Breaking News

Dugaan Penyelewengan Dana Hampir Rp600 Juta di Lingkungan Pemkab Dharmasraya: Bupati Annisa Tegaskan Tak Ada Ampun

Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya (Dok: Net)

D'On, Dharmasraya
– Aroma tak sedap tengah menyeruak dari jantung pemerintahan Kabupaten Dharmasraya. Seorang oknum pegawai pengelola keuangan diduga kuat telah melakukan penyelewengan dana nyaris mencapai angka fantastis Rp600 juta. Kasus ini sontak mengguncang suasana di lingkungan Pemkab, memicu keprihatinan sekaligus kemarahan banyak pihak, terutama di lingkaran dalam kekuasaan Bupati Annisa Suci Ramadhani.

Terendusnya Skandal: Dugaan Lama yang Akhirnya Meledak?

Informasi awal yang diterima redaksi mengindikasikan bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut sudah berlangsung dalam periode waktu yang tidak singkat. Meskipun detail mengenai bentuk dan metode penyalahgunaan belum sepenuhnya terkuak, sumber internal mengungkap bahwa transaksi mencurigakan telah muncul dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, hingga akhirnya memicu perhatian pihak Inspektorat.

Ketika dikonfirmasi oleh dirgantaraonline pada Rabu malam (6/8/2025), Pj Sekda Dharmasraya Jasman Rizal membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM telah dibentuk dan langsung bergerak cepat untuk melakukan investigasi terhadap oknum pegawai yang diduga menjadi aktor utama dalam dugaan penyimpangan anggaran ini.

“Ya, memang benar adanya dugaan penyelewengan dana hampir Rp600 juta oleh salah seorang oknum pegawai pengelola keuangan. Atas arahan langsung dari Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani, tim Inspektorat dan BKPSDM segera melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Jasman Rizal.


Langkah Tegas: Nonaktif dan Siap Dicopot

Tidak menunggu hasil investigasi yang berlarut-larut, Bupati Annisa langsung memerintahkan agar oknum yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya demi menjaga independensi pemeriksaan dan integritas proses penyelidikan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dalam rangka penegakan disiplin serta menunjukkan bahwa Pemkab Dharmasraya tidak akan main-main dalam menyikapi dugaan korupsi di internal pemerintahan.

“Jika terbukti melakukan penyelewengan, maka akan segera dicopot dari jabatan strukturalnya,” lanjut Jasman. “Tapi kita tetap menunggu hasil akhir dari proses investigasi yang saat ini sedang berlangsung.”


Bupati Annisa: “Tidak Ada Ruang untuk KKN di Pemerintahan Saya!”

Bupati Annisa Suci Ramadhani, pemimpin muda yang dikenal vokal soal pemerintahan bersih, tidak tinggal diam. Dalam pernyataan tegasnya, Annisa menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan, dan menolak keras upaya-upaya "main belakang" yang mencoba melindungi pelaku.

“Kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi. Tidak boleh ada perlindungan. Semua harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Bupati Annisa, seperti dikutip dari penjelasan Jasman Rizal.


Ia bahkan menyatakan bahwa dugaan ini bisa menjadi momentum besar untuk membersihkan sistem dari praktik-praktik busuk yang telah lama mencederai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Dugaan Mencapai Rp600 Juta: Uang Siapa yang Diselewengkan?

Walau belum ada informasi resmi mengenai dari pos anggaran mana dana sebesar Rp600 juta itu diselewengkan, publik Dharmasraya mulai bertanya-tanya: apakah ini dana proyek, hibah, atau dana rutin operasional? Tak sedikit masyarakat yang menuntut agar Pemkab membuka seluas-luasnya hasil audit forensik nantinya.

Beberapa kalangan bahkan mendorong agar penyidikan tak hanya berhenti pada satu oknum, namun juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau sistem pembiaran yang membuat penyimpangan ini bisa terjadi.

Masyarakat Menanti Ketegasan: Jangan Ada Lagi 'Tikus Berdasi'

Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak pihak berharap bahwa penegakan disiplin dan hukum benar-benar dilakukan, bukan sekadar “sanksi administratif” yang tak sebanding dengan kerugian negara. Publik ingin melihat bahwa Pemkab Dharmasraya mampu menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau benar terbukti, pelakunya harus diproses hukum, bukan hanya dicopot. Harus diseret ke pengadilan dan dihukum seberat-beratnya,” ujar seorang warga di Pulau Punjung yang enggan disebutkan namanya.


Satu Kasus, Satu Momentum

Lebih dari sekadar kasus dugaan korupsi, peristiwa ini bisa menjadi batu uji bagi Bupati Annisa Suci Ramadhani apakah ia akan benar-benar membersihkan birokrasi dari praktik busuk atau terjebak dalam pola lama yang penuh kompromi.

Publik menunggu: apakah pengusutan ini hanya akan berhenti pada “oknum tunggal” atau justru membuka tirai dari praktik sistemik yang selama ini tersembunyi?

Yang jelas, semakin lama dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan masyarakat akan terus tergerus.

(Mond)

#KabupatenDharmasraya #PenyelewenganDana