SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, ESDM Tegaskan Hanya Jadi Fasilitator, Bukan Pengambil Keputusan
Petugas SPBU membersihkan mesin pengisian BBM di SPBU Shell, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).ANTARA
D'On, Jakarta — Polemik kerja sama antara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta dengan PT Pertamina (Persero) akhirnya menemukan titik terang. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses negosiasi bisnis antara kedua belah pihak.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa peran pemerintah hanya sebatas menjadi fasilitator dalam mempertemukan Pertamina dengan pengelola SPBU swasta. Setelah pertemuan awal difasilitasi, proses selanjutnya dikembalikan sepenuhnya kepada skema bisnis ke bisnis (business-to-business / B2B).
“Pemerintah tidak bisa ikut campur untuk mekanisme mereka. Kami hanya menjembatani agar negosiasi bisa segera berjalan. Selanjutnya, dipaksa untuk B2B segera, itu yang jelas,” kata Anggia kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).
Pertamina Penuhi Semua Persyaratan
Menurut Anggia, seluruh syarat yang diajukan SPBU swasta untuk dapat membeli BBM dasar (base fuel) dari Pertamina sudah dipenuhi. Bahkan, BBM yang diimpor Pertamina untuk memasok kebutuhan SPBU swasta kini sudah masuk ke Indonesia.
“Semua persyaratan sudah dipenuhi oleh Pertamina. Kalau memang ada niat baik untuk menyelesaikan masalah agar masyarakat terlayani, harusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda. B2B-nya segera dilaksanakan,” tegas Anggia.
Pernyataan ini menandakan bahwa bola kini berada di tangan pengelola SPBU swasta. Dengan terpenuhinya semua persyaratan, diharapkan distribusi BBM bisa segera berjalan lancar, tanpa hambatan birokrasi maupun tarik-ulur kepentingan.
Satu SPBU Swasta Masih Menunda
Dari lima perusahaan besar yang mendapatkan kuota impor BBM tambahan—yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, Exxon, dan AKR Corporindo—hanya satu perusahaan yang masih belum sepakat untuk mengambil pasokan impor dari Pertamina.
“Hingga Rabu malam (24/9/2025), dari lima badan usaha swasta, hanya satu yang belum sepakat,” ungkap Anggia. Ia tidak merinci nama perusahaan yang masih menunda keputusan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, dengan permintaan BBM di pasar domestik yang terus meningkat, kerja sama antara SPBU swasta dan Pertamina dipandang penting agar distribusi lebih merata dan harga tidak melonjak.
Imbas bagi Konsumen
Kerja sama ini sejatinya diharapkan mampu menstabilkan pasokan BBM di Tanah Air. Dengan SPBU swasta ikut membeli BBM dari Pertamina, maka ketergantungan impor mandiri oleh badan usaha non-pemerintah bisa ditekan. Selain itu, mekanisme ini juga diyakini dapat menahan potensi kenaikan harga yang dikhawatirkan bakal membebani konsumen.
Sebelumnya, isu keterbatasan kuota impor BBM swasta sempat menuai protes dari berbagai kalangan. Pengelola SPBU swasta menilai pembatasan impor bisa merugikan konsumen karena berisiko memicu kelangkaan pasokan serta kenaikan harga di tingkat eceran.
Namun, dengan adanya skema baru yang difasilitasi pemerintah, peluang distribusi BBM lebih terjamin. Pertamina, melalui impor base fuel, tidak hanya memenuhi kebutuhan internalnya tetapi juga menyediakan ruang bagi SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dengan harga kompetitif.
Pemerintah Pilih Netral
Sikap ESDM yang memilih tidak ikut campur dalam detail negosiasi menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjaga prinsip persaingan sehat. Dengan menyerahkan urusan ke ranah B2B, pemerintah menghindari tudingan monopoli maupun intervensi berlebihan.
“Prinsipnya, pemerintah hanya memastikan agar kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu. Tapi untuk urusan harga, mekanisme, dan kesepakatan, itu sepenuhnya urusan Pertamina dengan SPBU swasta,” jelas Anggia.
Langkah ini diharapkan menjadi jalan tengah agar konsumen tetap terlayani, sementara pelaku usaha bisa menjalankan bisnisnya secara sehat dan transparan.
(T)