Geger di Perbatasan: Kasat Narkoba dan 3 Anggotanya Ditangkap Terkait Narkoba di Nunukan
Ilustrasi
D'On, Nunukan, Kalimantan Utara — Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kembali diguncang. Kali ini, skandal mencengangkan muncul dari jantung kepolisian sendiri. Empat oknum anggota Polres Nunukan, termasuk seorang perwira berpangkat tinggi, ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Yang membuat publik tercengang, salah satu dari mereka ternyata menjabat sebagai Pelaksana Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkotika, justru diduga ikut bermain dalam gelapnya jaringan tersebut.
Penangkapan di Wilayah Rawan Perbatasan
Penangkapan berlangsung dramatis pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Lokasi ini bukan wilayah sembarangan ia berada di garis perbatasan langsung antara Indonesia dan Malaysia, kawasan yang sejak lama dikenal sebagai titik rawan keluar-masuk narkotika secara ilegal.
Empat oknum polisi yang ditangkap seluruhnya bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Mereka diciduk oleh tim gabungan dari Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri, dalam operasi yang dirancang senyap namun tepat sasaran.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, membenarkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (10/7/2025).
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini hasil operasi gabungan yang sudah lama dipantau. Tidak ada kompromi,” tegas Irjen Hary.
Pengkhianatan di Tubuh Aparat: Investigasi Masih Berlangsung
Hingga kini, belum dirinci secara jelas mengenai peran masing-masing oknum, namun informasi awal menyebutkan bahwa keempatnya diamankan saat berada di kawasan yang diduga menjadi jalur lintas ilegal antarnegara. Mabes Polri kini mengambil alih pengembangan penyelidikan.
“Kami masih dalam tahap pendalaman. Mabes Polri terus melakukan pengembangan. Polda Kaltara mendukung penuh pengungkapan tuntas,” lanjut Kapolda.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, mengingat yang terlibat adalah personel dari satuan anti-narkoba itu sendiri. Satuan yang seharusnya menjadi benteng terakhir melawan peredaran barang haram, justru diduga mengkhianati tugasnya.
Arahan Presiden dan Komitmen Tanpa Pandang Bulu
Dalam pernyataannya, Irjen Hary menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk membersihkan institusi dari dalam, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.
“Penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, baik masyarakat maupun aparat, akan ditindak tegas,” tegasnya.
Polda Kalimantan Utara memastikan bahwa proses hukum terhadap empat oknum ini akan dijalankan secara transparan dan profesional. Jika terbukti bersalah, para tersangka akan dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.
Dampak dan Sorotan Publik
Penangkapan ini langsung memicu sorotan tajam dari publik dan media. Banyak pihak mengecam keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba, apalagi di wilayah perbatasan strategis seperti Sebatik, yang telah lama menjadi sorotan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga internasional karena potensi penyelundupan lintas negara.
Keterlibatan anggota satuan narkoba dalam kasus ini menambah panjang daftar aparat penegak hukum yang justru bermain di dua kaki menegakkan hukum di siang hari, tetapi merusaknya di balik bayang-bayang malam.
Catatan Redaksi:
Skandal ini membuka kembali urgensi reformasi di tubuh kepolisian, khususnya dalam unit-unit yang menangani isu strategis seperti narkotika. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan hanya janji penindakan. Publik ingin jaminan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, dan keadilan tidak ditawar, meski pelakunya berseragam.
(Mond)
#Polri #OknumPolisiGunakanNarkoba #Polisi