Breaking News

Aksi Curanmor dan Pencurian HP di Pasbar Terbongkar Dini Hari: Tim Kalong Ciduk Dua Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Sepeda Motor dan HP Lenyap Dini Hari: Tim Kalong Polres Pasbar Cokok Dua Pencuri Lintas Lokasi – Foto: Polres Pasaman Barat

D'On, Pasaman Barat
– Ketenangan malam di Pasaman Barat pecah oleh ulah dua pria yang nekat melancarkan aksi pencurian sepeda motor dan handphone. Namun gerak cepat Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil membungkam sepak terjang mereka. PS (24) dan SM (38), dua pelaku lintas lokasi, kini telah diamankan dan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Aksi pencurian yang meresahkan warga itu terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Sasarannya adalah rumah milik Muji Slamet, seorang warga Jorong Malasiro, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Menurut keterangan korban, malam itu ia baru saja pulang mengantar kedua orang tuanya dari rumah kerabat. Usai tiba di rumah, Muji langsung beristirahat sekitar pukul 23.00 WIB. Rumah dalam kondisi terkunci dan semua barang berada di tempatnya. Namun situasi berubah drastis ketika pagi harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, istrinya terbangun dan menyadari bahwa dua unit handphone yang sebelumnya sedang diisi daya telah hilang dari tempat semula. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Beat hitam milik korban yang sebelumnya terparkir di ruang tamu juga raib tanpa jejak.

“Pagi itu istri saya tanya, ‘HP-nya di mana?’ Saya kaget, langsung cek ke ruang depan. Motor pun sudah tidak ada,” ujar Muji Slamet saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Menanggapi kejadian tersebut, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat. Laporan itu resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/112/VI/2025/SPKT RES PASBAR pada 18 Juni 2025.

Pemburuan Dimulai: Tim Kalong Bergerak di Bawah Bayang Malam

Tak butuh waktu lama bagi Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat, yang dipimpin Ipda Algino Ganaro, untuk menanggapi laporan tersebut. Dengan sigap, tim melakukan pengumpulan data dan keterangan dari korban serta para saksi. Penelusuran demi penelusuran dilakukan hingga mengarah pada satu nama: PS, pria muda berusia 24 tahun yang diketahui berada di sekitar wilayah Jorong Sarik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Pada Rabu, 18 Juni 2025, petugas berhasil melacak keberadaan PS yang saat itu sedang nongkrong di sebuah warung es kelapa di pinggir jalan dekat kolam renang di Jorong Sarik. PS diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui bahwa pencurian itu dilakukan bersama rekannya berinisial SM, pria berusia 38 tahun yang berdomisili di wilayah Tampuniak, Jorong IV Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.

Bermodalkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. SM pun tak berkutik ketika ditangkap di lokasi persembunyiannya pada hari yang sama. Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah bekerja sama melakukan pencurian sepeda motor dan dua unit handphone milik Muji Slamet.

Barang Bukti Diamankan, Kerugian Capai Rp18 Juta

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang-barang hasil curian, yaitu:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 2664 SAA,
  • Satu unit HP Vivo Y18 warna cokelat,
  • Satu unit HP Oppo A3X warna merah.

“Pelaku mengaku masuk ke dalam rumah saat pemiliknya tertidur lelap. Mereka mengambil dua unit handphone yang sedang dicas, lalu membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi saat memberikan keterangan resmi kepada media, Kamis, 19 Juni 2025. Ia menyampaikan hal tersebut mewakili Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp18 juta. Sementara kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat dan dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Pesan Tegas untuk Pelaku Kejahatan: Polisi Tak Akan Tinggal Diam

Keberhasilan penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat hukum di Pasaman Barat tak akan tinggal diam dalam menghadapi aksi kriminalitas, terutama yang meresahkan masyarakat. Dengan kekuatan intelijen dan strategi cepat, Tim Kalong Satreskrim kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan dan rumah tangga.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama pada malam hari. Pastikan rumah terkunci rapat, barang-barang berharga diamankan, dan laporkan segera jika mencurigai aktivitas yang tak biasa di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu ketentraman warga. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas Iptu Habib Fuad.

Dengan ditangkapnya PS dan SM, setidaknya satu mata rantai kejahatan lintas lokasi berhasil diputus. Namun pertanyaannya kini, adakah jaringan lain di balik mereka?

(Mond)

#Pencurian #Kriminal #PolresPasamanBarat