Breaking News

Gerindra Segera Nonaktifkan Rahayu Saraswati Usai Mundur dari DPR: Dampak, Alasan, dan Proses Politik di Baliknya

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusomo di tempat Rapimnas Gerindra, Jakarta, Senin (23/10/2023). Foto: kumparan

D'On, Jakarta
— Keputusan mengejutkan datang dari politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI pada Rabu (10/9/2025). Pengunduran diri tersebut ia sampaikan melalui sebuah video di akun Instagram pribadinya, yang langsung menyedot perhatian publik dan menimbulkan beragam reaksi.

Proses Nonaktifkan Segera Dijalankan Fraksi Gerindra

Fraksi Partai Gerindra di DPR tidak membutuhkan waktu lama untuk menanggapi langkah Rahayu. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa mekanisme administrasi untuk menonaktifkan Rahayu sebagai anggota DPR sudah mulai diproses.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Rabu (10/9).

Ia menambahkan, keputusan mundur yang diambil oleh politisi yang akrab disapa Sara itu sepenuhnya dihormati oleh fraksi. “Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” lanjut Bambang.

Dengan demikian, praktis sejak keputusan tersebut, Rahayu Saraswati tidak lagi menjalankan fungsi-fungsi kedewanannya sembari menunggu proses formal dari Sekretariat Jenderal DPR hingga keluarnya surat keputusan resmi Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan PAW (Pergantian Antar Waktu).

Alasan Mundur: Polemik Video Podcast

Rahayu Saraswati dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa keputusannya mundur bukan datang secara tiba-tiba. Ia menyebut langkah ini diambil setelah menyadari bahwa sebuah potongan video dari podcast yang pernah ia hadiri di salah satu media menimbulkan kontroversi dan dianggap menyakiti hati masyarakat.

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” ucap Sara dalam videonya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya beban moral yang cukup berat dirasakan Sara. Sebagai figur publik sekaligus politisi muda, ia tampaknya ingin menunjukkan tanggung jawab dan sikap ksatria dengan mengundurkan diri agar polemik yang berkembang tidak semakin melebar dan merugikan partai maupun lembaga DPR.

Posisi dan Kiprah Rahayu Saraswati di DPR

Rahayu Saraswati bukanlah figur baru dalam dunia politik nasional. Sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra, ia duduk di Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup. Salah satu fokus utamanya belakangan ini adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan, yang menurutnya penting untuk memajukan industri pariwisata nasional agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Dalam pernyataannya, Sara menyiratkan bahwa pengunduran diri ini tidak berarti ia meninggalkan tanggung jawab yang sudah terlanjur ia emban. Ia berharap tetap dapat menyelesaikan satu kontribusi penting sebelum benar-benar meninggalkan kursi legislatif: yakni memastikan RUU Kepariwisataan bisa dibahas tuntas dan disahkan.

Dampak Politik: Antara Simbol, Etika, dan Partai

Langkah Sara mundur dari DPR membawa pesan politik tersendiri. Di satu sisi, publik melihatnya sebagai tindakan berani dan beretika tinggi sesuatu yang jarang dilakukan politisi Indonesia, mengingat sebagian besar pejabat justru cenderung bertahan meski diterpa kontroversi.

Namun di sisi lain, mundurnya Sara juga memunculkan pertanyaan: apakah ini murni sikap pribadi, ataukah ada pertimbangan politik lebih besar di baliknya? Mengingat posisinya sebagai keponakan Presiden Prabowo, keputusan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari sorotan internal partai maupun kalkulasi politik jangka panjang.

Menanti PAW dan Peta Politik Gerindra di DPR

Dengan nonaktifnya Rahayu Saraswati, kursi kosong dari dapil yang diwakilinya akan segera diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Nama pengganti biasanya ditentukan berdasarkan suara terbanyak berikutnya dari hasil Pemilu 2024. Proses ini dipastikan akan segera bergulir setelah seluruh tahapan administrasi pengunduran diri rampung.

Gerindra sendiri menegaskan bahwa proses PAW akan dilakukan sesuai prosedur, tanpa intervensi, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Meski begitu, dinamika di lapangan tentu akan menarik untuk dicermati, terutama soal siapa yang akan menggantikan posisi Sara di parlemen.

Pengunduran diri Rahayu Saraswati menjadi salah satu momen penting dalam dinamika politik DPR dan Partai Gerindra. Keputusan yang dipicu oleh kontroversi video podcast itu memperlihatkan bahwa dunia politik tak hanya soal kekuasaan, tetapi juga soal menjaga etika dan kepercayaan publik. Kini, sorotan tertuju pada bagaimana Fraksi Gerindra mengelola transisi ini, siapa yang akan menjadi pengganti Sara melalui mekanisme PAW, serta bagaimana kelanjutan pembahasan RUU Kepariwisataan yang ia perjuangkan.

(K)

#RahayuSaraswatiDjojohadikusumo #DPR #Politik #Gerindra #Nasional