"Warung Enak-Enak" di Perbatasan Sumbar-Riau Dirazia: Tujuh Wanita Muda Terjaring Satpol PP
Dok:Kawasan Sumbar
D'On, Limapuluh Kota — Suasana malam yang tenang di jalur perbatasan Sumatera Barat–Riau mendadak berubah mencekam. Rabu malam, 21 Mei 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota bersama tim gabungan melancarkan razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan yang sudah lama menjadi sorotan publik: Sibunbun, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Kotobaru.
Kawasan ini, yang berada di sepanjang jalur lintas nasional, dikenal masyarakat sebagai titik rawan maraknya aktivitas ilegal berkedok warung kopi. Namun malam itu, kesunyian berubah menjadi kepanikan saat sejumlah petugas berpakaian seragam turun dari kendaraan operasional dan menyebar ke sejumlah warung yang disinyalir menjadi tempat berbagai aktivitas tak senonoh.
Warung Kopi yang Diduga Jadi 'Fasad' Aktivitas Pekat
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Limapuluh Kota, Dedi Permana, tim menyisir satu per satu warung yang berdiri di sisi jalan. Meski dari luar tampak seperti tempat usaha biasa, tim menemukan indikasi kuat bahwa beberapa warung tersebut dijadikan lokasi praktik maksiat terselubung.
“Warung-warung ini tampaknya sengaja didirikan di lokasi strategis, tersembunyi dari pemukiman warga, namun tetap mudah dijangkau oleh pengguna jalan,” ujar Dedi saat diwawancarai setelah operasi.
Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang wanita muda yang diduga terlibat dalam praktik tidak senonoh di balik aktivitas warung kopi tersebut. Para wanita tersebut langsung digelandang ke markas Satpol PP di Sarilamak menggunakan mobil dinas.
Respons Atas Keluhan Masyarakat dan Komitmen Pemerintah Daerah
Menurut Dedi Permana, operasi ini bukan sekadar penertiban biasa. Ia menyebutkan bahwa razia malam itu merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan masyarakat yang mengeluhkan menjamurnya aktivitas pekat di sepanjang jalur strategis Sumbar–Riau. Keluhan itu terus berdatangan, baik secara langsung maupun melalui kanal aduan resmi pemerintah.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas di kawasan ini, terutama malam hari. Ini bukan sekadar warung kopi biasa. Kami temukan indikasi penyalahgunaan tempat usaha untuk kegiatan amoral,” tegas Dedi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan norma sosial dan hukum di wilayahnya. Hal ini, lanjutnya, juga sejalan dengan komitmen serius pasangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Safni–Ahlul Badrito Resha, dalam memerangi penyakit masyarakat di seluruh penjuru daerah.
Perlu Penanganan Lintas Sektor
Fenomena maraknya warung kopi berkedok tempat maksiat di jalur-jalur lintas antarprovinsi bukanlah isu baru. Banyak pihak menilai bahwa penanganan terhadap penyakit masyarakat tidak cukup hanya dengan razia. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, termasuk edukasi sosial, pembinaan ekonomi bagi perempuan, dan penataan kawasan secara menyeluruh.
Pengamat sosial dari Universitas Negeri Padang, Dr. Afdhal, menyatakan bahwa kawasan perbatasan memang rawan menjadi titik konsentrasi aktivitas ilegal karena lemahnya pengawasan dan ketimpangan sosial.
“Kalau hanya razia, sifatnya akan sementara. Harus ada program berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memberikan solusi ekonomi dan sosial, terutama bagi perempuan yang menjadi korban atau pelaku karena desakan hidup,” jelasnya.
Masyarakat Harap Tak Ada Lagi Pembiaran
Dengan adanya razia tersebut, masyarakat berharap tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas yang merusak moral dan tatanan sosial. Mereka juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan adil, serta tidak hanya menargetkan pelaku di lapangan, melainkan juga pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau pelindung praktik-praktik ilegal tersebut.
Operasi di Sibunbun malam itu menjadi pengingat bahwa di balik geliat ekonomi jalan lintas, tersembunyi dinamika sosial yang membutuhkan perhatian serius. Razia hanyalah permulaan. Yang dibutuhkan ke depan adalah solusi yang menyentuh akar persoalan: kemiskinan, kurangnya edukasi, dan lemahnya sistem perlindungan sosial.
(Mond)
#WarungRemangremang #Prostitusi #PSK #LimapuluhKota