Breaking News

Skandal Minyak Rp 285 Triliun: Korupsi Tata Kelola Energi di Pertamina Terbongkar, Riza Chalid Diburu

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi di PT Sritex di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

D'On, Jakarta —
Indonesia kembali diguncang oleh skandal mega korupsi sektor energi. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya mencapai angka fantastis Rp 285 triliun. Ini menjadi salah satu kerugian negara terbesar sepanjang sejarah hukum Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Kamis (10/7), menjelaskan bahwa angka kerugian itu berasal dari dua sumber utama: kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

“Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti itu Rp 285.017.731.964.389,” kata Qohar, menyebutkan nominal hingga digit terakhir—menandai betapa serius dan terukurnya dampak dari kasus ini.

Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan estimasi sebelumnya yang hanya menyebutkan kerugian sebesar Rp 193,7 triliun. Dengan begitu, ada selisih hampir Rp 91 triliun yang baru terungkap seiring pendalaman penyidikan.

Skenario Korupsi Terstruktur: Dari Hulu ke Hilir

Kasus ini melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dikuasai oleh PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018–2023. Praktik dugaan korupsi terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk manipulasi volume minyak, penyimpangan dalam pengadaan, serta sewa-menyewa infrastruktur penunjang yang merugikan negara.

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa tata kelola migas dilakukan secara tidak transparan, penuh kolusi, dan sarat kepentingan pribadi. Proses audit dan kontrol internal diduga dimanipulasi untuk menutupi kerugian dan aliran dana haram.

18 Tersangka dan Buron yang Kembali Disebut: Riza Chalid

Hingga kini, 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat dan pihak swasta. Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah Riza Chalid, pengusaha minyak yang dikenal luas dalam pusaran politik dan bisnis migas Indonesia.

Riza bukan nama baru. Ia pernah terseret dalam skandal “Papa Minta Saham” bersama Setya Novanto pada 2015. Kini, ia kembali muncul dalam radar hukum Kejagung. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait penyewaan tangki milik perusahaannya yang digunakan dalam operasi kilang.

“Riza Chalid telah dipanggil sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Kami menduga yang bersangkutan berada di Singapura,” kata Qohar.

Kejaksaan Agung kini tengah berkoordinasi untuk memburu dan membawa pulang Riza ke Indonesia. Opsi penerbitan red notice dan ekstradisi tengah disiapkan.

Korupsi Migas: Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Kasus ini membuka kembali luka lama dalam industri migas Indonesia—sektor vital yang selama puluhan tahun menjadi lahan empuk praktik mafia dan korupsi. Minyak, yang semestinya menjadi kekayaan untuk kemakmuran rakyat, justru berulang kali menjadi sumber bancakan elit.

Publik pun bertanya-tanya: bagaimana mungkin kerugian sebesar Rp 285 triliun bisa terjadi dalam sistem pengelolaan negara yang semestinya ketat dan diawasi? Bagaimana pengawasan internal Pertamina dan lembaga pemerintah bisa gagal mendeteksi praktik ini selama lima tahun lebih?

Dampak Sistemik: Tak Sekadar Soal Angka

Kerugian sebesar Rp 285 triliun bukan sekadar angka di atas kertas. Ia berarti anggaran kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan subsidi energi yang raib begitu saja. Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, kasus ini menjadi ironi pahit bagi rakyat Indonesia.

Bagi para analis energi, kasus ini juga mencoreng kredibilitas Indonesia di mata investor internasional. Kredibilitas tata kelola energi yang buruk bisa berdampak pada iklim investasi dan kepercayaan pasar global terhadap sektor migas Indonesia.

Tantangan dan Harapan di Tangan Penegak Hukum

Kejagung kini berada dalam sorotan tajam. Masyarakat menanti langkah lanjutan, termasuk penahanan para tersangka, pembekuan aset, dan pengembalian kerugian negara. Publik juga berharap bahwa pengusutan kasus ini tidak berhenti pada individu-individu tertentu, tetapi menyentuh jaringan sistemik yang lebih luas, termasuk pejabat negara dan oknum di lingkaran kekuasaan.

Langkah Kejagung sejauh ini menunjukkan itikad serius, namun tantangan masih besar. Apalagi, beberapa tersangka punya jejaring bisnis dan politik yang kuat.

Indonesia di Simpang Jalan Energi

Skandal korupsi tata kelola minyak ini adalah tamparan keras bagi seluruh sistem energi nasional. Ia memperlihatkan bahwa tanpa reformasi struktural, sektor ini akan terus menjadi ladang subur korupsi.

Apakah ini akan menjadi momen bersih-bersih yang sesungguhnya? Ataukah hanya satu episode lain dari drama panjang korupsi energi Indonesia?

Hanya waktu dan keberanian penegak hukum yang bisa menjawabnya.

(Mond)

#Kejagung #KorupsiPertamina #RizaChalid #RizaChalidBuron