Breaking News

10 Ribu Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Paket COD Berisi Sampah: Mantan Kurir Jadi Otak Kejahatan

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan penyalahgunaan data konsumen Ninja Express yang dilakukan oleh mantan kurir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

D'On, Jakarta
– Kasus mengejutkan mengemuka di balik layar sistem pengiriman Ninja Xpress. Lebih dari 10 ribu data pelanggan perusahaan ekspedisi tersebut dibobol, dan pelaku utamanya ternyata adalah mantan kurir dan tenaga lepas internal. Akibatnya, ratusan konsumen mengalami penipuan dalam bentuk pengiriman fiktif yang menggunakan metode pembayaran Cash on Delivery (COD)—namun bukan barang pesanan yang mereka terima, melainkan paket berisi sampah seperti potongan kain perca dan koran bekas.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus yang menyita perhatian publik ini. Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, dalam konferensi pers pada Jumat (11/7/2025) di Mapolda Metro Jaya, menyatakan bahwa apa yang diterima korban bukan sekadar barang salah kirim, melainkan "sampah yang dikemas layaknya paket sah".

“Isinya tidak sesuai dengan pesanan. Jangankan tidak sesuai, mungkin lebih tepat kalau disebut sampah,” ujar Rafles lantang.

Awal Mula Terbongkarnya Penipuan: Kiriman Datang Terlalu Cepat

Kasus ini mulai terendus aparat setelah lebih dari 100 laporan keluhan masuk dari para konsumen dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Januari 2025. Mereka mengeluh karena barang yang dikirim bukan hanya tidak sesuai pesanan, tetapi juga datang jauh lebih cepat dari estimasi normal pengiriman.

Kondisi janggal ini mendorong pihak Ninja Xpress melakukan audit internal. Hasilnya, terungkap adanya 294 pengiriman mencurigakan yang seluruhnya menggunakan metode COD dan tidak tercatat dalam sistem resmi Ninja Xpress.

“Ternyata paket-paket tersebut bukan dikirim oleh Ninja Xpress, melainkan dibuat sendiri oleh pelaku menggunakan data pelanggan yang dicuri dan resi palsu,” jelas Rafles.

Modus dan Otak Kejahatan: Data Dijual Rp2.500 per Entri

Dalam pengusutan lebih lanjut, polisi menangkap dua tersangka berinisial T dan MFB di wilayah Jawa Barat. Sementara satu pelaku utama lainnya, berinisial G, masih dalam pengejaran. G diduga merupakan otak dari seluruh aksi penipuan ini.

Ternyata, T adalah pekerja lepas yang pernah ditempatkan di kantor Ninja Xpress di Kecamatan Lengkong, Bandung. Memanfaatkan kelengahan pegawai tetap, T berhasil mengakses sistem internal perusahaan dan mencuri ribuan data pelanggan termasuk nama lengkap, alamat, nomor telepon, jenis barang, serta nominal pembayaran COD.

Data tersebut kemudian dijual ke G seharga Rp2.500 per entri. Dari angka itu, pembagiannya adalah Rp1.500 untuk T dan Rp1.000 untuk MFB yang berperan sebagai kurir palsu untuk pengiriman paket fiktif. Dalam total operasinya, ketiganya diduga telah mengantongi keuntungan mencapai Rp25 juta.

Respon Ninja Xpress: Evaluasi Internal dan Penguatan Sistem Keamanan

Menanggapi kasus ini, pihak Ninja Xpress tidak tinggal diam. Chief Marketing Officer (CMO) Ninja Xpress, Andi Junardi Juarsa, menegaskan bahwa perusahaan telah langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyerahkan seluruh bukti kepada pihak kepolisian dan melakukan perbaikan internal secara menyeluruh.

“Kami sudah mempersempit akses internal dan meningkatkan keamanan sistem. Komitmen kami jelas: memastikan paket sampai di tangan pelanggan dengan aman dan sesuai pesanan,” tegas Andi.

Langkah-langkah mitigasi yang kini dilakukan antara lain:

  • Peninjauan ulang akses tenaga lepas ke sistem data pelanggan,
  • Penguatan sistem enkripsi dan verifikasi internal,
  • Kolaborasi dengan pihak berwenang untuk proses investigasi dan penindakan.

Tantangan Dunia Ekspedisi: Celah di Titik Operasional

Kasus ini membuka mata banyak pihak mengenai rentannya sistem keamanan data di industri ekspedisi, khususnya di sektor operasional yang melibatkan pihak ketiga seperti kurir dan tenaga lepas. Ketika keamanan data pelanggan dapat dijebol dari dalam, maka yang terancam bukan hanya privasi, tapi juga kepercayaan publik terhadap sistem e-commerce dan logistik.

Polisi kini masih memburu G yang diyakini sebagai perancang utama skema penipuan ini. Sementara itu, T dan MFB akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan KUHP terkait penipuan dan pemalsuan dokumen.

Pesan untuk Konsumen: Waspadai Kejanggalan dalam Pengiriman COD

Kepolisian dan Ninja Xpress sama-sama mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima paket COD. Jika ada pengiriman yang datang tidak sesuai estimasi atau tanpa konfirmasi sebelumnya, sebaiknya:

  • Periksa nama pengirim dan nomor resi dengan cermat,
  • Jangan langsung membuka atau membayar paket tanpa verifikasi,
  • Laporkan ke layanan pelanggan atau pihak berwajib jika menemukan kejanggalan.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana kejahatan siber kini menyasar sisi paling personal: data pelanggan dan kepercayaan.

(Mond)

#PencurianDataKonsumen #NinjaXpress #Hukum #PoldaMetroJaya #COD