30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN di Era Prabowo: Sorotan Publik dan Kontroversi
Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan
D'On, Jakarta — Fenomena rangkap jabatan kembali mencuat ke permukaan, kali ini menyasar ke lingkaran dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 30 Wakil Menteri (Wamen) resmi ditunjuk sebagai komisaris di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per Jumat (11/7/2025). Penunjukan ini memantik sorotan publik dan kritik tajam dari sejumlah kalangan, terutama berkaitan dengan integritas tata kelola pemerintahan dan efektivitas kerja pejabat negara.
Keputusan ini menuai kontroversi karena Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas telah melarang rangkap jabatan bagi menteri dalam kabinet. Meskipun aturan tersebut tidak secara eksplisit menyebut wakil menteri, namun secara etis dan moral, masyarakat mempertanyakan apakah rangkap jabatan tidak akan menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu fokus tugas utama para wakil menteri di pemerintahan.
Rangkap Jabatan di Subholding Pertamina dan Anak Usaha BUMN Strategis
Beberapa wamen ditunjuk sebagai komisaris di anak perusahaan strategis milik negara, khususnya yang berada di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Misalnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, dipercaya menjadi Komisaris di PT Pertamina Hulu Energi (PHE), perusahaan hulu migas andalan Indonesia.
Sementara itu, Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, didapuk menjadi Komisaris di PT Pertamina Patra Niaga yang menangani distribusi dan logistik energi nasional.
Tak kalah penting, Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri, menduduki kursi komisaris di PT Pertamina International Shipping (PIS), perusahaan yang mengelola armada kapal niaga dan angkutan minyak nasional.
Di sektor ketenagalistrikan, Taufik Hidayat, mantan pebulutangkis yang kini menjabat Wamenpora, dilantik sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), yang berperan penting dalam penyediaan bahan bakar pembangkit.
Kritik dan Kekhawatiran
Banyak pihak menilai bahwa rangkap jabatan ini berpotensi mengurangi efektivitas kerja para wakil menteri. Apalagi, jabatan komisaris di BUMN bukan sekadar posisi seremonial, tetapi memiliki tanggung jawab strategis, termasuk pengawasan dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan negara dan publik.
Akademisi, LSM antikorupsi, hingga pengamat kebijakan publik menyuarakan bahwa praktik ini memperbesar celah konflik kepentingan. "Wamen memiliki tanggung jawab di kementerian. Jika merangkap jadi komisaris, potensi kebijakan yang berpihak pada korporasi makin besar," kata seorang analis tata kelola publik dari UGM.
Daftar Lengkap 30 Wamen Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN
Berikut daftar lengkap nama-nama wakil menteri Kabinet Prabowo-Gibran yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN:
No | Nama Wakil Menteri | Jabatan Komisaris | Perusahaan BUMN |
---|---|---|---|
1 | Angga Raka Prabowo | Komisaris Utama | PT Telkom Indonesia |
2 | Kartika Wirjoatmodjo | Komisaris Utama | Bank BRI |
3 | Komjen Pol (Purn) Suntana | Komisaris Utama | PT Pelindo |
4 | Diana Kusumastuti | Komisaris Utama | PT Brantas Abipraya |
5 | Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf | Komisaris Utama | Perikanan Indonesia |
6 | Diaz Hendropriyono | Komisaris Utama | PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) |
7 | Dyah Roro Esti Widya Putri | Komisaris Utama | PT Sarinah |
8 | Sudaryono | Komisaris Utama | PT Pupuk Indonesia |
9 | Juri Ardiantoro | Komisaris Utama | PT Jasa Marga |
10 | Todotua Pasaribu | Wakil Komisaris Utama | PT Pertamina (Persero) |
11 | Arif Havas Oegroseno | Komisaris | PT Pertamina International Shipping (PIS) |
12 | Silmy Karim | Komisaris | PT Telkom Indonesia |
13 | Fahri Hamzah | Komisaris | Bank Tabungan Negara (BTN) |
14 | Suahasil Nazara | Komisaris | PT PLN (Persero) |
15 | Stella Christie | Komisaris | PT Pertamina Hulu Energi (PHE) |
16 | Ferry Juliantono | Komisaris | PT Pertamina Patra Niaga |
17 | Helvy Yuni Moraza | Komisaris | Bank BRI |
18 | Taufik Hidayat | Komisaris | PT PLN Energi Primer Indonesia |
19 | Yuliot Tanjung | Komisaris | Bank Mandiri |
20 | Veronica Tan | Komisaris | PT Citilink Indonesia |
21 | Immanuel Ebenazer | Komisaris | PT Pupuk Indonesia |
22 | Dante Saksono Harbuwono | Komisaris | Pertamina Bina Medika (Holding RS BUMN) |
23 | Donny Ermawan Taufanto | Komisaris | PT Dahana (industri pertahanan) |
24 | Christina Aryani | Komisaris | PT Semen Indonesia |
25 | Bambang Eko Suhariyanto | Komisaris | PT PLN |
26 | Ahmad Riza Patria | Komisaris | PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) |
27 | Giring Ganesha | Komisaris | Garuda Maintenance Facility Aero Asia |
28 | Ossy Dermawan | Komisaris | PT Telkom Indonesia |
29 | Aminuddin Ma’ruf | Komisaris | PT PLN |
30 | Ratu Isyana Bagoes Oka | Komisaris | PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) |
Arah Kebijakan dan Implikasi Jangka Panjang
Rangkap jabatan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah kebijakan pemerintahan ke depan. Apakah efektivitas pelayanan publik dapat terjaga jika para wakil menteri juga harus mengawasi bisnis negara?
Beberapa pengamat menyarankan Presiden Prabowo meninjau kembali keputusan ini dan mempertimbangkan prinsip good governance serta asas profesionalisme. Selain itu, perlu diperjelas batasan hukum dan etika terkait jabatan ganda di tubuh eksekutif dan korporasi negara.
Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan reformasi birokrasi, keputusan merangkapkan jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN justru menghadirkan tantangan baru. Pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada publik mengenai alasan dan mekanisme pengangkatan ini sebab di era keterbukaan informasi, publik bukan sekadar pengamat, tetapi juga penilai atas arah dan kualitas kepemimpinan nasional.
(Mond)
#WamenRangkapJabatan #Nasional