MUI Tegas Tolak Legalisasi Kasino: Ancaman Bagi Moral Bangsa dan Konstitusi Negara
Ilustrasi Judi (AFP/Getty Images)
D'On, Jakarta – Wacana legalisasi kasino di Indonesia kembali mencuat dan langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu penolakan paling lantang datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai ide tersebut sebagai langkah mundur dalam menjaga nilai-nilai agama, moral bangsa, dan prinsip dasar bernegara.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, angkat bicara dengan nada tegas. Baginya, melegalkan kasino bukan sekadar soal membuka ruang hiburan, tetapi justru membuka pintu kehancuran nilai-nilai yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.
“Indonesia adalah negara yang berdiri di atas Pancasila, dan sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak ada satu pun ajaran agama yang membenarkan perjudian dalam bentuk apapun,” tegas Anwar dalam pernyataan resminya, Selasa (13/5/2025).
Ancaman Bagi Moral dan Identitas Nasional
Anwar menggarisbawahi bahwa legalisasi kasino bukan hanya soal ekonomi atau potensi pemasukan negara. Ini soal jati diri. Menurutnya, saat negara mulai mengkompromikan nilai agama demi alasan ekonomi, di situlah awal dari kehancuran karakter bangsa.
“Jika negara membuka ruang untuk kasino, itu artinya negara melepaskan komitmennya terhadap agama dan moral. Itu sama saja dengan menanggalkan identitas nasional kita sebagai bangsa yang religius dan bermartabat.”
Ia menegaskan bahwa perjudian bukan hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang nyata. Dunia perjudian, kata Anwar, adalah dunia yang penuh tipu daya. Kasino, menurutnya, bukan tempat untuk mencari keberuntungan, melainkan ladang kerugian yang terorganisir.
“Siapa pun yang bermain di kasino, pada akhirnya akan rugi. Keuntungan ada di pihak kasino, bukan pemain. Negara justru akan menjadi penyokong sistem yang secara sistematis merugikan rakyatnya,” lanjutnya.
Peringatan: Potensi Guncangan Sosial dan Politik
Anwar juga mengingatkan bahwa perjudian, termasuk kasino, tak bisa dilepaskan dari potensi gangguan sosial yang besar. Ia merujuk pada surat edaran pemerintah terkait bahaya judi online, yang secara eksplisit menyebutkan dampak destruktif seperti kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, dan meningkatnya angka kriminalitas.
“Pemerintah sendiri pernah menyatakan bahwa judi adalah ancaman. Jadi, mengapa sekarang seolah-olah ingin melegalkannya dalam bentuk kasino? Ini kontradiktif, dan berbahaya.”
Ia menyebut legalisasi kasino bukan hanya keputusan kebijakan biasa, melainkan bisa menjadi titik balik yang membuka celah bagi kebijakan-kebijakan lain yang lebih permisif dan berlawanan dengan nilai-nilai luhur bangsa.
“Kasino bisa menjadi pintu masuk kebijakan destruktif lainnya. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal masa depan bangsa,” tandas Anwar.
Desakan untuk Kembali ke Konstitusi
Dalam penutupnya, Anwar Abbas mendesak pemerintah agar tidak tergoda oleh keuntungan jangka pendek yang ditawarkan industri kasino. Ia mengingatkan, tugas negara bukan sekadar mengelola perekonomian, tetapi melindungi rakyatnya secara menyeluruh—baik secara fisik, mental, maupun moral.
“Konstitusi kita jelas. Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan kita. Negara harus jadi pelindung, bukan penyedia ruang bagi sesuatu yang bisa merusak tatanan sosial yang sudah kita bangun dengan susah payah,” katanya.
Dengan penegasan itu, MUI meminta pemerintah untuk menghentikan segala bentuk pembahasan atau rencana legalisasi kasino di tanah air. Dalam pandangan mereka, menjaga nilai luhur bangsa jauh lebih penting daripada meraih pemasukan dari industri yang berpotensi menimbulkan kehancuran moral dan sosial.
(B1)
#Kasino #MUI #LegalisasiKasino #Judi