Breaking News

Penantian Puluhan Tahun Terbayar: PWI Sumbar Akhirnya Kantongi Legalitas Lahan dari Wali Kota Fadly Amran


D'On, Padang
 — Setelah melewati jalan panjang penuh liku selama lebih dari setengah abad, akhirnya harapan besar yang selama ini membayangi para wartawan di Sumatera Barat terwujud. Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat yang telah berdiri sejak era 1970-an di Jl. Bagindo Aziz Chan No.8 A, Padang, kini resmi memiliki dasar hukum atas lahan yang mereka tempati.

Keputusan ini dikukuhkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor 36/Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada tanggal 5 Juni 2025.

Kabar menggembirakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, yang tidak bisa menyembunyikan rasa harunya saat menerima langsung salinan SK dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, di ruang kerja BPKAD.

“Alhamdulillah, ini bukan hanya pencapaian kami sebagai pengurus, tetapi hadiah bagi seluruh wartawan Sumatera Barat yang selama ini menjadikan kantor PWI sebagai rumah bersama. Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Wali Kota Padang dan seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan legalitas ini,” ujar Widya Navies, dengan suara bergetar karena haru.

Perjuangan yang Tak Pernah Padam

Legalitas atas lahan tempat berdirinya kantor PWI Sumbar memang bukan perkara sepele. Sejak pertama kali dibangun pada era 1970-an, kantor ini telah menjadi simbol eksistensi dan perjuangan wartawan di ranah Minang. Namun, selama hampir lima dekade, status hukum lahannya menggantung. Para pengurus silih berganti mencoba mengurus legalitas, namun semua upaya selalu menemui jalan buntu.

Ketika Widya Navies dipercaya memimpin PWI Sumbar, ia tahu bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Maka, ia bersama jajaran pengurus menetapkan pengurusan legalitas lahan sebagai program prioritas utama. Ia sadar, jika ini tidak diperjuangkan secara serius, maka nasib kantor PWI Sumbar bisa terus berada dalam ketidakpastian.

“Kami memulai dari nol. Mengirim surat permohonan resmi ke Wali Kota Padang, lalu menyusun agenda pertemuan dengan BPKAD, Dinas Pariwisata, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga diskusi panjang dengan berbagai OPD terkait. Semua proses itu tidak cukup sekali dua kali. Kami berdiskusi berkali-kali, menyempurnakan dokumen, menyampaikan urgensinya, hingga akhirnya semua pihak sepakat bahwa sudah saatnya PWI mendapatkan hak yang sah,” jelas Widya.

Wujud Apresiasi bagi Dunia Pers

Penerbitan SK pemanfaatan lahan ini bukan hanya soal dokumen administratif. Di balik itu, tersimpan makna besar: pengakuan terhadap eksistensi dan kontribusi dunia pers di Sumatera Barat.

Wali Kota Fadly Amran, yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat, secara pribadi memberikan atensi khusus terhadap permintaan dari PWI. Ia menyadari bahwa PWI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga institusi strategis dalam menjaga demokrasi, menyuarakan aspirasi rakyat, serta menjaga transparansi pemerintahan.

Pemberian izin ini pun menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung keberlanjutan kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Langkah Awal Menuju Masa Depan Baru

Dengan diterbitkannya surat izin pemanfaatan lahan, PWI Sumbar kini bisa bernafas lega. Namun bagi Widya dan pengurus, ini bukan titik akhir, melainkan titik awal. Legalitas ini membuka peluang untuk renovasi, peremajaan fasilitas, hingga perencanaan pembangunan jangka panjang agar kantor PWI Sumbar semakin representatif sebagai pusat aktivitas wartawan.

“Kami ingin kantor PWI menjadi ruang terbuka yang inklusif. Tempat berdiskusi, berbagi ilmu, serta mengembangkan kualitas jurnalisme di Sumatera Barat. Dan dengan legalitas ini, kita punya pondasi kuat untuk melangkah ke arah sana,” tegas Widya.

Hari ini, bukan hanya legalitas yang diraih. Tapi juga sebuah pengakuan, kepercayaan, dan bukti bahwa perjuangan panjang, ketika dijalani dengan kesungguhan, akan berbuah manis. PWI Sumbar kini bukan lagi sekadar menumpang di tanah sendiri, tapi berdiri tegak dengan hak yang sah sebuah kemenangan yang patut dirayakan bersama.

(Mond)

#PWI #SumateraBarat