Breaking News

MUI: Silakan Rapatkan Saf saat Salat Tarawih Nanti, tapi Tetap Pakai Masker

D'On, Jakarta,- Masyarakat Indonesia akan memasuki tahun ketiga bulan Ramadhan di tengah pandemi. Diyakini, umat Islam akan beribadah lebih nyaman dengan pelonggaran aturan.


Hal ini disebabkan karena angka kasus terinfeksi yang terus menurun. Tentu ini menjadi kabar baik menuju Ramadhan 2022 yang jatuh pada 2 atau 3 April 2022.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa dalam menjalankan salat tarawih nantinya boleh dirapatkan, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Rapatkan saja, tapi tetap menggunakan masker dan protokol kesehatan. Karena fasilitas umum juga sudah tidak menjaga jarak, dan juga transportasi. maka salat pun berjemaah sudah rapatkan,” tuturnya, Selasa (22/3).

Di tahun sebelumnya, pemerintah sempat menganjurkan masyarakat untuk tetap menjaga jarak ketika melaksanakan salat tarawih. Namun dengan pelonggaran yang diberlakukan sekarang ini memungkinkan untuk kembali layaknya sebelum pandemi COVID-19.

Cholil juga menjelaskan bahwa masyarakat sudah dapat kembali berkumpul namun untuk beribadah seperti tadarus tapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sudah boleh kumpul-kumpul sebagaimana biasanya. Hanya bedanya harus tetap menggunakan masker dan protokol kesehatan,” tuturnya.

Dengan berbagai pelonggaran yang ada jelang Ramadhan 2022 ini, bukan berarti masyarakat dapat lalai dalam menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.


(*)

#MUI #SalatTarawih #PuasaRamadan