Breaking News

Viral Video Ibu Cambuk Anaknya saat Kerjakan Tugas Sekolah

D'On, Malang (Jatim),- Seorang ibu diamankan Polres Malang lantaran video penganiayaannya viral di media sosial Facebook. Di video yang beredar tersebut sang ibu tampak melakukan kekerasan terhadap anaknya yang sedang mengerjakan tugas sekolah di rumah.

Video berdurasi 4 menit 39 detik ini diunggah di grup Facebook Info Malang Raya pada Rabu (2/9/2020). Dalam video yang diambil seseorang dari balik jendela tampak seorang perempuan yang menyiksa korban menggunakan selang. Berkali-kali sang ibu memecutkan selang kepada anaknya dengan penuh amarah.

Dalam unggahan video tersebut didapatkan keterangan lokasi berada di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 1 September 2020.

Mengetahui adanya video penganiayaan yang viral Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen akhirnya mengidentifikasi perempuan beserta anaknya yang diduga menjadi korban penganiayaan.

"Sejak mengetahui informasi adanya tindak kekerasan itu kami sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Kami telah mengidentifikasi perempuan yang terekam dalam video, termasuk anak yang diduga menjadi korban kekerasan," ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo pada media, Rabu (2/9/2020).

Pihaknya memastikan dugaan penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Saat ini ibu berinisial MA tersebut telah diamankan Satreskrim Polres Malang pada Rabu dan masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).

"Pelaku adalah ibu kandung korban sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa kemarin petang di rumah pelaku, saat korban belajar. Saat ini kami masih memeriksa yang bersangkutan," tuturnya.

Andaru menyebut bila korban masih duduk di bangku kelas III Madrasah Ibtidaiyah (MI). Polisi menemukan sejumlah luka lebam yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan sang ibu.

"Ada luka memar di tubuh korban. Kita duga karena kekerasan yang dialami. Bersama perangkat desa, keluarga kita bawa untuk dimintai keterangan. Kita juga panggil DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) untuk pembinaan," tuturnya.

(nuk/okz)