Breaking News

Amnesti dan Abolisi: Langkah Prabowo yang Bisa Membuatnya Kian Jauh dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan bersama Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri) saat menghadiri acara HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024). HUT tersebut mengambil tema Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

D'On, Jakarta, 4 Agustus 2025
– Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah politik yang tidak hanya mengejutkan, tapi juga berpotensi mengguncang tatanan relasi elite nasional: mengajukan amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan memberikan abolisi untuk Tom Lembong. Keputusan ini tak sekadar menjadi headline berita hukum, tetapi menjadi isyarat politik yang menandai arah baru hubungan kekuasaan, terutama antara Prabowo dan pendahulunya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, pemberian amnesti terhadap Hasto bukan hanya soal koreksi atas kriminalisasi politik, tetapi juga menciptakan garis pemisah yang makin jelas antara Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi. Langkah ini dinilainya sebagai upaya koreksi terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai tajam ke lawan, tapi tumpul ke kawan, selama masa pemerintahan Jokowi.

"Pemidanaan terhadap para aktivis kritis dan oposisi di era Jokowi termasuk melalui delik makar adalah bentuk nyata bagaimana hukum digunakan sebagai alat kekuasaan. Pemberian amnesti ini seperti sinyal bahwa Prabowo tidak ingin melanjutkan cara-cara semacam itu," ujar Ray dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/8/2025).

Amnesti dan Persimpangan Politik PDIP

Tak hanya menyangkut relasi Jokowi-Prabowo, keputusan ini berpotensi menggambar ulang peta kekuatan politik nasional. Pemberian amnesti terhadap Hasto, menurut Ray, bisa mempererat hubungan antara PDIP khususnya Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo. Alasannya sederhana namun strategis: utang politik.

"Pengampunan terhadap Hasto akan membuat PDIP seolah berutang budi kepada Prabowo. Ini bisa membuka pintu komunikasi yang lebih intensif antara Megawati dan Prabowo," tambah Ray.

Namun, apakah PDIP akan meninggalkan posisi oposisi dan merapat ke pemerintahan? Ray justru ragu. Menurutnya, jika PDIP menukar sikap politiknya hanya karena amnesti ini, risikonya terlalu besar. Bukannya untung, langkah itu bisa menjadi bumerang politik yang merugikan partai berlambang banteng tersebut.

“PDIP akan tetap berada di luar pemerintahan, setidaknya dalam waktu dekat. Mereka kemungkinan memilih menjadi oposisi moderat, lebih banyak menahan diri dalam satu tahun ke depan. Tapi bukan tidak mungkin sikap itu berubah setelahnya,” jelas Ray.

Hasto dan Tom Lembong: Simbol Ketidakadilan?

Ray juga menggarisbawahi lemahnya logika hukum dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong. Ia menilai, dua kasus ini menjadi cermin bagaimana instrumen hukum dipakai untuk membungkam, bukan menegakkan keadilan.

Dalam kasus Tom, Ray menyoroti absurdnya pertimbangan hukum dari majelis hakim yang menyebut kebijakan impor gula Tom sebagai "kapitalistik", dan menjadikannya dasar untuk menghukumnya. Sementara dalam kasus Hasto, tuduhan memberi dana untuk pelaku suap Harun Masiku dinilai sangat lemah dari sisi pembuktian.

"Kedua kasus ini secara logika dan substansi hukum sangat lemah. Tapi toh tetap dipaksakan. Dalam konteks itu, pemberian amnesti dan abolisi oleh Prabowo menjadi langkah korektif yang layak diapresiasi,” tegas Ray.

Bola Panas di Parlemen

Langkah hukum-politik ini secara formal disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025), Dasco mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyampaikan dua permohonan penting kepada DPR: permohonan abolisi terhadap Tom Lembong, dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat konsultasi bernomor Pres/R43/Pres-07/2025, yang kini menjadi bahan pembahasan serius di DPR RI.

"Surat itu mencakup permohonan pengampunan bagi Saudara Tom Lembong dan Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.

Langkah ini tentu menjadi sinyal kuat bahwa Prabowo tak hanya ingin menata ulang tatanan hukum warisan Jokowi, tetapi juga membangun poros politik baru di mana hukum tidak lagi menjadi alat pendelapan kekuasaan.

Apakah Ini Awal Retaknya Koalisi Prabowo-Jokowi?

Hubungan politik antara Prabowo dan Jokowi selama ini dikenal unik: dari rival sengit dua kali pemilu, menjadi duet penguasa dan kini, seperti mulai berselisih jalan. Ray Rangkuti melihat amnesti ini sebagai titik belok yang secara perlahan tapi pasti akan menciptakan jarak politik antara keduanya.

“Prabowo sedang menata jalannya sendiri. Ia mulai berjarak dari Jokowi, dan amnesti ini menjadi salah satu langkah simboliknya. Ini bukan hanya soal membebaskan Hasto, tapi juga soal membebaskan politik Indonesia dari warisan penegakan hukum yang represif,” pungkas Ray.

Catatan Akhir

Dengan dinamika ini, bola kini berada di tangan DPR. Apakah parlemen akan menyetujui dua permintaan presiden itu? Dan jika ya, apakah ini akan menjadi titik awal rekonsiliasi baru antara kekuatan politik yang selama ini bersaing?

Yang jelas, satu hal kini makin terlihat: di bawah kendali Prabowo, arah politik dan hukum Indonesia tampaknya sedang memasuki babak baru yang bisa jadi menjanjikan, atau sebaliknya, penuh ketidakpastian.

(Mond)

#Nasional #Abolisi #Amnesti #Hukum #PrabowoSubianto #Jokowi