Breaking News

Pemuda 19 Tahun Tewas Dikeroyok, Satu Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menjelaskan, Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025.

D'On, Morowali, Sulawesi Tengah
— Warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang pemuda berinisial MR (19) pada Kamis (7/8/2025) malam. Pemuda malang itu dilaporkan tewas setelah mengalami pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh empat orang, termasuk seorang oknum anggota Polda Sulawesi Tengah.

Polres Morowali bergerak cepat menangani kasus ini. Dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025), Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dan menetapkan empat tersangka.

“Pemeriksaan sementara mengarah pada empat orang tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah seiring dengan hasil penyelidikan lanjutan,” tegas AKBP Zulkarnain.

Deretan Tersangka: Ada Oknum Polisi dan Petugas Keamanan

Keempat tersangka yang kini mendekam di sel tahanan terdiri dari:

  • G — Oknum anggota Polda Sulawesi Tengah yang bertugas di unit pengamanan khusus.
  • J, S, dan R — Tiga orang oknum petugas keamanan (security) setempat.

Nama-nama ini mulai terungkap setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan bukti fisik dari lokasi kejadian. Menurut dugaan sementara, MR mengalami pemukulan berulang kali oleh para pelaku setelah dituduh mencuri.

Barang Bukti: Dari Mobil hingga Selang Plastik

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini terkait langsung dengan pengeroyokan tersebut, antara lain:

  • Satu unit mobil Wuling warna hitam yang diduga digunakan para pelaku untuk membawa atau mengintimidasi korban.
  • Sebuah selang plastik sepanjang 1,9 meter yang diduga dipakai untuk memukul korban.
  • Celana boxer hitam milik korban yang menjadi salah satu petunjuk penting dalam autopsi dan olah TKP.

Kronologi Sementara: Malam Mencekam di Desa Labota

Berdasarkan informasi awal, kejadian berawal ketika MR berada di sekitar Desa Labota. Entah dari mana kabarnya, MR disebut-sebut terlibat pencurian. Tuduhan itu membuat sekelompok orang, termasuk tersangka, mendatangi dan menangkapnya.

MR kemudian dibawa ke suatu tempat dan diduga dianiaya secara bergantian. Pukulan demi pukulan mendarat di tubuhnya, sementara teriakan dan suara gaduh malam itu didengar oleh beberapa warga. Namun, korban tak mampu melawan hingga akhirnya terkapar tak berdaya.

Beberapa saat kemudian, MR dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dialaminya.

Polisi Minta Masyarakat Tenang

Kasus ini menimbulkan kemarahan dan keprihatinan di masyarakat. Isu yang beredar cepat di media sosial sempat memicu emosi warga, terlebih karena salah satu tersangka adalah aparat kepolisian.

AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses hukum kepada kami,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk anggota kepolisian, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penyelidikan Terus Bergulir

Saat ini, penyidik Polres Morowali masih mendalami berbagai petunjuk, termasuk memeriksa rekaman CCTV, hasil visum, serta memanggil saksi tambahan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika bukti dan keterangan mengarah ke keterlibatan pihak lain.

Kasus ini bukan hanya soal pengeroyokan yang berujung maut, tetapi juga ujian bagi penegakan hukum di Morowali — apakah hukum benar-benar tajam ke atas dan ke bawah, atau justru tumpul ketika menyentuh kalangan aparat.

(B1)

#Pengeroyokan #Kriminal #OknumPolisiKeroyokPemuda