Breaking News

Padang Gencarkan Razia Listrik Ilegal: Langkah Tegas Demi Keselamatan dan Kepatuhan Warga

Tim Gabungan Razia Penggunaan Listrik Ilegal di Padang 

D'On, Padang
 — Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta menegakkan aturan penggunaan energi, Pemerintah Kota Padang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak penggunaan listrik ilegal. Melalui aksi gabungan yang melibatkan berbagai instansi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bapenda, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), PJU, P2TL, dan PLN menggelar operasi terpadu di sejumlah titik rawan di Kota Padang.

Operasi yang digelar pada Rabu (11/6) ini menyasar beberapa kawasan strategis seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Mangunsarkoro, area sekitar GOR Haji Agus Salim, dan Tarandam Depan BMC. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan pemetaan wilayah yang dinilai memiliki potensi penggunaan listrik liar yang berisiko tinggi.

Fokus pada Pencegahan Bukan Sekadar Penindakan

Berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih bersifat represif, razia kali ini lebih menekankan pada pendekatan preventif dan edukatif. Tim gabungan menyisir satu per satu titik pemasangan instalasi listrik untuk memastikan tidak ada sambungan ilegal dari jaringan PLN. Petugas lapangan juga dilengkapi dengan peralatan khusus untuk mendeteksi aliran arus listrik yang tidak sesuai prosedur.

"Alhamdulillah, dalam pemeriksaan hari ini tidak ditemukan adanya penggunaan listrik liar. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai meningkat dan ini patut diapresiasi," ujar Komandan Operasi dari Satpol PP Padang usai kegiatan berlangsung.

Mengapa Listrik Ilegal Harus Diberantas?

Listrik ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Lebih dari itu, sambungan listrik tanpa izin resmi kerap kali dipasang secara asal-asalan, tanpa standar keamanan yang memadai. Hal ini sangat berisiko menimbulkan korsleting, kebakaran, bahkan korban jiwa. Selain itu, praktik ini juga merugikan negara dari sisi pendapatan sektor energi dan melemahkan sistem distribusi listrik secara keseluruhan.

Menurut perwakilan dari pihak PLN yang turut serta dalam razia ini, selain menyebabkan kerugian finansial, sambungan ilegal dapat memicu penurunan tegangan yang berdampak pada pelanggan lain di sekitarnya. "Listrik adalah sumber daya yang harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa setiap rumah, toko, atau bangunan menggunakan listrik sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Kolaborasi Instansi: Bukti Keseriusan Pemerintah

Keikutsertaan lintas instansi dalam operasi ini bukan tanpa alasan. Kolaborasi antara Satpol PP, PLN, Bapenda, dan unsur TNI/Polri menunjukkan bahwa penanganan masalah listrik ilegal dianggap sebagai isu serius yang memerlukan pendekatan terkoordinasi. Dinas Perhubungan, misalnya, bertugas membantu pengaturan lalu lintas selama operasi, sementara pihak TNI dan Polri memberikan pengamanan dan dukungan lapangan.

"Ini bukan hanya soal kabel dan tiang listrik. Ini soal keselamatan warga dan keberlanjutan pelayanan publik yang harus kita jaga bersama," tutur Kepala Satpol PP Kota Padang.

Pesan untuk Warga: Gunakan Listrik Secara Legal dan Aman

Pemerintah Kota Padang melalui operasi ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi tergoda menggunakan jalur listrik liar. Selain berisiko secara teknis dan hukum, praktik ini juga merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan sambungan ilegal di lingkungan mereka. Laporan bisa disampaikan secara langsung ke kantor PLN terdekat atau melalui kanal aduan Pemko Padang.

"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Kota Padang yang tertib, aman, dan bebas dari penggunaan listrik ilegal," pungkas pernyataan resmi Pemko Padang.

(Mond)

#PencurianListrik #PolPP #Padang