Breaking News

Polisi Pukul Warga di Demo Pati: Wakapolresta Minta Maaf, Pelaku Dipatsuskan

Tim kesehatan memberikan pertolongan pertama kepada pengunjuk rasa yang terluka di saat aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO

D'On, Pati, Jawa Tengah
– Suasana demonstrasi besar yang berlangsung di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) masih menyisakan ketegangan. Di tengah ribuan massa yang mendesak agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya, sebuah insiden memicu sorotan tajam publik: seorang anggota polisi terekam memukul seorang warga demonstran.

Aksi tersebut terekam kamera ponsel dan viral di media sosial, memunculkan gelombang kritik terhadap aparat kepolisian. Polisi yang diketahui bernama Brigadir TGP, anggota Polresta Pati, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakapolresta Angkat Bicara, Minta Maaf Terbuka

Menanggapi insiden itu, Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Selaku Wakapolresta Pati, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Kami sangat menyesalkan tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip pengamanan humanis,” ujar Petrus dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Petrus menegaskan, Brigadir TGP langsung diamankan begitu rekaman pemukulan beredar. “Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus (patsus). Selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan disiplin dan kode etik profesi Polri,” jelasnya.

Demonstrasi Memanas, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Demo besar di alun-alun Pati pada Rabu (13/8) awalnya berlangsung damai. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menuntut agar Bupati Pati Sudewo turun dari jabatannya. Namun, situasi berubah ricuh ketika dorong-mendorong antara aparat dan demonstran tak terhindarkan.

Polisi dengan tameng lengkap kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Kepulan gas membuat suasana semakin kacau: warga berhamburan, sebagian jatuh pingsan, bahkan ada yang terinjak dalam kepanikan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat 64 orang warga mengalami luka-luka, mulai dari iritasi mata, sesak napas, hingga luka terbuka akibat benturan. Tak hanya warga, tujuh anggota kepolisian juga menjadi korban dalam kericuhan itu.

22 Orang Diamankan, Lalu Dilepas

Di tengah kekacauan, polisi sempat mengamankan 22 orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan singkat, mereka akhirnya dilepas kembali karena tidak ditemukan bukti kuat yang mengaitkan mereka dengan tindakan anarkis.

Langkah cepat melepas para warga yang diamankan dinilai sebagian kalangan sebagai upaya menurunkan ketegangan, agar gejolak sosial di Pati tidak semakin meluas.

Proses Hukum Brigadir TGP Jadi Ujian Keterbukaan Polri

Kasus Brigadir TGP kini menjadi ujian bagi Polresta Pati dan institusi Polri secara umum. Publik menuntut transparansi serta penegakan hukum yang adil, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam aksi-aksi massa di kemudian hari.

Pakar hukum pidana dan pemerhati kepolisian menilai, tindakan memukul demonstran bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga bisa masuk ranah pidana. Namun, pihak kepolisian masih menegaskan bahwa kasus ini sementara diproses di ranah kode etik.

Masyarakat kini menunggu, apakah Polri benar-benar menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, atau justru kasus ini akan tenggelam seiring waktu.

Suara Publik: Harapan Akan Pengamanan Humanis

Banyak pihak menilai insiden ini menjadi refleksi penting bagi kepolisian dalam menghadapi dinamika unjuk rasa. “Masyarakat hanya ingin menyampaikan aspirasi. Tugas polisi seharusnya mengawal, bukan melukai,” ujar seorang aktivis mahasiswa Pati yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, ada pula warga yang memahami situasi sulit di lapangan. “Demo kemarin memang sudah memanas. Polisi juga manusia, mungkin ada yang terbawa emosi. Tapi tetap saja, kalau sampai memukul warga, itu tidak bisa dibenarkan,” kata seorang pedagang kaki lima di sekitar alun-alun.

Insiden pemukulan demonstran oleh Brigadir TGP seakan menambah daftar panjang gesekan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa. Meski Wakapolresta sudah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa pelaku telah diproses, publik masih menanti langkah nyata dan konsistensi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjunjung tinggi prinsip pengamanan yang humanis.

(K)

#Demonstrasi #OknumPolisiPukulPendemo #Peristiwa