Breaking News

Polantas di Medan Tertangkap Pungli Rp100 Ribu, Alasan untuk Sarapan Berujung Minta Maaf

Aiptu Rudi Hartono, Polantas yang pungli ke wanita yang lawan arus di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Medan –
Kota Medan kembali dihebohkan dengan ulah tak terpuji oknum aparat. Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) dari jajaran Polrestabes Medan terekam dalam sebuah video tengah menerima uang dari pengendara wanita di Jalan Palang Merah. Nominalnya mungkin hanya Rp 100 ribu, namun dampaknya menggores kredibilitas institusi yang selama ini berjuang memperbaiki citra.

Sosok dalam video tersebut diketahui adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan. Dalam rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu, ia tampak duduk di atas sepeda motornya sambil berbicara dengan seorang perempuan pengendara. Tanpa kata yang jelas terdengar, wanita itu lalu mengeluarkan dompet dan menyerahkan selembar uang Rp 100 ribu sebuah momen yang langsung menuai kecaman publik setelah video itu beredar luas di media sosial.

Pungli di Tengah Penertiban Pengendara yang Melawan Arus

Peristiwa memalukan ini terjadi pada Rabu siang, 25 Juni 2025, di kawasan padat Kota Medan. Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, Aiptu Rudi saat itu sedang menertibkan pengendara yang melawan arus, termasuk si wanita dalam video.

“Anak itu (pengendara) melawan arus. Namun, tindakan penegakan hukum tidak dilakukan secara profesional. Justru yang terjadi adalah dugaan pungli sebesar Rp 100 ribu,” ujar Made dalam keterangannya, Kamis (26/6).

Idealnya, sambung Made, anggota turun dari motor, melakukan pemeriksaan dokumen pengendara, dan jika memang melanggar, prosedur tilang dijalankan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: uang berpindah tangan tanpa surat tilang, tanpa prosedur yang sah.

Ditempatkan di Patsus 30 Hari, Proses Etik Dimulai

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Aiptu Rudi kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari ke depan. Patsus ini merupakan ruang tahanan internal di lingkungan kepolisian, yang digunakan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik atau disiplin.

“Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di patsus, dan proses pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung,” ujar AKBP Made.

Tangis Penyesalan dari Balik Jeruji

Dari balik ruang tahanan khusus, Aiptu Rudi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam video yang diterima media pada Jumat (27/6), ia terlihat dengan wajah tertunduk dan suara bergetar menyesali perbuatannya.

“Saya Aiptu Rudi mohon maaf sebesar-besarnya karena telah mencoreng nama baik Polri, khususnya kepada Bapak Kasat Lantas yang setiap apel pagi selalu mengingatkan kami untuk tidak melakukan pungli,” ujarnya.

Dengan nada lirih, ia mengaku khilaf dan menyalahgunakan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum. Permohonan maaf itu tidak hanya ditujukan kepada pimpinannya, tetapi juga kepada masyarakat luas, terutama si pengendara wanita yang menjadi korban pungli.

“Uang Itu untuk Sarapan”  Alasan yang Mencengangkan

Alasan di balik tindakan pungli ini justru membuat publik semakin geram. Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, dalam keterangannya menyebut bahwa uang yang diterima oleh Aiptu Rudi digunakan untuk membeli sarapan.

“Uang itu tidak disertai surat tilang, tidak ada proses hukum, dan diambil begitu saja oleh yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi, yakni sarapan,” ungkap Suharmono.

Penjelasan ini menyulut amarah di kalangan warga net. Banyak yang mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang anggota Polri yang digaji oleh negara justru menyalahgunakan wewenangnya demi kebutuhan pribadi sekecil apapun.

Kapolrestabes Medan Minta Maaf dan Janji Tindakan Tegas

Tak ingin citra lembaga makin tercoreng, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pun turun tangan langsung. Dalam konferensi pers pada Jumat (27/6), ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik, terutama kepada korban.

“Saya, Kapolrestabes Medan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada ibu yang menjadi korban dari tindakan anggota saya, Aiptu Rudi Hartono,” ujarnya dengan nada serius.

Gidion menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas. Selain proses etik dan sanksi patsus, Polrestabes Medan juga membuka pelaporan lanjutan bagi masyarakat lain yang mungkin pernah mengalami hal serupa dari anggota bersangkutan.

“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan, silakan melapor. Kami terbuka dan akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Catatan Kritis: Masihkah Ada yang Tersembunyi?

Kasus ini membuka tabir kelam soal pungli jalanan yang kerap dianggap hal biasa oleh sebagian oknum aparat. Banyak warga percaya bahwa praktik seperti ini bukan hal baru, hanya saja tak semua terekam kamera.

Masyarakat pun berharap bahwa kasus Aiptu Rudi menjadi momentum evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya satuan lalu lintas. Transparansi dan ketegasan dalam penegakan etik harus ditegakkan, bukan sekadar janji sesaat saat kamera menyorot.

Jika Anda atau orang terdekat Anda pernah mengalami kejadian serupa, dokumentasikan dan laporkan. Aparat yang baik tidak akan takut pada kebenaran. Tapi sistem yang sehat hanya akan hidup jika masyarakatnya juga berani bersuara.

(Mond)

#Pungli #OknumPolisiPungli #Viral