Breaking News

Kesaksian Pilu Ibunda Novia, Anaknya Disuruh Aborsi dan Dipaksa Minum Racun untuk Bunuh Diri

D'On, Mojokerto (Jatim),- Dengan suara bergetar, ibu kandung Novia Widyasari Rahayu (23), Fauzun Safaroh (45), mengungkap kesaksian pilu. Fauzun menyebut anaknya, Novia, dipaksa orang tua Bripda Randi Bagus Hari' Sasongko (21) melakukan aborsi hingga membeli racun untuk bunuh diri.


Dikutip dari detikJatim, Rabu (16/3/2022), kesaksian Fauzun diungkap dalam sidang perkara aborsi dengan terdakwa Bripda Randy Bagus. Namun, Randy membantah kesaksian Fauzun tersebut. Ibu tiga anak ini mengaku pernah menyaksikan Novia berbicara kasar kepada ibu Randy melalui telepon pada awal November 2021.

"Saya menyaksikan Novia telepon ibunya Randy, saat itu di-loudspeaker. Novia bicara kasar dengan ibunya Randy, 'bajingan aku kok bujuki anakku kok pateni' (Bajingan, saya kamu tipu, anak saya kamu bunuh). Saya tidak mendengar jawaban dari ibunya Randy. Saya raih Novia untuk menenangkannya," kata Fauzun kepada majelis hakim di Ruangan Sidang Tirta, PN Mojokerto, Selasa (15/3).

Setelah insiden tersebut, menurut Fauzun, Novia baru mengaku kepada dirinya bahwa pernah hamil dan menggugurkan kandungan dengan Bripda Randy. Setiap hari, putri sulungnya itu mengeluh stres dan tidak kuat dengan persoalan yang ia alami sehingga berniat bunuh diri.

"Pada November 2021 sebelum (Novia) beli potasium, dia cerita ke saya kalau pernah hamil dengan Randy. Dia dipaksa oleh orang tuanya Randy untuk menggugurkan kandungan. Karena Randy masih punya kakak perempuan yang belum menikah. Keluhan ke saya dia jengkel karena hamil dipaksa menggugurkan kandungannya," jelasnya.

Fauzun juga mengaku mengetahui saat putrinya membeli racun untuk bunuh diri. Dia menceritakan momen saat putri sulungnya ditemukan warga tewas di makam suaminya pada 2 Desember 2021 sore. Saat itu, PNS di Pemkot Mojokerto ini bergegas ke lokasi.

"Sekitar pukul 15.30 saya ditelepon untuk segera pulang, saya langsung menuju ke makam, di makam sudah banyak orang. Anak saya sudah tergeletak di atas makam suami saya. Ketika Novia saya peluk, tercium bau racun potasium sianida," kata Fauzun.

Dalam kesaksiannya, Fauzun mengaku baru mengetahui persoalan hubungan Novia dengan Bripda Randy pada 6 November 2021. Saat itu, Novia mengaku kepada dirinya telah hamil dan menggugurkan kandungan dengan Randy.

"Sebelumnya (sebelum bunuh diri), dia (Novia) menyampaikan ke saya kalau sangat depresi, sangat stres, sudah tidak kuat, setiap hari dia menyampaikan ke saya seperti itu," terangnya.

Pada bulan yang sama, lanjut Fauzun, Novia membeli racun potasium sianida secara online. Perempuan asal Desa Japan, Sooko, Mojokerto ini mengaku mengetahui putri sulungnya itu membeli racun. Bahkan, ia diminta Novia membayar biaya pembelian racun tersebut.

"Dan dia menyampaikan ke saya kalau dia membeli sendiri potasium itu secara online. Dia minta ke saya untuk membayar Shopee Pay untuk membeli potasium," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri hidup dengan menenggak racun potasium sianida dicampur teh, Novia menyampaikan keinginannya untuk bunuh diri kepada Fauzun. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu itu mengaku tidak kuat menanggung persoalan hidupnya.

"Keluhan ke saya dia (Novia) jengkel karena hamil dipaksa menggugurkan kandungannya," cetusnya.

Sebagai orang tua, Fauzun mengaku berupaya mencegah Novia bunuh diri. Ia kerap menasihati putri sulungnya tersebut. Ia meminta Novia melupakan persoalannya dengan Randy dan memperbaiki diri selama masih bernyawa.

"Selalu saya nasihati, tapi dia tidak mau menerima. Novia sendiri ke psikolog, P2TP2A dan lembaga pelayanan perempuan. Dia menyampaikan hasilnya dari psikolog kalau dia dinyatakan depresi," jelasnya.

Pada sidang perdana perkara aborsi kandungan Novia Widyasari Rahayu (23), Kamis (17/2), JPU mendakwa Bripda Randy dengan pasal 348 ayat (1) KUHP atau pasal 348 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (2) KUHP. Polisi nonaktif itu didakwa melakukan dua kali aborsi terhadap kandungan Novia atas persetujuan kekasihnya tersebut.

Kasus ini mencuat akhir tahun lalu, saat Novia ditemukan tewas oleh warga di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun potasium dicampur teh.

Aksi nekat Novia diduga karena masalah asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy yang saat itu aktif berdinas di Polres Pasuruan. Mereka berpacaran sejak Oktober 2019. Novia ternyata dua kali hamil dengan Randy. Mereka menggugurkan kandungan menggunakan obat pada Maret 2021 dan Agustus 2021.

(hil/iwd)

#bripda randy #Aborsi #kriminal