Breaking News

Mulai 2026, Harga LPG 3 Kg Akan Diseragamkan: Langkah Bahlil Menjegal Kebocoran Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia 

D'On, Jakarta
– Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kebijakan baru yang akan berdampak besar pada masyarakat pengguna gas bersubsidi. Mulai tahun 2026, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon, akan diseragamkan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (2/7/2025). Menurut Bahlil, kebijakan satu harga ini dirancang sebagai bagian dari upaya menutup celah kebocoran subsidi yang selama ini kerap dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Ada kemungkinan nanti dalam Perpres (Peraturan Presiden), kita akan tentukan saja satu harga. Supaya tidak ada lagi gerakan-gerakan tambahan di lapangan yang menyebabkan kebocoran,” ujar Bahlil.

Subsidi Fantastis: Negara Gelontorkan Hingga Rp87 Triliun per Tahun

Bahlil menyoroti bahwa selama ini pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi yang sangat besar untuk LPG 3 kg, yakni berkisar antara Rp80 triliun hingga Rp87 triliun per tahun. Namun ironisnya, subsidi sebesar itu belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat miskin dan rentan yang memang menjadi sasaran utama program ini.

“Negara menghabiskan uang yang tidak sedikit. Tapi kalau harga LPG di lapangan terus naik, maka akan terjadi ketidaksinkronan antara harapan negara dan realita di masyarakat,” tegas Bahlil.

Ia menyatakan bahwa ketidaksesuaian antara harga LPG di pasar dengan subsidi yang disalurkan menimbulkan distorsi pasar, sekaligus mengindikasikan lemahnya pengawasan dan pendistribusian.

Reformasi Subsidi: Sasaran Lebih Terarah dan Tepat

Tak hanya itu, Bahlil juga memaparkan bahwa mulai 2026, pemerintah akan melakukan transformasi besar dalam skema pemberian subsidi energi, terutama untuk LPG dan bahan bakar minyak (BBM). Fokus utamanya adalah menjadikan subsidi lebih tepat sasaran, bukan lagi berbasis produk, tetapi berbasis data penerima manfaat.

Kebijakan ini mencakup:

  • Melanjutkan subsidi minyak solar, dengan pengawasan yang lebih ketat.
  • Memberikan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG tabung 3 kg.
  • Melanjutkan program subsidi BBM tepat sasaran yang sudah mulai dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah juga menargetkan agar seluruh penerima subsidi LPG 3 kg ke depan terdata secara akurat melalui sistem berbasis data. Ini akan dilakukan lewat pendataan menyeluruh terhadap pengguna LPG 3 kg, sehingga hanya masyarakat miskin dan rentan yang bisa mengakses gas bersubsidi.

Tantangan Transformasi: Infrastruktur dan Data Masih Jadi PR

Meski rencana ini terdengar menjanjikan, realisasinya tidak akan mudah. Pemerintah mengakui bahwa keberhasilan transformasi subsidi sangat bergantung pada sejumlah faktor penting: kesiapan infrastruktur distribusi, ketersediaan data yang valid, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di tiap daerah.

“Kita tak bisa gegabah. Pelaksanaan transformasi ini harus mempertimbangkan kondisi masyarakat, kesiapan sistem distribusi, dan validitas data. Kalau tidak hati-hati, justru bisa menimbulkan gejolak,” jelas Bahlil.

Hal ini menjadi tantangan besar, mengingat saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum tercatat dalam basis data resmi penerima manfaat (DTKS), sementara pada sisi lain, praktik penyalahgunaan LPG 3 kg oleh pelaku usaha menengah dan besar masih marak terjadi.

Implikasi Sosial: Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Penerapan harga tunggal untuk LPG 3 kg diperkirakan akan mengubah dinamika pasar secara signifikan. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan bisa menutup celah permainan harga oleh distributor dan agen nakal. Di sisi lain, masyarakat di daerah terpencil yang selama ini menikmati harga LPG lebih murah bisa terdampak, karena harga akan disesuaikan mengikuti kebijakan nasional.

Namun, pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan kebijakan ini dengan pemberian subsidi berbasis orang (bukan lagi barang), agar masyarakat miskin tetap mendapatkan LPG dengan harga terjangkau.

Satu Harga, Banyak Tantangan

Kebijakan satu harga LPG 3 kg adalah langkah strategis yang tak hanya menyangkut teknis distribusi, tetapi juga menyentuh isu keadilan sosial dan efektivitas anggaran negara. Jika berhasil, ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan subsidi energi di Indonesia.

Namun, jika tanpa perencanaan dan eksekusi matang, kebijakan ini justru bisa memperparah ketimpangan akses energi. Semua kembali pada komitmen pemerintah dalam menata ulang sistem subsidi yang selama ini banyak bocor di jalan.

2026 tinggal menghitung bulan. Akankah satu harga untuk semua benar-benar terwujud, atau hanya jadi wacana di atas kertas? Waktu yang akan menjawab.

(Mond)

#BahlilLahadalia #GasLPG3Kg #Nasional