Breaking News

Premanisme Diberantas, Polresta Padang Tangkap 20 Pelaku Pungli di Lokasi Strategis Kota

Polresta Padang Amankan 20 Orang Pelaku Pungli di Kawasan GOR H.Agussalim (Dok: Ist)

D'On, Padang
 — Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari pungutan liar (pungli). Dalam sepekan terakhir, lebih dari 20 pelaku pungli dan premanisme berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Padang dalam serangkaian razia yang menyasar berbagai titik keramaian.

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sebuah program terpadu yang melibatkan personel gabungan dari Polresta Padang dan jajaran Polsek di bawah koordinasi langsung Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo.

“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku pungli dan aksi premanisme di kota ini,” tegas Apri dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025). “Tindakan ini akan terus kami lanjutkan secara berkesinambungan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat.”

Modus Beragam: Dari Parkir Ilegal hingga Intimidasi

Para pelaku diamankan dari sejumlah lokasi strategis dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti kawasan GOR H. Agus Salim dan Jalan Khatib Sulaiman. Lokasi-lokasi ini selama ini dikenal sebagai pusat kegiatan masyarakat, baik untuk olahraga, bisnis, hingga rekreasi keluarga.

Menurut Apri, modus operandi para pelaku sangat beragam. Beberapa berpura-pura menjadi petugas parkir untuk menarik bayaran secara ilegal. Ada juga yang menggunakan cara-cara kasar dan intimidatif untuk memaksa warga atau wisatawan menyerahkan uang.

“Ini bukan sekadar soal uang recehan. Aksi-aksi seperti ini menciptakan ketakutan dan merusak citra Kota Padang sebagai kota yang bersahabat,” ungkap Apri.

Jaminan Perlindungan bagi Pelapor

Dalam pernyataannya, Apri juga secara tegas menyerukan kepada warga untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan praktik pungli. Ia menjamin setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan profesional.

“Kami menyediakan layanan darurat 110 yang bisa diakses siapa saja, kapan saja. Warga juga bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi pelapor,” ujarnya.

Apri menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari keberanian masyarakat yang mulai berani bersuara dan tidak lagi diam menghadapi aksi premanisme.

Citra Kota Padang Dipertaruhkan

Polisi menekankan bahwa praktik pungli bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga melukai wajah kota. Aksi pemalakan yang menyasar pengunjung dari luar daerah, misalnya, bisa menciptakan kesan negatif terhadap Padang sebagai destinasi wisata maupun kota perdagangan.

“Ini bukan hanya tentang ketertiban. Ini soal identitas dan harga diri kota. Padang harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bersih dari aksi-aksi semacam ini,” tutup Apri.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Padang tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga sedang mengembalikan kepercayaan publik terhadap ruang-ruang publik kota. Warga pun diimbau untuk terus berperan aktif, menolak pungli, dan tidak ragu menyuarakan ketidakadilan demi Kota Padang yang lebih aman dan bermartabat.

(Mond)

#Premanisme #PolrestaPadang #PungutanLiar