Tunjangan Anggota DPR Naik, Bensin Rp 7 Juta dan Beras Rp 12 Juta per Bulan: Total Pendapatan Tembus Rp 70 Juta
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7/2025).
D'On, Jakarta – Polemik mengenai kesejahteraan anggota DPR kembali menjadi sorotan publik. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan, melainkan sejumlah tunjangan yang dinaikkan pemerintah.
Dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8), Adies menyebut salah satu tunjangan yang naik signifikan adalah tunjangan bensin. Jika sebelumnya berkisar Rp 4–5 juta per bulan, kini angkanya melonjak menjadi Rp 7 juta per bulan.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp 10 juta sebelumnya. Bensin itu juga naik jadi sekitar Rp 7 juta,” ujar Adies.
Gaji Tetap, Tunjangan Melonjak
Meski gaji pokok anggota DPR “hanya” sekitar Rp 6,5–7 juta per bulan, total pendapatan mereka justru mencapai angka jauh lebih besar karena ditopang beragam tunjangan.
Menurut Adies, dengan adanya penyesuaian tunjangan, total penerimaan bersih seorang anggota DPR kini mencapai Rp 69–70 juta per bulan.
“Kalau dulu total bersihnya sekitar Rp 58 juta, sekarang dengan penyesuaian tunjangan, penerimaan bisa hampir Rp 70 juta. Jadi sekali lagi, bukan gaji yang naik, melainkan tunjangan menyesuaikan kondisi ekonomi,” jelasnya.
Tunjangan Beras Naik Jadi Rp 12 Juta
Selain bensin, tunjangan beras juga mengalami kenaikan dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan. Menurut Adies, alasan kenaikan tersebut adalah lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Beras, telur, dan bahan pangan lain naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, makanya tunjangan beras dinaikkan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kenaikan itu,” tambah politikus Golkar tersebut.
Ada Tunjangan Rumah Rp 50 Juta
Yang cukup menyita perhatian publik adalah adanya tunjangan rumah yang disebut mencapai Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan akomodasi para legislator, khususnya yang bertugas di ibu kota namun tidak memiliki rumah dinas.
Dengan berbagai fasilitas dan tunjangan itu, seorang anggota DPR kini bisa mengantongi hampir Rp 70 juta per bulan, belum termasuk fasilitas lain yang melekat pada jabatan mereka.
Alasan: Biaya Hidup Tinggi di Jakarta
Adies menegaskan, kenaikan tunjangan bukan untuk memanjakan anggota dewan, melainkan agar mereka bisa tetap bekerja maksimal di tengah tingginya biaya hidup di Jakarta.
“Dengan gaji sekitar Rp 69 juta per bulan, anggota DPR memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik. Walaupun gaji pokok sudah belasan tahun tidak naik, kami memahami situasi dengan efisiensi,” ucapnya.
Sorotan Publik
Kenaikan tunjangan DPR ini tentu berpotensi memicu kritik publik. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat luas sedang tertekan oleh harga pangan yang naik, daya beli menurun, dan tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Di satu sisi, pemerintah berdalih penyesuaian tunjangan bagi DPR wajar dilakukan karena inflasi dan meningkatnya kebutuhan hidup. Namun di sisi lain, publik kerap membandingkan dengan nasib buruh, pegawai negeri, hingga tenaga honorer yang kenaikan upahnya sering jauh di bawah harapan.
Apalagi, ketika tunjangan bensin dan beras DPR disebut naik drastis, masyarakat justru tengah menghadapi harga bahan bakar dan sembako yang kian mencekik.
(Mond)
#DPR #TunjanganAnggotaDPR #Nasional