Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AL di Terminal Arjosari, Malang
Suasana depan terminal Arjosari, Kota Malang. Foto: dok. Istimewa
D'On, Surabaya – Kasus pengeroyokan terhadap seorang perwira TNI Angkatan Laut di Terminal Arjosari, Kota Malang, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kota Malang akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden berdarah yang menimpa Letnan Dua Laut Polisi Militer (PM) Abu Yamin, anggota Pomal dari Lantamal V Surabaya.
Ketiga tersangka yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi brutal tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya, tiga pelaku sudah kita amankan. Saat ini mereka sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden di Terminal Arjosari," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, kepada wartawan, Selasa (1/7).
Meski identitas ketiga tersangka belum dipublikasikan secara resmi, polisi memastikan bahwa status hukum mereka sudah jelas sebagai tersangka. Penyelidikan pun masih terus dikembangkan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Proses penyelidikan terus kami kembangkan, terutama berdasarkan keterangan dari para tersangka yang sudah kami tahan," tambah Yudi.
Cekcok Berujung Kekerasan
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di area Terminal Arjosari, salah satu terminal bus tersibuk di Kota Malang. Menurut keterangan awal, insiden bermula dari sebuah adu mulut yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin.
"Cekcok mulut saja, namun kemudian berkembang jadi kekerasan. Untungnya, kondisi korban kini berangsur membaik," kata Yudi.
Korban diketahui sedang berada di terminal dalam rangka tugas, namun tidak dijelaskan secara detail aktivitas apa yang sedang dijalankannya saat itu. Dugaan sementara, korban terlibat perselisihan dengan sekelompok orang yang diduga merupakan juru panggil penumpang (jupang), yakni mereka yang biasanya menawarkan penumpang untuk naik ke bus-bus tertentu.
Saksi dan Kronologi Lengkap
Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini, termasuk korban sendiri, pelapor, dan satu orang saksi lain yang ada di lokasi kejadian. Kesaksian mereka menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta di balik pengeroyokan ini.
Sementara itu, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, membenarkan bahwa insiden kekerasan tersebut terjadi di dalam kawasan terminal pada Kamis malam. Ia menyebut bahwa pelaku berjumlah sekitar lima hingga enam orang.
"Benar, kejadian terjadi Kamis malam. Korban dikeroyok oleh sekitar lima sampai enam orang. Dugaan sementara, mereka adalah para juru panggil penumpang (jupang)," kata Mega saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6).
Mega juga menceritakan bahwa sejumlah kru bus sempat mencoba melerai pertikaian, namun para pelaku tetap nekat melanjutkan aksinya.
"Para pelaku memukul korban secara brutal. Wajah dan kepala korban menjadi sasaran. Bahkan matanya sempat terlihat membengkak. Salah satu kru bus akhirnya membawa korban menjauh dan melapor ke petugas terminal. Ambulans pun segera dipanggil untuk evakuasi," jelas Mega.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar dalam kondisi luka serius, terutama di bagian wajah dan kepala.
TNI dan Polisi Kawal Proses Hukum
Kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI ini menjadi perhatian serius baik dari institusi militer maupun kepolisian. Proses hukum pun dijanjikan akan berjalan secara transparan dan profesional.
"Kami tidak akan mentoleransi kekerasan, terlebih kepada aparat negara. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Yudi.
Sementara itu, dari pihak TNI AL sendiri belum ada pernyataan resmi terkait kasus ini, namun sumber internal menyebutkan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus dan mengawal proses hukum demi keadilan bagi korban.
Penelusuran Masih Berlanjut
Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Terlebih, berdasarkan kesaksian awal, jumlah pelaku diperkirakan lebih dari tiga orang.
"Kami masih mendalami kemungkinan pelaku lain. Penyelidikan belum selesai," tutup Yudi.
Kasus ini menambah deretan panjang insiden kekerasan di area terminal yang kerap diwarnai praktik premanisme. Masyarakat pun mendesak agar aparat lebih sigap dalam menertibkan aktivitas di ruang-ruang publik yang rawan konflik, khususnya area transportasi umum.
(Mond)
#Pengeroyokan #Kriminal #TNIAL #PerwiraTNIALDikeroyok