Breaking News

Nakhoda KM Barcelona V Resmi Jadi Tersangka: Penumpang Tak Sesuai Manifes dan SOP Darurat Diduga Diabaikan

Kapal Penumpang KM Barcelona V Terbakar (Dok: Ist)

D'On, Manado
– 
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Barcelona V sebagai tersangka dalam insiden kebakaran kapal yang mengguncang perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara. Langkah hukum ini diambil setelah penyidik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang mendalam.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, Ditpolairud menetapkan satu tersangka, yaitu nakhoda kapal berinisial IB,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulut, Senin (21/7/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Dugaan Pelanggaran: Jumlah Penumpang Tak Sesuai Manifes dan SOP Darurat Tak Dijalankan

Penetapan tersangka ini bukan tanpa alasan. Dugaan kuat yang mendasari keputusan penyidik adalah ketidaksesuaian jumlah penumpang yang berada di atas kapal dengan daftar manifes yang tercatat secara resmi. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan keselamatan pelayaran.

“Indikasi awal mengarah pada fakta bahwa jumlah penumpang melebihi yang tercantum dalam manifes kapal,” jelas Kombes Alamsyah. “Selain itu, ada dugaan bahwa standar operasional prosedur (SOP) darurat tidak dijalankan sebagaimana mestinya saat insiden kebakaran terjadi.”

Dalam dunia pelayaran, manifes penumpang bukan sekadar dokumen administratif. Ia menjadi acuan utama dalam tindakan penyelamatan jika terjadi musibah. Ketidaksesuaian manifes dengan kenyataan di lapangan menyulitkan proses evakuasi dan identifikasi korban.

Pemeriksaan 13 Anak Buah Kapal

Tak hanya sang nakhoda yang menjadi sorotan aparat. Ditpolairud Polda Sulut juga telah memeriksa sebanyak 13 anak buah kapal (ABK) KM Barcelona V guna menggali informasi lebih dalam mengenai kronologi kebakaran serta prosedur yang dilakukan saat keadaan darurat terjadi.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran dan tanggung jawab masing-masing ABK dalam upaya penyelamatan, serta apakah mereka telah dibekali pelatihan tanggap darurat sesuai ketentuan.

Detik-detik Kebakaran di Tengah Laut

Insiden tragis ini terjadi pada Minggu siang, 20 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. KM Barcelona V saat itu tengah dalam pelayaran reguler dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menuju Pelabuhan Manado. Ketika melintasi perairan Talise, api tiba-tiba muncul dari bagian buritan kapal dan dengan cepat menjalar ke seluruh dek.

Asap hitam tebal membumbung tinggi, disertai kepanikan para penumpang yang mencoba menyelamatkan diri. Beberapa di antaranya bahkan nekat melompat ke laut demi menghindari jilatan api. Dalam situasi kacau itu, prosedur keselamatan seperti penggunaan jaket pelampung dan pengaturan evakuasi diduga tidak berjalan optimal.

Tim penyelamat dari Ditpolairud dan nelayan sekitar segera merespons laporan kebakaran dan melakukan proses evakuasi. Berkat upaya cepat tersebut, puluhan penumpang berhasil diselamatkan, namun sejumlah korban mengalami luka-luka dan trauma berat.

Tindakan Lanjutan dan Ancaman Hukum

Polda Sulut memastikan bahwa proses hukum terhadap nakhoda IB akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pasal yang disangkakan mengarah pada dugaan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan laut, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Ini adalah peringatan keras bahwa keselamatan pelayaran tidak boleh ditawar-tawar. Setiap unsur pelanggaran, baik administratif maupun teknis, akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Alamsyah.

Pihak berwenang juga menyatakan akan terus mendalami kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pengelola kapal, serta mengevaluasi sistem pengawasan pelayaran antar pulau di wilayah perairan Sulawesi Utara.

Suara Keluarga Penumpang: Harap Ada Kepastian dan Keadilan

Keluarga para penumpang yang menjadi korban dalam insiden ini mendesak aparat agar memberikan kejelasan dan keadilan. Banyak dari mereka mengaku trauma dan menyesalkan lemahnya pengawasan terhadap kapal penumpang yang beroperasi di wilayah kepulauan.

“Kami ingin tahu kenapa kapal bisa penuh sesak, padahal manifes katanya sudah ditentukan. Kalau SOP dijalankan, mungkin tidak akan separah ini,” ujar Linda T, salah satu kerabat korban selamat.

Insiden ini membuka kembali luka lama tentang rendahnya standar keselamatan di sektor pelayaran rakyat, terutama kapal-kapal penumpang rute pendek antar pulau.

Redaksi Dirgantara akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru mengenai penanganan hukum serta kondisi korban selamat.

(Mond)

#Peristiwa #KapalTerbakar #KMBarcelonaV