Breaking News

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Skandal Korupsi Chromebook: Babak Baru Pengusutan Pengadaan Laptop Kemendikbud

Kejagung Periksa Nadiem Makarim soal Kasus Korupsi Chromebook

D'On, Jakarta —
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memasuki babak penting. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai saksi kunci dalam pengusutan proyek yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di Gedung Bundar Jampidsus, kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Mantan Menteri yang Kini di Pusaran Kasus

Pemanggilan ini menjadi sorotan publik, mengingat sosok Nadiem Makarim dikenal luas sebagai pendiri Gojek dan figur muda inovatif yang sempat dijuluki sebagai wajah baru reformasi pendidikan di Indonesia. Namun, proyek besar pengadaan laptop Chromebook yang digagas semasa ia menjabat kini justru menyeret namanya ke tengah pusaran dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat kementerian hingga rekanan pengadaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan dari rangkaian pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap sejumlah pejabat, termasuk Ibrahim Arief (IA), mantan staf khusus Nadiem di Kemendikbudristek.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pihak Kejagung berharap Nadiem hadir secara langsung untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan guna mengungkap rangkaian peristiwa dalam proyek pengadaan laptop yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022 itu.

“Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” tegas Harli.

Respons Nadiem: Siap Hadir dan Berikan Klarifikasi

Menanggapi pemanggilan tersebut, Nadiem Makarim tak tinggal diam. Dalam sebuah konferensi pers terpisah yang digelar bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejagung.

“Saya tidak punya niat untuk menghindar. Saya siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan,” ujar Nadiem di hadapan awak media.

Hotman Paris, yang dikenal sebagai pengacara kawakan di kasus-kasus besar, juga menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku.

“Kami percaya proses hukum ini akan mengungkap siapa yang benar-benar bertanggung jawab. Klien saya tidak terlibat dalam praktik korupsi apa pun,” tegas Hotman.

Proyek Ambisius yang Kini Jadi Masalah Hukum

Skandal pengadaan Chromebook ini bermula dari proyek yang diluncurkan sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah, dengan anggaran triliunan rupiah. Program ini bertujuan mempercepat transformasi teknologi di dunia pendidikan, khususnya selama dan pasca pandemi COVID-19. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah indikasi penyimpangan mulai mencuat: mulai dari mark-up harga, spesifikasi yang tidak sesuai, hingga dugaan keterlibatan pejabat tinggi.

Pemeriksaan terhadap Nadiem diharapkan bisa memberikan titik terang dalam mengurai benang kusut proyek pengadaan yang tersebar di berbagai wilayah dan melibatkan banyak vendor tersebut.

Publik kini menunggu: apakah pemeriksaan ini akan membawa konsekuensi hukum lebih lanjut terhadap mantan menteri yang pernah menjadi simbol reformasi birokrasi di sektor pendidikan, atau justru memperjelas bahwa peran Nadiem sebatas pada tingkat kebijakan, bukan eksekusi teknis.

(Mond)

#Kejagung #KorupsiLaptopChromebook #NadiemMakarim