi


D'On, Padang
– Air minum isi ulang kini menjadi kebutuhan harian masyarakat urban. Praktis, murah, dan mudah dijangkau. Namun di balik botol-botol galon yang tampak jernih, tersimpan tanggung jawab besar: memastikan air yang dikonsumsi benar-benar aman bagi kesehatan.

Itulah pesan tegas yang disampaikan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Selasa (14/10/2025). Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Padang, dr. Lidia Febrina, mengingatkan seluruh pemilik depot air minum agar tidak lalai memeriksa kualitas air secara berkala.

“Kami mengimbau setiap depot air minum agar aktif melakukan pemeriksaan kualitas air minum secara rutin. Jangan menunggu ada masalah kesehatan di masyarakat baru bertindak,” ujar Lidia dengan nada tegas dikutip dari Diskominfo Padang.

Lebih dari Seribu Depot, Tapi Tak Semua Aktif

Fenomena menjamurnya depot air minum di Padang bak jamur tumbuh di musim hujan. Data Dinkes mencatat, ada 1.242 depot air minum yang sempat terdaftar di kota ini. Namun, tak semua masih aktif beroperasi.

“Dari jumlah itu, yang masih aktif dan terpantau sekarang hanya sekitar 904 depot,” ungkap Lidia.

Penurunan jumlah depot aktif ini menjadi perhatian pemerintah. Meski sebagian berhenti karena faktor ekonomi, ada pula yang tutup akibat tidak memenuhi standar kebersihan dan kualitas air.

Dinkes dan Puskesmas Turun Tangan Awasi

Untuk memastikan depot yang masih beroperasi tetap memenuhi standar kesehatan, Dinas Kesehatan bersama seluruh Puskesmas di Kota Padang rutin melakukan pengawasan dan pembinaan.

Setiap kunjungan dilakukan dengan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), sebuah metode pemeriksaan lapangan yang mencakup kondisi sumber air, kebersihan alat, sanitasi ruang pengisian, hingga kesehatan pekerja.

“Kami menggunakan form checklist sesuai standar Kementerian Kesehatan. Jika ada temuan, langsung kami sampaikan agar segera diperbaiki. Setelah beberapa waktu, kami datang kembali untuk memastikan perbaikan sudah dilakukan,” jelasnya.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi benteng pertama untuk mencegah warga mengonsumsi air yang terkontaminasi bakteri atau bahan kimia berbahaya.

Pelatihan dan Label Pengawasan: Bukan Sekadar Stiker

Tak berhenti di pengawasan, Dinkes juga menyiapkan program pelatihan higiene sanitasi pangan untuk para pemilik dan karyawan depot. Tahun 2025 ini saja, sebanyak 135 depot telah mendapatkan pelatihan langsung dari tenaga kesehatan.

“Bagi yang belum sempat dilatih, kami berikan penyuluhan tentang keamanan pangan. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya menjaga kebersihan dan proses produksi air minum yang benar,” terang dr. Lidia.

Depot yang telah memenuhi standar – mulai dari nilai IKL minimal 80 poin, hingga lolos uji laboratorium air – akan mendapatkan label pengawasan berupa stiker resmi dari Dinas Kesehatan.

Stiker ini bukan sekadar hiasan di dinding depot. Ia menjadi penanda kepercayaan publik bahwa depot tersebut telah melewati proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai regulasi.

“Jika depot sudah ditempeli stiker, artinya mereka telah memenuhi standar kesehatan dan melakukan pemeriksaan kualitas air sesuai ketentuan,” tegas Lidia.

Air yang Aman Adalah Hak Warga

Imbauan ini menjadi pengingat bagi semua pihak baik pelaku usaha maupun masyarakat bahwa air minum bukan hanya soal rasa segar, tetapi juga soal keselamatan.

Setiap tetes air yang dikonsumsi masyarakat membawa tanggung jawab moral dan kesehatan publik. Karena itu, pemerintah berharap para pemilik depot tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga komitmen menjaga kualitas dan kepercayaan warga.

Dengan lebih dari 900 depot yang masih beroperasi di Kota Padang, kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap galon air yang keluar dari depot benar-benar layak diminum.

(Mond)

#DinasKesehatan #Padang #DepotAir