KPK Sita Moge Ducati Bodong Milik Wamenaker Noel, Diduga Hasil Pemerasan Sertifikasi K3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
D'On, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) berjenis Ducati Scrambler Nightshift dari tangan Noel, yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Motor mewah berwarna biru tersebut bukan hanya bernilai fantastis, tetapi juga diduga bodong alias tidak memiliki dokumen resmi seperti BPKB dan STNK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut moge itu sengaja dibiarkan tanpa surat-surat untuk menyembunyikan asal-usulnya.
“Saya lupa pelatnya berapa. Kalau enggak salah bravo, ya, B 2445 warna biru Ducati. Tapi itu sebenarnya pelat yang jadi, papernya belum ada. Dibeli secara off the road, kemudian kalau enggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai sekarang belum dilakukan pengurusan BPKB maupun STNK,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
KPK menduga Noel sengaja menggunakan modus tersebut agar kepemilikan motor tidak mudah dilacak, sekaligus untuk menutupi indikasi bahwa kendaraan mewah itu berasal dari hasil pemerasan.
Terjaring OTT, 11 Jadi Tersangka Termasuk Noel
Noel merupakan salah satu dari 14 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025). Dari jumlah itu, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Noel sendiri.
Tak hanya Ducati bodong, dalam OTT tersebut KPK juga menyita 15 unit mobil, 7 unit motor, serta uang tunai sekitar Rp 196 juta (Rp 170 juta rupiah dan USD 2.201 setara Rp 36 juta). Temuan ini memperlihatkan adanya aliran dana dan aset mewah yang tidak wajar, menguatkan dugaan praktik pemerasan berjemaah di lingkaran Noel.
Setyo menegaskan, pihaknya kini fokus pada upaya asset recovery atau pemulihan aset dari barang-barang sitaan tersebut. Nantinya, aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi akan dilelang untuk mengembalikan kerugian negara.
Noel Berkelit, Publik Tak Percaya
Meski bukti dan barang sitaan terus bermunculan, Noel tetap bersikukuh membantah dirinya terjaring OTT. Saat digiring ke mobil tahanan, ia menegaskan kasus yang menjeratnya bukanlah pemerasan.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan. Agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya. Saya dan kawan-kawan tidak ada sedikitpun melakukan pemerasan,” kata Noel dengan nada berapi-api.
Ironisnya, di tengah bantahan itu Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan masyarakat Indonesia. Bahkan ia berharap mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Presiden, seolah mencoba membuka pintu penyelamatan politik setelah tersudut dalam kasus ini.
Sikap kontradiktif Noel – membantah tuduhan sekaligus meminta maaf dan berharap amnesti – justru semakin menimbulkan tanda tanya besar. Publik menilai pembelaan Noel lebih menyerupai upaya cuci tangan ketimbang penjelasan yang logis.
Aset Mewah, Citra Buram
Kasus ini kembali menyingkap gaya hidup mewah sejumlah pejabat yang justru berbanding terbalik dengan posisinya sebagai pelayan publik. Ducati Scrambler Nightshift yang disita KPK diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah. Fakta bahwa motor itu tidak memiliki dokumen resmi semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa untuk menyamarkan sumber harta kekayaan Noel.
Dari sisi hukum, Noel dan sepuluh tersangka lain dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidana untuk pasal-pasal ini tidak main-main, yakni minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda yang bisa mencapai miliaran rupiah.
Publik Menunggu Sikap Tegas
Kasus Noel kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto. Sebagai pejabat publik dengan posisi strategis, keterlibatan Noel dalam kasus dugaan pemerasan ini jelas menodai citra pemerintah.
Di satu sisi Noel mencoba berlindung dengan narasi bahwa dirinya bukan pelaku pemerasan. Namun di sisi lain, fakta bahwa KPK berhasil mengamankan aset mewah bodong darinya membuat publik sulit percaya.
KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan, termasuk penelusuran aset lain yang diduga hasil dari kejahatan. Dengan temuan puluhan kendaraan mewah dan uang ratusan juta rupiah, tak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang lebih luas dan menyeret pihak lain di lingkaran Noel.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas KPK: apakah Ducati bodong milik Noel hanyalah puncak gunung es dari praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan?
(K)
#ImmanuelEbenezer #KPK #Pemerasan #Wamenaker