Pemerintah Kota Padang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih: 45 Sudah Terbentuk, Target 104 Unit di Seluruh Kelurahan
D'On, Padang – Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi dari akar rumput, Pemerintah Kota Padang tengah mengakselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kelurahan. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 45 koperasi telah berhasil dibentuk sebagai bagian dari realisasi target ambisius: 104 koperasi di seluruh kelurahan yang ada di Kota Padang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Inpres ini menjadi tonggak baru dalam gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis komunitas, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
Sosialisasi Masif, Antusiasme Meningkat
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Padang, Harce Novarina, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah strategis dengan menyasar langsung kelurahan dan kecamatan melalui program sosialisasi intensif. Tujuannya, mempercepat proses pembentukan koperasi dengan dukungan penuh dari warga dan aparatur setempat.
“Kami menginginkan agar setiap kelurahan memiliki satu Koperasi Merah Putih yang aktif dan produktif. Saat ini, sudah 45 koperasi yang terbentuk dan bergerak menuju operasional penuh,” ujar Harce saat diwawancarai pada Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut Harce, sejumlah kelurahan telah menyelenggarakan musyawarah internal sebagai langkah awal, dan kini tengah memfinalisasi struktur organisasi koperasi. Masing-masing koperasi akan dipimpin oleh lima orang pengurus inti, yang terdiri atas tiga pengawas dan dua anggota aktif.
“Kami menargetkan, koperasi-koperasi ini bisa diresmikan secara simbolis bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli mendatang. Itu akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Kota Padang dalam mendukung program nasional,” tambahnya.
Lebih dari Sekadar Koperasi: Pilar Ekonomi Lokal
Namun pembentukan koperasi ini bukan sekadar memenuhi kuota atau target administratif. Menurut Harce, Koperasi Merah Putih didesain sebagai tulang punggung ekonomi lokal yang berfungsi secara nyata di lapangan. Perannya akan sangat strategis, mulai dari pengelolaan distribusi bahan pokok murah hingga penguatan sistem distribusi pangan lokal.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi desa. Mulai dari menyediakan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, hingga menjadi simpul distribusi pangan lokal yang efisien dan berpihak pada masyarakat kecil,” jelasnya.
Lebih jauh, koperasi ini akan berperan dalam memperkuat sistem swasembada pangan berkelanjutan. Dengan dukungan langsung dari pemerintah pusat dan daerah, koperasi-koperasi ini ditargetkan mampu menjadi alat pemerataan ekonomi yang nyata, menyentuh langsung kebutuhan warga dari tingkat paling bawah.
Tantangan dan Harapan
Meski antusiasme masyarakat cukup tinggi, Harce tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan, terutama terkait kapasitas manajerial dan keberlanjutan koperasi di kemudian hari. Untuk itu, Diskop UKM juga menyiapkan program pendampingan, pelatihan, dan pembinaan jangka panjang guna memastikan koperasi yang terbentuk tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar berfungsi sebagai lembaga ekonomi produktif.
“Yang paling penting bukan hanya membentuk koperasinya, tapi bagaimana koperasi itu bisa berjalan dengan baik, mandiri, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Maka, pendampingan akan terus dilakukan,” tegasnya.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemko Padang berharap Koperasi Merah Putih akan menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi dari kelurahan untuk Indonesia.
(Mond)
#KoperasiMerahPutih #Padang