Breaking News

TERBONGKAR! Modus Korupsi Triliunan Rupiah Minyak Mentah Pertamina: Inilah Peran 9 Tersangka Kunci

Mohammad Riza Chalid, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. (Istimewa/Twitter)

D'On, Jakarta —
Skandal korupsi yang membelit tubuh Pertamina akhirnya terbongkar. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Kasus ini menguak praktik korupsi sistemik dan terorganisir yang dilakukan oleh pejabat Pertamina, pimpinan anak perusahaan BUMN, serta pemilik korporasi swasta. Kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah, berasal dari serangkaian manuver manipulatif  mulai dari pengadaan fiktif hingga penyalahgunaan wewenang.

Berikut uraian lengkap dan mendalam mengenai modus, peran, dan jejaring korupsi yang melibatkan masing-masing tersangka:

1. Alfian Nasution: Otak Skema Penyewaan Terminal dan Manipulasi Harga BBM

Mantan VP Supply & Distribution Pertamina sekaligus Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) ini diduga memainkan peran kunci dalam menyusun skema penyewaan Terminal BBM Merak secara melawan hukum.

  • Modus utama: Menghapus klaim kepemilikan aset Pertamina dalam kontrak sewa, menetapkan harga sewa terminal yang sangat tinggi  US$ 6,5 per kiloliter untuk 10 tahun, jauh di atas harga pasar.
  • Dampak: Negara dirugikan akibat biaya sewa membengkak dan kehilangan potensi aset.
  • Ia juga menyusun formula kompensasi untuk Pertalite yang tidak menguntungkan negara, serta menjual solar di bawah harga dasar ke BUMN dan perusahaan swasta.

2. Hanung Budya: Pengesah Skema Tanpa Tender

Sebagai mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung diduga bekerja sama dengan Alfian dalam menyetujui proyek penyewaan Terminal BBM Merak tanpa melalui prosedur tender yang sah.

  • Ia menyetujui kontrak dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM), yang nilainya sangat tinggi dan secara terang-terangan meniadakan hak kepemilikan aset Pertamina.
  • Hanung memegang peran administratif penting dalam melegitimasi skema ilegal ini.

3. Toto Nugroho: Pengadaan dari Pemasok Bermasalah

Toto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia, diduga terlibat dalam pengadaan minyak mentah dari pemasok yang seharusnya tidak lolos lelang.

  • Pemasok ini sebelumnya sudah dijatuhi sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan pembayaran.
  • Toto justru memberi keistimewaan, mengabaikan track record buruk mitra tersebut, sehingga menimbulkan potensi kerugian besar pada sisi pengadaan.

4. Dwi Sudarsono: Ekspor Fiktif, Impor Mahal

Mantan VP Crude & Product Trading ini, bersama dua rekannya, menyusun skenario ekspor minyak mentah domestik dengan alasan adanya “kelebihan pasokan”, padahal kilang dalam negeri masih mampu menyerap produksi.

  • Ironisnya, pada waktu yang sama, mereka mengimpor minyak dengan harga lebih mahal dari luar negeri.
  • Skema ini bukan hanya menguras devisa negara, tetapi juga mengancam ketahanan energi nasional.

5. Arif Sukmara: Sewa Kapal Dimark-up

Pejabat di Pertamina International Shipping ini menaikkan biaya sewa kapal secara tidak wajar.

  • Salah satu contohnya: Kapal Olympic Luna disewa untuk perjalanan dari Afrika ke Indonesia seharga US$ 5 juta, padahal nilai wajarnya hanya US$ 3,7 juta.
  • Ia juga mengondisikan pemenang tender dengan membuat spesifikasi teknis yang dirancang khusus agar hanya satu perusahaan yang lolos.

6. Hasto Wibowo: Penunjukan Mitra Ilegal

Mantan SVP Integrated Supply Chain Pertamina ini menunjuk langsung perusahaan asing Trafigura Asia Trading, meski perusahaan tersebut bukan mitra resmi Pertamina.

  • Ia menyetujui penjualan solar di bawah harga pasar ke pihak swasta dan secara sengaja melewati mekanisme pengadaan resmi.
  • Penunjukan langsung tanpa dasar hukum ini membuka celah kolusi dan penyalahgunaan jabatan.

7. Martin Haendra Nata: Lobi Gelap untuk Trafigura

Sebagai perwakilan perusahaan asing Trafigura, Martin berkolusi dengan Hasto Wibowo dan Edward Corne agar perusahaannya menang proyek pengadaan gasoline tanpa proses lelang.

  • Ia terlibat langsung dalam manuver pengamanan proyek secara ilegal, meskipun Trafigura tidak memiliki legalitas sebagai vendor Pertamina.
  • Hal ini memperkuat dugaan adanya kerja sama lintas pihak dalam skema korupsi ini.

8. Indra Putra: Mark-Up dan Bagi Hasil Gelap

Manajer pengembangan bisnis PT Mahameru Kencana Abadi ini terlibat dalam praktik coloading minyak asal Escravos (Afrika), kemudian memanipulasi harga penawaran.

  • Ia melakukan mark-up sebesar 15% dari harga perkiraan sendiri (HPS).
  • Selisih keuntungan tersebut dibagikan sebesar 3% kepada pihak tertentu, mengindikasikan adanya distribusi hasil korupsi secara sistemik.

9. Muhammad Riza Chalid (MRC): Otak Bisnis Sewa Terminal

Nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat. Pengusaha yang dikenal punya pengaruh besar dalam dunia migas ini diduga mengatur seluruh skema penyewaan Terminal BBM Merak.

  • Ia adalah pemilik PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, dua perusahaan yang terlibat dalam kontrak sewa dengan harga tinggi.
  • Bersama Hanung dan Alfian, ia diduga menghapus hak aset Pertamina dari kontrak dan memaksakan penggunaan terminal yang sebenarnya tidak diperlukan.

Penahanan dan Pasal yang Dilanggar

Kejaksaan Agung menetapkan bahwa seluruh tersangka melanggar:

  • Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Mereka ditahan sejak Kamis, 10 Juli 2025, untuk 20 hari pertama di dua lokasi:

  • Rutan Salemba Cabang Kejagung
  • Rutan Kejari Jakarta Selatan

Menguak Akar Masalah: Tata Kelola Migas yang Rawan Celah

Kasus ini bukan hanya soal individu yang tamak, tetapi mencerminkan masalah struktural dalam tata kelola migas nasional. Sistem pengadaan yang tidak transparan, lemahnya kontrol internal, dan kedekatan antara pejabat BUMN dan pengusaha menjadi titik rawan korupsi.

Jika tidak segera diperbaiki, bukan mustahil sektor energi Indonesia akan terus menjadi ladang bancakan bagi elite yang tak punya nurani.

Catatan Redaksi: Skandal ini menunjukkan pentingnya audit menyeluruh dan transparansi dalam bisnis migas. Kejaksaan Agung telah menunjukkan keseriusannya, namun publik menunggu: apakah kasus ini akan membuka babak baru pemberantasan mafia migas di Indonesia?

(Mond)

#KorupsiPertamina #RizaChalidTersangka #Kejagung #RizaChalidBuron #Pertamina