Misteri Chromebook Rp 9,9 Triliun: Kejagung Usut Dugaan Korupsi, Nadiem Makarim Bakal Dipanggil?
D'On, Jakarta – Awan kelabu menggantung di atas langit Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi kolosal dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun. Sorotan kini mengarah bukan hanya pada dua mantan staf khusus menteri, tapi juga pada sang mantan Mendikbudristek sendiri Nadiem Makarim.
Dua Apartemen Digeledah, Dua Staf Khusus Dalam Sorotan
Penyelidikan ini bukan main-main. Dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung baru-baru ini, penyidik menyisir dua apartemen milik eks Staf Khusus Mendikbudristek berinisial FH dan JT diduga kuat merujuk pada Fiona Handayani dan Jurist Tan, dua nama yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus di masa kepemimpinan Nadiem.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, memastikan bahwa keduanya akan segera dipanggil untuk diperiksa.
"Iya (akan diperiksa)," ujar Harli kepada wartawan, Rabu (28/5).
"Diinfo kalau sudah ada (jadwalnya)," tambahnya, masih merahasiakan waktu pemanggilan.
Namun, yang lebih memancing rasa ingin tahu publik adalah kemungkinan pemanggilan Nadiem Makarim. Ditanya mengenai hal itu, Harli memilih menggantung jawabannya.
"Nanti kita lihat ya," ucapnya singkat.
Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Nadiem Makarim. Begitu pula dari Fiona Handayani maupun Jurist Tan.
Chromebook untuk Sekolah: Solusi atau Sandiwara?
Akar kasus ini bermula pada tahun 2020, saat Kemendikbudristek menggulirkan program ambisius: pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah-sekolah dasar hingga menengah.
Namun, ada cerita yang tak diungkap ke publik sebelumnya. Ternyata, jauh sebelum proyek ini digeber, Kemendikbudristek melalui Pustekkom sudah melakukan uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019. Hasilnya? Mengecewakan.
"Chromebook hanya efektif digunakan bila ada jaringan internet yang stabil. Sedangkan, kondisi jaringan di Indonesia belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook tidak efektif," ungkap Harli.
Laporan teknis internal pada saat itu bahkan menyarankan agar pengadaan perangkat TIK menggunakan sistem operasi Windows, yang dinilai lebih fleksibel untuk kondisi Indonesia.
Namun, secara mengejutkan, rekomendasi tersebut dibatalkan. Kajian baru justru muncul dan merekomendasikan penggunaan Chromebook, sistem operasi buatan Google yang hanya berjalan optimal secara online. Kejagung menduga, pergantian spesifikasi ini bukan dilakukan karena kebutuhan pendidikan, tapi karena adanya persekongkolan.
"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya, melainkan karena adanya pemufakatan jahat untuk mengarahkan proyek ke vendor tertentu," jelas Harli.
Anggaran Fantastis: Hampir Rp 10 Triliun
Besarnya proyek ini tak main-main. Total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan bantuan TIK dalam kurun waktu 2020–2022 mencapai:
- Rp 3,58 triliun dari APBN
- Rp 6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Totalnya: Rp 9,98 triliun. Angka yang membuat kepala berdenyut, terlebih jika dana tersebut terbukti dibelanjakan secara tidak efisien—atau bahkan dikorupsi.
Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka. Namun, arah penyidikan jelas: menelusuri dugaan manipulasi kebijakan dan pengaruh dari orang-orang dalam lingkar kekuasaan kementerian.
Pecahnya Kementerian, Kaburnya Tanggung Jawab?
Menariknya, Kemendikbudristek kini telah dipecah menjadi tiga lembaga berbeda:
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Pecahan ini justru memperumit penelusuran tanggung jawab. Siapa yang kini harus menjawab atas proyek yang ditelurkan oleh kementerian “lama”? Tidak ada yang angkat bicara. Ketiga kementerian hasil pecahan ini masih bungkam.
Nama-nama yang Masuk Radar
Berdasarkan laporan investigasi media dan dokumen internal kementerian, berikut nama-nama staf khusus di era Nadiem yang mungkin menjadi perhatian penyidik:
- Pramoda Dei Sudarmo (Kompetensi dan Manajemen)
- Muhamad Heikal (Komunikasi dan Media)
- Fiona Handayani (Isu-isu Strategis)
- Hamid Muhammad (Pembelajaran)
- Jurist Tan (Pemerintahan)
Dari kelima nama tersebut, Fiona Handayani dan Jurist Tan mengemuka sebagai dua tokoh yang apartemennya digeledah.
Akhir dari Inovasi atau Awal Pengungkapan?
Nadiem Makarim dikenal luas sebagai tokoh inovatif di balik berbagai program reformasi pendidikan, seperti Merdeka Belajar. Namun, jika dugaan korupsi ini terbukti melibatkan lingkaran dekatnya, maka warisan reformasi itu bisa ternoda oleh praktik-praktik lama yang korup.
Kini, publik menunggu:
Apakah Kejaksaan Agung akan berani memanggil Nadiem dan menguak semua jaringan di balik pengadaan Chromebook ini? Atau kasus ini akan lenyap begitu saja dalam tumpukan birokrasi dan pergantian kementerian?
Waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti dalam proyek yang menyangkut hampir Rp 10 triliun uang rakyat, tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum.
(Mond)
#Kemendikbudristek #Korupsi #Kejagung #Hukum #NadiemMakarim #KorupsiLaptopChromebook