Breaking News

Diperiksa Kejagung, Mantan Bos Gojek dan Tokopedia Terseret Kasus Chromebook Kemendikbud

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar

D'On, Jakarta
– Dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir menjadi sorotan nasional. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) semakin intensif mendalami aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam proyek senilai triliunan rupiah itu, yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejagung memeriksa dua nama besar dari dunia teknologi dan digital tanah air: Andre Soelistyo, mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dan Melissa Siska Juminto, Presiden Direktur e-Commerce ByteDance sekaligus tokoh perempuan pertama yang pernah memimpin Tokopedia. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan Senin, 14 Juli 2025.

Bukan Pemeriksaan Biasa: Keterkaitan Perusahaan Teknologi dengan Proyek Pemerintah

Andre Soelistyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, perusahaan yang menaungi layanan Gojek. Sedangkan Melissa, yang kini menduduki posisi penting di ByteDance, diperiksa sebagai pemilik PT Go-Jek Indonesia, entitas awal Gojek sebelum konsolidasi dengan Tokopedia menjadi GOTO.

Keduanya dimintai keterangan untuk mengonfirmasi hasil temuan penyidik Kejagung dari penggeledahan sebelumnya. Salah satu lokasi penggeledahan yang menarik perhatian publik adalah kantor pusat GOTO di Jakarta, sebuah simbol dari kesuksesan ekosistem digital Indonesia.

“Penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Tentu ada urgensi keterkaitan, sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Materi pemeriksaan terhadap Andre dan Melissa, lanjut Harli, tidak hanya menyasar struktur formal tanggung jawab mereka di perusahaan, tapi juga sejauh mana peran strategis dan pengambilan keputusan mereka terkait pengadaan Chromebook untuk kebutuhan pendidikan nasional.

Penyidik juga tengah memetakan hubungan bisnis dan operasional antara perusahaan teknologi dengan vendor pengadaan barang di lingkungan Kemendikbudristek, serta keterkaitannya dengan berbagai pihak yang sebelumnya telah diperiksa.

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa: Dari Ruang Startup ke Kabinet, Kini Ruang Pemeriksaan

Tidak berhenti sampai di situ, Kejagung juga kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan pendiri Gojek, Nadiem Anwar Makarim, pada hari yang sama. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Nadiem telah dimintai keterangan pada tahap awal penyelidikan.

“Kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk pendalaman informasi dan konfirmasi terhadap berbagai hal,” ujar Harli.

Materi pemeriksaan terhadap Nadiem fokus pada fungsi pengawasan dan tanggung jawabnya sebagai menteri, terutama pada aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek Chromebook yang menjadi andalan digitalisasi pendidikan di masa pandemi.

Pemeriksaan terhadap Nadiem juga dilakukan dalam konteks dugaan konflik kepentingan, mengingat latar belakangnya sebagai pendiri dan pemimpin Gojek sebelum menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Salah satu sumber internal Kejagung yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proyek pengadaan Chromebook ini sempat mengalami kejanggalan dalam proses penunjukan penyedia, harga satuan barang yang diduga dimark-up, hingga kualitas laptop yang tidak sesuai spesifikasi.

Langkah Kejagung: Menguak Jaringan, Menelusuri Jejak Dana

Kasus ini tidak hanya menyasar satu atau dua individu, tapi mulai mengungkap jaringan kompleks antara perusahaan swasta besar, pejabat negara, hingga pengadaan barang publik. Dari sisi penyidikan, langkah Kejagung menunjukkan bahwa mereka tidak segan menelusuri keterlibatan perusahaan raksasa digital yang selama ini dikenal sebagai pelopor transformasi teknologi.

Harli menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap para saksi kunci akan disusun secara menyeluruh dan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian agenda pemeriksaan rampung.

“Kita menunggu bersama seperti apa hasil yang akan disampaikan penyidik,” tutup Harli.

Catatan Akhir: Proyek Digitalisasi yang Tercoreng

Pengadaan Chromebook semula digadang-gadang sebagai terobosan digitalisasi pendidikan di Indonesia. Namun kini, proyek yang semestinya membantu jutaan siswa belajar daring itu justru menjadi sorotan karena dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Kejagung tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Dengan melibatkan nama-nama besar dari dunia teknologi, investigasi ini berpotensi membuka babak baru dalam relasi antara startup, pemerintah, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Publik kini menanti: apakah proses hukum ini akan benar-benar menyentuh akar persoalan, atau akan berhenti hanya di permukaan?

(Mond)

#KorupsiLaptopChromebook #Kejagung #NadiemMakarim