Satpol PP Bongkar Bangunan Pedagang di Pasar Pagi Parak Laweh: Sudah Diperingatkan, Namun Abaikan Aturan
Pol PP Padang Bongkar Bangunan yang Mengganggu Fasum di Kawasan Pasar Pagi Parak Laweh (Dok: Ist)
D'On, Padang – Suasana Pasar Pagi Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, mendadak riuh pada Rabu (24/09/2025) pagi. Belasan personel Satpol PP Padang, dibantu aparat TNI, Polri, Dishub, serta perangkat kecamatan dan kelurahan, turun langsung membongkar bangunan milik pedagang yang melanggar aturan.
Bangunan semi permanen dan kanopi pedagang yang sebelumnya menjorok hingga menutupi badan jalan menjadi sasaran utama. Tidak hanya itu, lapak-lapak yang didirikan di atas ruas jalan juga dibersihkan, lantaran selama ini menimbulkan kemacetan parah setiap pagi di kawasan tersebut.
“Kita hadir bersama unsur TNI, Polri, Dishub, Kecamatan, hingga Kelurahan untuk membantu membongkar bangunan yang melanggar aturan, karena sudah mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas,” tegas Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, saat memimpin penertiban.
Sudah Diperingatkan, Tapi Tak Diindahkan
Penertiban ini bukan dilakukan tanpa peringatan. Menurut Eka, sebelumnya Satpol PP sudah memberikan teguran kepada para pedagang agar membongkar sendiri bangunan dan kanopi yang menyalahi aturan. Tenggat waktu awal diberikan selama tiga hari. Namun, karena banyak pedagang yang meminta kelonggaran, waktu tersebut diperpanjang hingga satu minggu.
“Kesempatan sudah kita berikan. Bahkan tenggat waktu yang semula tiga hari kita tambah menjadi satu minggu. Tapi sampai habis waktunya, tidak ada juga yang membongkar. Akhirnya kita yang turun langsung,” ujar Eka dengan nada tegas.
Proses pembongkaran pun berlangsung cukup alot. Beberapa pedagang tampak hanya bisa menyaksikan bangunan mereka diratakan. Ada pula yang mencoba bernegosiasi, namun aturan tetap ditegakkan. Satpol PP menekankan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi kepentingan bersama, terutama kelancaran lalu lintas di pagi hari.
Macet Setiap Pagi, Warga Justru Bersyukur
Bagi masyarakat pengguna jalan, langkah tegas Pemko Padang ini justru disambut positif. Salah seorang pengendara yang rutin melewati jalur tersebut setiap pagi mengaku lega dengan adanya penertiban.
“Terima kasih pak, semoga tidak macet lagi. Kalau lewat sini pukul setengah tujuh pagi, bisa sampai satu jam terjebak macet. Itu sangat mengganggu sekali,” keluh seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Kemacetan panjang di jalur Pasar Pagi Parak Laweh memang sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Arus kendaraan yang padat di pagi hari diperparah dengan lapak pedagang yang menjorok ke jalan. Kondisi ini kerap menimbulkan kekesalan, terutama bagi pekerja dan pelajar yang dikejar waktu.
Imbauan untuk Tertib
Eka Putra Irwandi kembali mengingatkan para pedagang agar ke depan lebih tertib dalam menata lapak dagangannya. Ia menegaskan, Satpol PP tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, aturan tetap harus dihormati.
“Satpol PP tidak melarang masyarakat berjualan. Silakan berjualan, tapi jangan sampai menggunakan badan jalan. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di Pasar Pagi Parak Laweh,” imbaunya.
Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bagi pedagang di kawasan lain di Kota Padang yang masih nekat menggunakan fasilitas umum secara sembarangan. Pemerintah Kota menegaskan bahwa langkah tegas akan terus dilakukan demi terciptanya ketertiban dan keindahan kota.
Dengan latar belakang konflik antara kepentingan ekonomi pedagang dan kebutuhan publik atas kelancaran lalu lintas, penertiban di Pasar Pagi Parak Laweh menjadi gambaran nyata betapa aturan harus ditegakkan. Meski sempat menuai protes, banyak pihak menilai kebijakan ini justru menguntungkan masyarakat luas.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL