IAW Bongkar Temuan BPK di UGM: Dugaan Pinjaman Ilegal Rp14,87 Miliar dan Manajerial Bermasalah
Ilustrasi Gedung UGM
D'On, Jakarta – Di tengah memanasnya isu keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, Indonesia Audit Watch (IAW) kembali melemparkan sorotan tajam ke salah satu institusi pendidikan tertua dan ternama di Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM). Kali ini, sorotan tajam itu datang bukan dari spekulasi, melainkan dari dokumen resmi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai mengungkap cacat serius dalam manajemen keuangan kampus tersebut.
Sekretaris Pimpinan IAW, Iskandar Sitorus, mengungkap sejumlah temuan audit BPK yang dinilainya mencerminkan lemahnya tata kelola institusi pendidikan yang selama ini dikenal sebagai pencetak pemimpin bangsa. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah adanya praktik peminjaman dana kampus oleh pejabat UGM senilai Rp14,87 miliar, yang disebut dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi dan mekanisme akuntabel.
"Pinjaman ini tidak dilakukan melalui prosedur formal yang ditetapkan. Yang meminjam adalah pejabat internal UGM, dan yang dipinjam adalah dana universitas sendiri," ujar Iskandar dalam pernyataan resminya yang dikutip dari kanal YouTube milik IAW.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa praktik tersebut menunjukkan betapa longgarnya pengawasan internal di tubuh UGM. Temuan ini, menurutnya, hanya puncak gunung es dari rangkaian masalah yang telah berulang kali dicatat BPK dalam laporan audit selama satu dekade terakhir.
Ratusan Rekening Ilegal dan Transaksi Tak Tercatat
Selain soal pinjaman, IAW juga menyoroti temuan mencengangkan lainnya dari laporan BPK, yaitu keberadaan 727 rekening bank yang dibuka di lingkungan UGM tanpa sepengetahuan atau izin dari otoritas rektorat. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebanyak 159 rekening di antaranya tercatat menggunakan nama pribadi, bukan institusi.
“Bayangkan saja, sebuah institusi pendidikan nasional bisa memiliki ratusan rekening ‘gelap’ di luar kontrol manajemen kampus. Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tapi juga berpotensi besar pada pelanggaran hukum dan kerugian negara,” tegas Iskandar.
Tak berhenti di sana, Iskandar juga mengutip temuan pengadaan barang dan jasa yang bermasalah. Dalam beberapa kasus, BPK menemukan kelebihan pembayaran yang tidak dikembalikan ke kas negara serta pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Sorotan Publik dan Relevansi dengan Isu Ijazah Jokowi
Meski menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terlibat dalam kontroversi keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, Iskandar mengakui bahwa buruknya manajerial UGM turut menyumbang alasan mengapa sebagian pihak mempertanyakan kredibilitas dokumen akademik yang dikeluarkan institusi tersebut.
“Kami tak ingin masuk ke dalam polemik ijazah Jokowi, tapi bila institusinya saja sudah berkali-kali ditegur BPK karena pelanggaran, maka tak heran jika publik mempertanyakan integritas layanannya, termasuk dalam penerbitan dokumen akademik,” ujarnya.
Iskandar menyerukan agar pihak rektorat UGM bersikap terbuka kepada publik terkait semua temuan audit BPK dan melakukan perbaikan sistemik. Menurutnya, transparansi adalah langkah pertama dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang semestinya menjadi teladan moral dan hukum.
Desakan untuk Pemeriksaan Menyeluruh
Dalam pernyataan penutupnya, Iskandar meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap UGM. Ia menyebut bahwa sudah saatnya institusi pendidikan tidak hanya unggul dalam narasi, namun juga dalam praktik tata kelola yang akuntabel dan taat hukum.
“Jangan hanya menuntut mahasiswa dan dosen hidup jujur, sementara pengelolanya bermain-main dengan anggaran publik,” pungkas Iskandar.
Sumber: Disway.id
#UGM #IAW #Nasional