Breaking News

46 Tersangka Karhutla di Riau: Kapolri Beberkan Fakta, Modus, dan Strategi Pemadaman

Kapolri Sebut ada 46 Tersangka Karhutla Riau (Dok: Ist)

D'On, Jakarta
 — Kepulan asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau bukan lagi sekadar ancaman musiman. Kini, tragedi ekologis itu berubah menjadi perkara hukum serius. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla yang membakar lebih dari 280 hektare lahan di wilayah tersebut.

Temuan ini menjadi pukulan keras terhadap berbagai pihak yang masih menyepelekan praktik pembakaran hutan dan lahan. Dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2025), Jenderal Sigit menyatakan bahwa Polda Riau saat ini tengah mendalami secara serius modus para pelaku, baik yang diduga sengaja membakar maupun yang lalai dan mengakibatkan kebakaran meluas.

"Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan. Mereka diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau karena kelalaian, yang jelas akibatnya sangat merusak kurang lebih 280 hektare lahan telah terbakar," tegas Kapolri.

Modus Lama, Lahan Baru: Pembakaran Masih Jadi "Solusi Cepat"

Meski belum merinci secara lengkap siapa saja para tersangka dan motif pastinya, pihak kepolisian mengindikasikan bahwa beberapa dari mereka merupakan pelaku lama dengan modus lama membakar lahan untuk pembukaan kebun baru. Praktik ini kerap menjadi "solusi cepat dan murah" bagi para pekebun atau korporasi, walau risikonya jelas: kerusakan ekosistem, kabut asap, dan ancaman kesehatan masyarakat.

Polda Riau dan Satgas Karhutla kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin mendanai atau menginstruksikan pembakaran, termasuk dugaan keterlibatan perusahaan besar. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada nama korporasi yang disebut secara resmi.

Langkah Pemadaman: Dari Darat, Udara, Hingga Teknologi Pengundang Hujan

Kapolri juga menegaskan bahwa langkah pemadaman terus dilakukan secara intensif. Bahkan, upaya dilakukan secara terkoordinasi lewat Satgas Karhutla, yang melibatkan berbagai unsur Polri, TNI, BNPB, BMKG, dan Manggala Agni.

"Upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi cuaca (OMC) terus dijalankan. Mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam waktu dekat bisa terjadi hujan di titik-titik api," ungkap Jenderal Sigit.

OMC atau Operasi Modifikasi Cuaca, kini menjadi salah satu senjata andalan dalam menaklukkan api dari langit. Melalui teknologi ini, awan-awan potensial di wilayah Riau diintervensi agar mempercepat proses hujan buatan upaya yang diharapkan mampu menembus kebakaran di daerah yang sulit dijangkau.

Rokan Hulu Jadi Fokus: Medan Sulit, Akses Terbatas

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Rokan Hulu, daerah perbukitan yang cukup sulit dijangkau oleh tim darat. Kapolri mengakui bahwa medan berat menjadi hambatan serius bagi tim pemadam, sehingga penanganan hanya bisa dilakukan melalui udara.

"Di Rokan Hulu, wilayah perbukitannya membuat pemadaman dari darat nyaris mustahil. Karena itu, kami akan menambah armada helikopter untuk water bombing," jelas Kapolri.

Penguatan armada ini disebut akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk penambahan helikopter yang memiliki kapasitas lebih besar untuk membawa air ke titik api yang tersebar.

Bukan Sekadar Musibah, Tapi Kejahatan Lingkungan

Pernyataan Kapolri ini menandai pergeseran cara pandang negara terhadap karhutla bukan lagi sebagai musibah semata, tapi kejahatan lingkungan yang serius. Dengan penetapan puluhan tersangka dan investigasi yang terus berjalan, Polri menunjukkan bahwa pendekatan hukum akan ditegakkan dengan keras.

Namun, pertanyaannya: apakah langkah ini cukup?

Karena setiap tahun, karhutla selalu datang, selalu ada pelaku yang ditangkap, dan selalu ada korban yang tidak disebut. Masyarakat yang sesak napas, anak-anak yang diliburkan sekolahnya karena asap, hewan liar yang kehilangan habitat, dan tanah yang berubah menjadi arang. Mereka adalah korban yang jarang disebut dalam konferensi pers.

Kapolri mungkin baru memulai babak baru dalam penanganan karhutla. Namun, publik menunggu lebih dari sekadar angka tersangka. Yang ditunggu adalah pencegahan, transparansi, dan penindakan terhadap aktor besar di balik layar.

Kalau tidak, api akan kembali menyala. Dan kita akan menulis berita yang sama, tahun depan.

(Mond)

#Karhutla #Kapolri