Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2025 di Sumbar, Anak Muda Jadi Pelaku Terbanyak
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq saat diwawancarai wartawan.
D'On, Padang — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mencatat adanya lonjakan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025. Meski operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan peningkatan penindakan dibanding tahun sebelumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7), Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengungkapkan bahwa selama sepekan pelaksanaan operasi (mulai 8 hingga 14 Juli 2025), telah terjadi kenaikan penindakan sebanyak 1.158 kasus atau 17 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
"Pada 2024, jumlah penindakan tercatat sebanyak 5.530 kasus. Tahun ini meningkat menjadi 6.688 kasus," ungkap Kombes Pol Reza.
Lonjakan Tilang Manual Capai 62 Persen
Peningkatan terbesar tercatat pada metode penindakan manual. Bila tahun lalu tilang manual hanya mencatat 1.314 kasus, tahun ini jumlahnya meroket menjadi 3.456 kasus—naik 62 persen. Kondisi ini berbeda jauh dengan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile, yang pada tahun lalu masih menyumbang 496 kasus pelanggaran, kini turun menjadi nol kasus.
Penurunan drastis ini disebabkan oleh penghentian sementara penggunaan ETLE mobile selama Operasi Patuh Singgalang 2025.
Sebaliknya, ETLE statis justru mencatat peningkatan, meski tidak terlalu signifikan. Pada 2024, pelanggaran yang tertangkap ETLE statis sebanyak 99 kasus, dan tahun ini naik menjadi 132 kasus (naik 25 persen).
Pelanggaran Dominan: Tak Pakai Helm dan Lawan Arus
Berdasarkan data Ditlantas Polda Sumbar, pelanggaran paling umum masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan melawan arus lalu lintas. Namun, ada satu pelanggaran yang mencolok dari sisi pengendara roda empat: tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pada 2024, tercatat 163 kasus pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Angka tersebut melonjak menjadi 446 kasus pada 2025, meningkat sekitar 63 persen.
"Kami masih menemukan banyak pengendara mobil yang abai terhadap keselamatan diri. Padahal penggunaan sabuk pengaman adalah syarat utama keselamatan," tegas Kombes Pol Reza.
Sementara itu, pelanggaran serius lain seperti melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol oleh pengendara mobil tercatat masih nihil. Menurut Reza, hal ini bisa mencerminkan meningkatnya kesadaran atau kehati-hatian dalam kategori pelanggaran berat tersebut.
Anak Muda Paling Banyak Melanggar
Analisis usia pelanggar menunjukkan fakta yang mencemaskan. Usia 16 hingga 25 tahun menjadi kelompok usia paling dominan yang terlibat pelanggaran. Tercatat:
- 1.012 pelanggar berusia 16–20 tahun
- 920 pelanggar berusia 21–25 tahun
Temuan ini mempertegas bahwa generasi muda masih menjadi kelompok rentan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas, terutama dalam kategori pelanggaran ringan namun berdampak besar seperti tidak pakai helm atau melawan arus.
"Kami mengimbau kepada orang tua dan institusi pendidikan untuk ikut memberikan edukasi soal pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda," ujar Kombes Pol Reza.
Kecelakaan Turun, Tapi Korban Jiwa Naik
Meski pelanggaran meningkat, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan. Tahun lalu, selama masa operasi tercatat 31 kejadian kecelakaan, sementara tahun ini turun menjadi 25 kejadian (turun 24 persen).
Namun, di balik penurunan jumlah kejadian itu, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat, dari 4 orang pada 2024 menjadi 5 orang pada 2025. Korban luka berat juga naik dari 3 menjadi 4 orang. Satu-satunya penurunan terlihat pada korban luka ringan yang turun dari 44 menjadi 33 orang.
Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor, yang kerap kali dikendarai oleh kelompok usia muda dengan gaya berkendara yang agresif dan minim perlindungan diri.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menutup keterangannya, Kombes Pol Reza menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Sumatera Barat:
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk kembali menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi pengingat bahwa keselamatan adalah hal utama di jalan raya."
Pihak Ditlantas Polda Sumbar juga akan mengevaluasi efektivitas metode penindakan, termasuk kemungkinan menghidupkan kembali ETLE mobile dengan sistem yang lebih efisien dan akurat di masa mendatang.
Catatan Redaksi:
Operasi Patuh Singgalang merupakan operasi tahunan yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sumatera Barat. Tujuannya bukan hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Tingginya angka pelanggaran di kalangan anak muda tahun ini menjadi alarm bagi semua pihak termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas untuk turun tangan dalam membentuk perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
(Mond)
#DirlantasPoldaSumbar #OperasiPatuhSinggalang2025