Breaking News

Tim Opsnal Polsek Koto Baru Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor

2 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polres Dharmasraya (Dok: Polres Dharmasraya)

D'On, Dharmasraya
— Aksi pencurian sepeda motor yang selama ini membuat warga Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, merasa was-was akhirnya terungkap. Setelah hampir sebulan memburu jejak pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Baru bersama Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menjadi otak di balik serangkaian kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Dua tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Koto Baru adalah AD alias Dedi Uban (42), seorang wiraswasta asal Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, serta HS alias Alif (44), petani yang tinggal di Jorong Tanjung Betung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar.

Kapolsek Koto Baru, Iptu Al-Furqan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kerja instan, melainkan buah dari penyelidikan panjang dan koordinasi erat antara aparat kepolisian tingkat polsek dan polres. “Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan. Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya, Senin (11/8).

Kronologi Aksi Pencurian

Peristiwa pencurian yang menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru. Dalam aksinya, pelaku menggasak satu unit Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa nomor polisi, lengkap dengan satu lembar STNK.

Motor yang terparkir di depan rumah korban itu hilang tanpa meninggalkan jejak. Warga yang terbangun di pagi hari hanya bisa geleng-geleng kepala menyaksikan motor tersebut raib, sementara rasa khawatir mulai menyelimuti lingkungan sekitar.

Sejak saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Baru melakukan penyelidikan intensif. Informasi demi informasi dikumpulkan, mulai dari keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga analisis pola kejahatan. Hampir satu bulan penuh anggota tim bekerja di lapangan, hingga akhirnya identitas pelaku mulai terkuak.

Penangkapan Dramatis di Dua Lokasi Berbeda

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, aparat kepolisian memutuskan melakukan penangkapan. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Prosesnya berlangsung cepat, namun tetap penuh kewaspadaan, mengingat salah satu pelaku dikenal licin dan pernah lolos dari pengejaran sebelumnya.

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Koto Baru untuk menjalani pemeriksaan. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Dari informasi awal, kedua pelaku diduga terlibat dalam pencurian di beberapa TKP lain di wilayah Dharmasraya,” ujar Iptu Al-Furqan.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara. Namun, jika terbukti bahwa mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor, tidak menutup kemungkinan jeratan pasal akan bertambah.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal yang meresahkan warga. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Semoga penangkapan ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku lain bahwa Dharmasraya bukan tempat yang aman untuk beraksi,” tegasnya.

Harapan Warga

Kabar penangkapan ini disambut lega oleh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Koto Baru dan Koto Besar. Banyak yang berharap aksi curanmor yang sempat meningkat belakangan ini bisa segera mereda, sehingga warga dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa rasa was-was.

“Semoga setelah dua pelaku ini ditangkap, keresahan warga bisa berkurang. Tapi kami minta polisi tetap waspada, karena biasanya masih ada anggota kelompok yang berkeliaran,” ujar seorang warga Jorong Pasar Koto Baru yang enggan disebutkan namanya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, polisi berharap bisa menekan angka pencurian motor di Dharmasraya sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. Namun, proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan apakah jaringan curanmor yang lebih besar terlibat di balik kasus ini.

(Mond)

#Curanmor #Kriminal #Dharmasraya