Breaking News

Zulhas Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi Merah Putih Bukan dari APBN, Melainkan Pinjaman Bisnis Mandiri

Ketua Umum DPP PAN sekaligus Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas

D'On, Jakarta
Dalam upaya meredam kekhawatiran publik terkait pendanaan program koperasi desa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), angkat suara. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang digulirkan untuk pembentukan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dana ini bukan hibah, bukan bansos, apalagi uang negara yang dibagikan cuma-cuma. Ini adalah plafon pinjaman murni untuk kegiatan bisnis koperasi,” kata Zulhas dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (23/5).

Bantahan atas Salah Paham Publik

Pernyataan ini muncul menyusul kekhawatiran dan kebingungan sejumlah pihak yang mengira dana miliaran tersebut merupakan anggaran negara yang disalurkan secara langsung ke koperasi tanpa mekanisme pengembalian. Zulhas menegaskan bahwa konsep koperasi Merah Putih merupakan bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis usaha mandiri dan berkelanjutan, bukan proyek bantuan sosial.

“Supaya masyarakat tidak salah paham, perlu saya tekankan, ini bukan dana hibah. Ini bisnis. Dana Rp3 miliar itu adalah plafon pinjaman dari bank, bukan uang gratis,” ujarnya menekankan.

Dana tersebut, lanjut Zulhas, merupakan pinjaman yang bisa diajukan oleh koperasi desa atau kelurahan kepada bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), setelah koperasi tersebut terbentuk secara resmi dan diakui secara hukum.

Fleksibel, Produktif, dan Berjangka Panjang

Plafon pinjaman ini dirancang agar fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan riil koperasi dalam menjalankan enam jenis usaha produktif. Di antaranya adalah sebagai agen distribusi gas LPG, pupuk, dan sembako dari Bulog dan ID Food. Selain itu, koperasi juga bisa bergerak di sektor logistik pangan, termasuk pendistribusian bantuan pangan ke daerah terpencil melalui kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia.

“Plafon pinjaman ini bisa habis, bisa juga tidak, tergantung kebutuhan. Tapi prinsipnya harus dikembalikan dalam enam tahun,” jelas Zulhas.

Ia menekankan, pembiayaan tersebut bukan utang yang membebani negara atau masyarakat, melainkan bentuk fasilitasi modal kerja bagi koperasi yang ingin berkembang dan menjadi bagian dari ekosistem distribusi pangan nasional.

Pendanaan Awal dari APBD untuk Legalitas Koperasi

Sementara itu, untuk pembentukan awal koperasi, termasuk pembiayaan notaris sebesar Rp2,5 juta, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini sesuai dengan mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) yang menjadi langkah awal pembentukan koperasi.

“Pembentukan koperasi ini adalah hasil Musdesus yang dipimpin kepala desa. Jadi biaya notaris itu wajar jika diambil dari APBD. Tapi untuk modal kerja koperasi, sekali lagi, itu pinjaman usaha,” tegasnya.

Perjalanan Menuju Koperasi Pangan Nasional

Program koperasi ini merupakan bagian dari inisiatif nasional besar-besaran untuk membangun kemandirian pangan dan memperkuat peran desa dalam rantai distribusi. Hingga 23 Mei 2025, tercatat sebanyak 39.639 desa dan kelurahan telah melaksanakan Musdesus dari target 80.000 lokasi. Pemerintah menargetkan seluruh Musdesus rampung pada akhir Mei 2025.

Setelah koperasi terbentuk, target berikutnya adalah pendaftaran resmi seluruh Koperasi Merah Putih di Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum koperasi pangan nasional pada 30 Juni 2025.

Selanjutnya, pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, koperasi-koperasi tersebut akan dideklarasikan secara serentak sebagai simbol kebangkitan koperasi desa dalam sistem ekonomi nasional.

“Dan mulai 20 Oktober 2025, koperasi-koperasi ini sudah harus mulai aktif dan menjalankan fungsi distribusi pangan secara penuh. Ini bukan hanya soal koperasi, ini adalah strategi ketahanan pangan nasional dari akar rumput,” ujar Zulhas penuh keyakinan.

(Mond)

#Zulhas #Nasional #KoperasiDesa #Koperasi #KoperasiMerahPutih